Suara.com - Daya beli warga Makassar menurun setelah 6 hari pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) virus corona di sana. Selain itu harga bahan pokok di sana juga banyak turun harga.
Untuk harga beras, kata dia, sejauh ini masih stabil, meski beberapa diantaranya mengalami kenaikan seperti harga beras kepala dari Rp 10 ribu per kilogram naik menjadi Rp 11.500 ribu per kilogram.
Tetapi beras medium malah mengalami penurunan dari harga Rp 9 ribu turun menjadi Rp 8.800 ribu per kilogram.
"Ada beberapa penurunan seperti harga ikan, sayur, dan harga pangan lainnya, disebabkan permintaan menurun. Misalnya, usaha restoran permintaan barangnya tidak berjalan seperti biasanya," ujar Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb saat rapat virtual dengan TPID se-Sulsel melalui video conference, di Makassar, Rabu (29/4/2020).
Hal saja untuk saat ini kebutuhan gula pasir kemasan terbatas di pasaran, bahkan banyak konsumen mesti mencari gula di tempat lain dengan membeli gula curah, kendati pembelian dibatasi secara ketat.
Sementara untuk harga daging, lanjut Iqbal, mengalami kenaikan, tetapi harga daging ayam malah mengalami penurunan. Demikian pula harga telur ayam ras mengalami kenaikan sedangkan telur ayam kampung mengalami penurunan.
Guna mensiasati permintaan masyarakat akan ketersediaan bahan pokok di masa PSBB, Pemerintah Kota Makassar telah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan penyedia jasa belanja daring (online) untuk memudahkan masyarakat berbelanja berbagai kebutuhan pangan, baik secara online, cashless, maupun cash on delivery atau pengantaran di pasar tradisional.
"Berbelanja melalui aplikasi online telah disiapkan pada pasar-pasar tradisional di Kota Makassar. Ini memudahkan masyarakat di masa PSBB bisa terpenuhi kebutuhannya dengan harga yang terbilang stabil," tambah mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel. Itu.
Hasil pantauan di dua pasar tradisional yakni Pa'baeng-baeng dan Terong, terlihat masih sangat ramai sejak pagi tadi. Meski diberikan pembatasan hingga pukul 10.00 WITA, tidak menyurutkan orang berbelanja kebutuhan pokok, walupun harga merangkak naik dan lainnya malah menurun, tapi tetap saja jaga jarak diabaikan.
Baca Juga: Sebanyak 1.242 Kendaraan Melanggar Aturan PSBB Periode Pertama di Bogor
Selain itu, masih banyak pedagang membuka dagangannya melewati batas waktu yang ditentukan. Psycal Distancing hanya slogan, orang malah berkerumun Bahkan tidak ada ketegasan petugas ditempat itu memberikan peringatan.
Padahal, penularan virus ini bisa masuk dan menjangkiti orang kapan dan dimana saja tanpa ada batasan waktu tertentu maupun usia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI
-
Usai Resmikan Sekolah Rakyat, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Balikpapan dan IKN
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara