Suara.com - Presiden RI Joko Widodo berkomunikasi dengan Perdana Menteri India Narendra Modi, antara lain membahas penanganan jamaah tablig asal Indonesia di India, di tengah pandemi COVID-19.
Dalam pembicaraan tersebut, Presiden Jokowi dan PM Modi sepakat menugaskan menteri luar negeri kedua negara untuk menindaklanjuti penanganan isu tersebut.
“Every now and then saya terus berkomunikasi dengan Menlu India. Perwakilan RI di India juga aktif memantau dari dekat dan berkoordinasi dengan otoritas India mengenai keselamatan dan keamanan jamaah tablig asal Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual dari Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Saat ini tercatat 717 jamaah tablig Indonesia berada di India. Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 WNI dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 dengan rincian 44 orang sembuh dan 31 orang dalam kondisi stabil.
Dari ratusan jamaah tablig tersebut, sebanyak 216 di antaranya tersangkut kasus hukum di India dan telah dilaporkan kepada pengadilan setempat (first information report) berkenaan dengan pandemi COVID-19.
Beberapa tuduhan pelanggaran yang dikenakan otoritas India kepada jamaah tablig Indonesia antara lain, kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit, tidak mematuhi aturan tentang epidemi, dan menolak mengikuti ketentuan pemerintah setempat terkait pengelolaan bencana.
“Perwakilan RI juga terus berkomunikasi dengan wakil jamaah tablig Indonesia dan melakukan pendampingan hukum bagi mereka yang menghadapi masalah,” tutur Retno seperti dimuat Antara.
Selain mereka yang tengah menjalani proses hukum, anggota jamaah tablig asal Indonesia kini ditempatkan di 33 lokasi karantina yang ditetapkan pemerintah India untuk menghambat penularan virus corona.
Secara umum, kondisi jamaah tablig asal Indonesia baik. KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai terus memonitor dan menjalin komunikasi dengan mereka.
Baca Juga: Lagi Dikepung Pandemi Corona, 20 RW di Jakarta Terendam Banjir
Secara total, saat ini terdapat 1.148 jamaah tablig Indonesia di 13 negara. Sebelumnya, Kemlu telah mencatat kepulangan jamaah tablig dari Maroko (delapan WNI), Thailand (enam WNI), dan Jordania (lima WNI).
Dari total 1.129 jemaah tablig Indonesia yang berada di luar negeri, 1.047 di antaranya dilaporkan sehat.
Berita Terkait
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi