Suara.com - Kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus Corona atau Covid-19 terus bertambah. Kekinian total sebanyak 99 kasus hoaks tengah ditangani polisi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyampaikan hal itu berdasar data per 28 April 2020 hari ini.
"Update kasus hoaks Corona sampai hari ini tanggal 28 April 2020, Polri menangani 99 kasus," kata Asep ssst jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (28/4/2020).
Asep merincikan kasus hoaks terkait Covid-19 paling banyak ditangani Polda Metro Jaya, yakni sebanyak 13 kasus. Kemudian, Polda Jawa Timur 12 kasus, dan Polda Riau 9 kasus. Sementara 65 kasus lainnya ditangani oleh beberapa Polda dan jajaran.
Menurut Asep motif pelaku menyebarkan hoaks terkait Covid-19 bermacam-macam. Mulai dari sekadar candaan hingga ekspresi tak puas terhadap pemerintah.
"Motif yang jadi latar belakang pelaku melakukan aksi penyabaran termasuk pembuatan hoaks corona karena iseng, sebagai sarana bercandaan dan ekspresi tidak puas ke pemerintah," ujar Asep.
Atas perbuatannya itu, para tersangka pun dijerat dengan sejumlah Pasal, yakni Pasal 45 dan Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar.
Kemudian, Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara.
Ada pula yang dijerat dengan Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Baca Juga: Disangka Sudah Meninggal, Pasien Covid-19 Ini Ternyata Masih Hidup
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?