Suara.com - Daya beli warga Makassar menurun setelah 6 hari pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) virus corona di sana. Selain itu harga bahan pokok di sana juga banyak turun harga.
Untuk harga beras, kata dia, sejauh ini masih stabil, meski beberapa diantaranya mengalami kenaikan seperti harga beras kepala dari Rp 10 ribu per kilogram naik menjadi Rp 11.500 ribu per kilogram.
Tetapi beras medium malah mengalami penurunan dari harga Rp 9 ribu turun menjadi Rp 8.800 ribu per kilogram.
"Ada beberapa penurunan seperti harga ikan, sayur, dan harga pangan lainnya, disebabkan permintaan menurun. Misalnya, usaha restoran permintaan barangnya tidak berjalan seperti biasanya," ujar Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb saat rapat virtual dengan TPID se-Sulsel melalui video conference, di Makassar, Rabu (29/4/2020).
Hal saja untuk saat ini kebutuhan gula pasir kemasan terbatas di pasaran, bahkan banyak konsumen mesti mencari gula di tempat lain dengan membeli gula curah, kendati pembelian dibatasi secara ketat.
Sementara untuk harga daging, lanjut Iqbal, mengalami kenaikan, tetapi harga daging ayam malah mengalami penurunan. Demikian pula harga telur ayam ras mengalami kenaikan sedangkan telur ayam kampung mengalami penurunan.
Guna mensiasati permintaan masyarakat akan ketersediaan bahan pokok di masa PSBB, Pemerintah Kota Makassar telah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan penyedia jasa belanja daring (online) untuk memudahkan masyarakat berbelanja berbagai kebutuhan pangan, baik secara online, cashless, maupun cash on delivery atau pengantaran di pasar tradisional.
"Berbelanja melalui aplikasi online telah disiapkan pada pasar-pasar tradisional di Kota Makassar. Ini memudahkan masyarakat di masa PSBB bisa terpenuhi kebutuhannya dengan harga yang terbilang stabil," tambah mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel. Itu.
Hasil pantauan di dua pasar tradisional yakni Pa'baeng-baeng dan Terong, terlihat masih sangat ramai sejak pagi tadi. Meski diberikan pembatasan hingga pukul 10.00 WITA, tidak menyurutkan orang berbelanja kebutuhan pokok, walupun harga merangkak naik dan lainnya malah menurun, tapi tetap saja jaga jarak diabaikan.
Baca Juga: Sebanyak 1.242 Kendaraan Melanggar Aturan PSBB Periode Pertama di Bogor
Selain itu, masih banyak pedagang membuka dagangannya melewati batas waktu yang ditentukan. Psycal Distancing hanya slogan, orang malah berkerumun Bahkan tidak ada ketegasan petugas ditempat itu memberikan peringatan.
Padahal, penularan virus ini bisa masuk dan menjangkiti orang kapan dan dimana saja tanpa ada batasan waktu tertentu maupun usia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?