Suara.com - Semenjak pandemi virus corona, harga masker mengalami lonjakan, pun terkadang sulit dicari.
Hal ini menimbulkan permasalahan tersendiri bagi warga dengan ekonomi kecil dan memiliki pekerjaan yang harus diselesaikan di luar rumah.
Pasalnya, beberapa negara kini mulai mewajibkan pemakaian masker bagi warga yang beraktivitas di luar rumah guna menekan sebaran Covid-19.
Kondisi pandemi dan aturan memakai masker membuat Hayatullah Khan kebingungan.
Mengutip dari laman Asia One, Khan merupakan seorang pekerja asal Afghanistan yang penghasilannya turun dihantam corona.
Guna menyambung ekonomi keluarganya, Khan tidak punya pilihan lain selain pergi meninggalkan rumah untuk bekerja.
Tapi di lain sisi, ia merasa kesulitan untuk membeli masker mengingat penghasilannya yang tidak banyak.
"Saya mendapatkan kurang dari 100 afghani (Rp 20.000) hari ini. Apa yang harus saya lakukan?," kata Khan kepada Reuters.
"Apakah saya harus membeli masker atau makanan untuk keluarga saya?," sambungnya.
Baca Juga: Takut Diusir Warga, Tenaga Medis RS Kariadi yang Sembuh Covid Enggan Pulang
Memakai masker di tempat umum kini merupakan hal wajib di negara-negara seperti India, Pakistan, Sri Lankan, Afghanistan, dan Bangladesh. Tingginya permintaan pasar akan masker pun membuat harga mengalami lonjakan.
Naiknya harga masker tentu saja membuat orang-orang berpenghasilan kecil seperti Khan dirundung dilema.
Apakah dia harus membeli masker guna melindungi diri dari virus, tapi cukup menguras penghasilannya, atau tidak membeli masker tapi melanggar aturan yang ada.
Hashan, seorang warga yang tinggal di daerah kumuh di kota Kolombo, Sri Lanka, juga merasakan kesulitan membeli masker lantaran harganya yang mahal.
"Sebelumnya kami membeli masker sekali pakai seharga 15 rupee (Rp 1.195), tapi kini tak ada yang menjual dengan harga itu, beberapa menjualnya seharga 75 rupee (Rp 5.989)," kata Hashan.
Alhasil, sambung Hashan, dia dan sebagian besar orang di daerahnya lebih memilih menggunakan masker buatan sendiri.
Juru bicara Oxfam di Asia Nipuna Kumbalathara, mengatakan kasus-kasus seperti Hashan sebagai tanda diperlukannya investasi publik yang lebih besar.
"Sudah jelas jika orang dengan ekonomi sulit yang tak kesusahan untuk mencari makan, tidak mampu membayar alat kesehatan, tes, atau perawatan," kata Kumbalathara yang juga mendesak pemerintah untuk menyediakan alat pelindung kesehatan bagi warga miskin dan rentan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari