Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa PSBB yang sebenarnya berakhir pada 23 April pukul 00.00 WIB. Sebelumnya, PSBB resmi diberlakukan pada 10 April 2020 selama 28 hari, yakni sampai 22 Mei 2020.
"Ya, untuk masalah PSBB saya gak berani ngomong. Takut salah ngomong, paling kamu mau tanya soal pengunjung yang datang kan?" kata Pi Cih sambil merapikan poni saya.
Pi Cis rupanya enggan di wawancara ihwal dampak kebijakan PSBB terhadap bisnis pangkas rambut. Dengan santun, dia meminta maaf menolak tawaran saya untuk melakukan wawancara seusai cukur rambut.
Alasan Pi Cis cukup masuk akal, sebagai juru pangkas rambut dia cuma takut salah bicara. Pasalnya, masih ada sosok yang pangkatnya lebih tinggi, yakni sang empu pangkas rambut 'Ko Tang'.
Pada satu sisi, saya beranikan diri untuk memangkas rambut dalam kondisi semacam ini, di mana physicial distancing harus dikedepankan. Saya beranggapan, dengan memangkas rambut, saya bisa mengorek informasi lebih dalam terkait seluk beluk 'Ko Tang' ditengah pandemi Covid-19.
"Kalau untuk wawancara soal PSBB jangan lah. Saya gak berani. Gak enak sama yang punya. Nah, kamu kan sudah tahu lokasi ini, balik lagi kalau wabah sudah kelar. Bebas, mau wawancara hingga ambil gambar," kata Pi Cis.
Saya maklum atas penolakan Pi Cih. Tapi, saya tetap mengajak dia tetap melakukan aktivitas percakapan selama pangkas rambut berlangsung.
"Jadi begini lah, kamu tahu sendiri, di dalan ruangan ini cuma kamu yang potong rambut. Tadi pagi ada satu, yang kedua ya situ," sambungnya.
Pi Cih mengaku, semenjak kebijakan PSBB diberlakukan, Pangkas Rambut 'Ko Tang' tutup lebih awal. Terkadang, pada pukul 15.00 WIB Pangkas Rambut 'Ko Tang' sudah tutup.
Baca Juga: Maling Masker hingga Mi Instan, Agus Babak Belur Diamuk Orang Sekampung
"Pelanggan sepi, kadang kami tutup jam 3 sore. Mau bagaimana lagi? Sebelum ada wabah, kami bisa tutup jam 4 atau 5 sore," beber Pi Cih.
Untuk tarif, Pangkas Rambut 'Ko Tang' menarik tarif Rp 60 ribu untuk cukur rambut. Sementara, untuk tarif cukur muka dan korek kuping dipatok sebesar Rp. 40 ribu.
Ihwal penghasilan harian, Pi Cih mengatakan tak menentu. Penghasilan Pangkas Rambut 'Ko Tang' , kata dia, tergantung dari banyaknya pelanggan yang datang.
"Kalau penghasilan, saya tidak bisa jawab dengan rinci. Tergantung pelanggan yang datang. Kalau situasi seperti sekarang (PSBB), ya kamu bisa takar sendiri," tutup Pi Cih sambil menyisir rambut saya.
Kegiatan pangkas rambut sudah berakhir. Pi Cih mengelap muka saya dengan handuk kecil yang sebelumnya direndam air hangat. Selanjutnya, dia menyodorkan sisir kepada saya.
Pi Cih kembali buka suara dengan kata-kata yang sebelumnya diucapkan. "Kalau wabah sudah beres, kamu balik lagi kesini. Bebas, mau wawancara apa saja. Tapi untuk sekarang, saya tidak berani"
Berita Terkait
-
99 % Pelanggan Raib karena Corona, Ribuan Tukang Cukur Asgar Terpaksa Mudik
-
Tren Kasus Virus Corona di Bekasi, Bogor dan Depok Terus Menurun
-
Jawab Protes Pengusaha, Satgas Covid-19 DPR Bantah Impor Jamu dari China
-
Protes Kebijakan Corona! Kepala Desa Subang Merasa Diadu Domba Jokowi
-
PNS di Sidoarjo Positif Virus Corona, Bupati Cari yang Kontak Langsung
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO