Suara.com - Bahar bin Smith, foto pengkhotbah sekaligus narapidana kasus penganiayaan anak di bawah umur yang berpose dengan sejumlah orang viral di media-media sosial.
Foto itu ditafsirkan sebagai Bahar bin Smith di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama napi-napi lain yang sudah menjadi muridnya.
Potret yang disebar oleh politikus Partai Gerindra Fadli Zon melalui akun Twitter tersebut, banyak diragukan keasliannya oleh publik.
Namun, pengacara Bahar, yakni Ichwan Tuankotta, menyebut para napi itu adalah sebagian dari murid Bahar.
"Hampir 80 persen penghuni lapas jadi murid beliau," kata Ichwan saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/4/2020).
Profesinya sebagai penceramah tidak lepas begitu saja ketika Bahar menjadi seorang napi kriminal. Di dalam lapas pun Bahar tetap menjalankan profesinya tersebut, dengan memberikan beragam ilmu agama kepada napi di sana.
Ichwan mengatakan, Bahar biasa memberikan ilmu agama setiap siang dan sore. Ketika siang hari, Bahar akan mengajarkan muridnya soal hadis. Kalau malam Bahar akan mengajarkan soal kitab Manhajus Sawi.
Bukan hanya sekadar memberikan ilmu agama, Bahar juga sempat membuat napi nonmuslim menjadi mualaf.
"Yah beliau kan ulama. Di samping banyak muridnya beliau juga beberapa kali mengislamkan orang di lapas.”
Baca Juga: Bantah Editan, Pengacara: 80 Persen Napi Lapas Cibinong Murid Bahar Smith
Sebelumnya, Bahar bin Smith terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua remaja dan divonis selama tiga tahun penjara.
Dalam persidangan, Bahar didakwa dengan dua pasal primer dan 5 pasal sekunder tentang penganiayaan dan perampasan hak kemerdekaan.
Bahar didakwa dengan dakwaan primer pasal 333 ayat 2 Kitab undang-undang hukum Pindahnya (KUHP) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Bantah Editan, Pengacara: 80 Persen Napi Lapas Cibinong Murid Bahar Smith
-
Viral Kades di Subang Protes Jokowi, Fadli Zon: Saya Salut
-
Foto Epik Bahar Smith dengan Muridnya di Lapas dan 4 Berita Heboh Lainnya
-
Bahar Smith Berfoto dengan Para Muridnya di Lapas, Fadli Zon: Ini Epik!
-
Fadli Zon soal Belva Devara: Sekalian Harus Mundur dari Proyeknya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur
-
Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi