Suara.com - Daya beli warga Makassar menurun setelah 6 hari pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) virus corona di sana. Selain itu harga bahan pokok di sana juga banyak turun harga.
Untuk harga beras, kata dia, sejauh ini masih stabil, meski beberapa diantaranya mengalami kenaikan seperti harga beras kepala dari Rp 10 ribu per kilogram naik menjadi Rp 11.500 ribu per kilogram.
Tetapi beras medium malah mengalami penurunan dari harga Rp 9 ribu turun menjadi Rp 8.800 ribu per kilogram.
"Ada beberapa penurunan seperti harga ikan, sayur, dan harga pangan lainnya, disebabkan permintaan menurun. Misalnya, usaha restoran permintaan barangnya tidak berjalan seperti biasanya," ujar Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb saat rapat virtual dengan TPID se-Sulsel melalui video conference, di Makassar, Rabu (29/4/2020).
Hal saja untuk saat ini kebutuhan gula pasir kemasan terbatas di pasaran, bahkan banyak konsumen mesti mencari gula di tempat lain dengan membeli gula curah, kendati pembelian dibatasi secara ketat.
Sementara untuk harga daging, lanjut Iqbal, mengalami kenaikan, tetapi harga daging ayam malah mengalami penurunan. Demikian pula harga telur ayam ras mengalami kenaikan sedangkan telur ayam kampung mengalami penurunan.
Guna mensiasati permintaan masyarakat akan ketersediaan bahan pokok di masa PSBB, Pemerintah Kota Makassar telah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan penyedia jasa belanja daring (online) untuk memudahkan masyarakat berbelanja berbagai kebutuhan pangan, baik secara online, cashless, maupun cash on delivery atau pengantaran di pasar tradisional.
"Berbelanja melalui aplikasi online telah disiapkan pada pasar-pasar tradisional di Kota Makassar. Ini memudahkan masyarakat di masa PSBB bisa terpenuhi kebutuhannya dengan harga yang terbilang stabil," tambah mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel. Itu.
Hasil pantauan di dua pasar tradisional yakni Pa'baeng-baeng dan Terong, terlihat masih sangat ramai sejak pagi tadi. Meski diberikan pembatasan hingga pukul 10.00 WITA, tidak menyurutkan orang berbelanja kebutuhan pokok, walupun harga merangkak naik dan lainnya malah menurun, tapi tetap saja jaga jarak diabaikan.
Baca Juga: Sebanyak 1.242 Kendaraan Melanggar Aturan PSBB Periode Pertama di Bogor
Selain itu, masih banyak pedagang membuka dagangannya melewati batas waktu yang ditentukan. Psycal Distancing hanya slogan, orang malah berkerumun Bahkan tidak ada ketegasan petugas ditempat itu memberikan peringatan.
Padahal, penularan virus ini bisa masuk dan menjangkiti orang kapan dan dimana saja tanpa ada batasan waktu tertentu maupun usia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya