Suara.com - Bahar bin Smith, foto pengkhotbah sekaligus narapidana kasus penganiayaan anak di bawah umur yang berpose dengan sejumlah orang viral di media-media sosial.
Foto itu ditafsirkan sebagai Bahar bin Smith di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama napi-napi lain yang sudah menjadi muridnya.
Potret yang disebar oleh politikus Partai Gerindra Fadli Zon melalui akun Twitter tersebut, banyak diragukan keasliannya oleh publik.
Namun, pengacara Bahar, yakni Ichwan Tuankotta, menyebut para napi itu adalah sebagian dari murid Bahar.
"Hampir 80 persen penghuni lapas jadi murid beliau," kata Ichwan saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/4/2020).
Profesinya sebagai penceramah tidak lepas begitu saja ketika Bahar menjadi seorang napi kriminal. Di dalam lapas pun Bahar tetap menjalankan profesinya tersebut, dengan memberikan beragam ilmu agama kepada napi di sana.
Ichwan mengatakan, Bahar biasa memberikan ilmu agama setiap siang dan sore. Ketika siang hari, Bahar akan mengajarkan muridnya soal hadis. Kalau malam Bahar akan mengajarkan soal kitab Manhajus Sawi.
Bukan hanya sekadar memberikan ilmu agama, Bahar juga sempat membuat napi nonmuslim menjadi mualaf.
"Yah beliau kan ulama. Di samping banyak muridnya beliau juga beberapa kali mengislamkan orang di lapas.”
Baca Juga: Bantah Editan, Pengacara: 80 Persen Napi Lapas Cibinong Murid Bahar Smith
Sebelumnya, Bahar bin Smith terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua remaja dan divonis selama tiga tahun penjara.
Dalam persidangan, Bahar didakwa dengan dua pasal primer dan 5 pasal sekunder tentang penganiayaan dan perampasan hak kemerdekaan.
Bahar didakwa dengan dakwaan primer pasal 333 ayat 2 Kitab undang-undang hukum Pindahnya (KUHP) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Bantah Editan, Pengacara: 80 Persen Napi Lapas Cibinong Murid Bahar Smith
-
Viral Kades di Subang Protes Jokowi, Fadli Zon: Saya Salut
-
Foto Epik Bahar Smith dengan Muridnya di Lapas dan 4 Berita Heboh Lainnya
-
Bahar Smith Berfoto dengan Para Muridnya di Lapas, Fadli Zon: Ini Epik!
-
Fadli Zon soal Belva Devara: Sekalian Harus Mundur dari Proyeknya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka