Suara.com - Kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus Corona atau Covid-19 terus bertambah. Kekinian total sebanyak 99 kasus hoaks tengah ditangani polisi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyampaikan hal itu berdasar data per 28 April 2020 hari ini.
"Update kasus hoaks Corona sampai hari ini tanggal 28 April 2020, Polri menangani 99 kasus," kata Asep ssst jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (28/4/2020).
Asep merincikan kasus hoaks terkait Covid-19 paling banyak ditangani Polda Metro Jaya, yakni sebanyak 13 kasus. Kemudian, Polda Jawa Timur 12 kasus, dan Polda Riau 9 kasus. Sementara 65 kasus lainnya ditangani oleh beberapa Polda dan jajaran.
Menurut Asep motif pelaku menyebarkan hoaks terkait Covid-19 bermacam-macam. Mulai dari sekadar candaan hingga ekspresi tak puas terhadap pemerintah.
"Motif yang jadi latar belakang pelaku melakukan aksi penyabaran termasuk pembuatan hoaks corona karena iseng, sebagai sarana bercandaan dan ekspresi tidak puas ke pemerintah," ujar Asep.
Atas perbuatannya itu, para tersangka pun dijerat dengan sejumlah Pasal, yakni Pasal 45 dan Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar.
Kemudian, Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara.
Ada pula yang dijerat dengan Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Baca Juga: Disangka Sudah Meninggal, Pasien Covid-19 Ini Ternyata Masih Hidup
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin