Suara.com - Pemprov DKI Jakarta berencana menjadikan sejumlah sekolah menjadi lokasi isolasi pasien terkait corona Covid-19. Salah satunya adalah SMKN 66 Jakarta Timur.
Terkait itu, Wakil Wali Kota Jakarta Timur Uus Kuswanto bersama jajarannya melakukan kunjungan ke lokasi pada Rabu (30/4/2020) kemarin. Ia sudah mengusulkan kepada Dinas Kesehatan untuk bisa menggunakan SMKN 66 Jaktim sebagai tempat isolasi.
"Iya (akan dipakai), insya Allah kami sudah usulkan, kebetulan itu rekomendasi dari Dinas Pendidikan juga," ujar Uus saat dihubungi, Kamis (30/4/2020).
Uus mengatakan kunjungannya kemarin adalah untuk memastikan kesiapan sekolah itu untuk dijadikan tempat isolasi. Ia menyebut lokasi ini sudah siap untuk menampung pasien.
"Kami akan persiapkan dengan sebaik-baiknya di lokasi tersebut sesuai arahan pak Gubernur," jelasnya.
Selain itu ia juga menjalin komunikasi dengan pimpinan setempat seperti RT/RW tentany penggunaan sekolah ini. Tujuannya agar warga sekitar tahu dan bisa menerima kebijakan ini.
"Takutnya mereka tidak tahu atau ada hal-hal yang akan disampaikan," pungkasnya.
Diketahui, rencana menjadikan sekolah sebagai tempat isolasi tertuang dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana dengan Nomor 4434/-1.772.1 yang terbit Senin 20 April 2020. Dalam suratnya, Nahdiana menyiapkan 140 sekolah di kota lima Kota dan satu Kabupaten Jakarta.
"Surat laporan saya untuk inventarisir tempat atau sekolah yang dapat digunakan untuk penanganan Covid-19," ujar Nahdiana kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Beda dengan Jakarta, Yoriko Angeline Beberkan Kondisi Banjarmasin Saat PSBB
Nahdiana mengatakan surat itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah. Selain itu ada juga usulan dari Camat dan Lurah untuk menyiapkan tempat isolasi lainnya.
Dalam persiapannya, nantinya akan dilakukan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan virus corona. Prosesnya sudah berjalan tapi sekolah-sekolah itu belu digunakan.
"Semua tempat yang digunakan protap kelayakan dan sesuai protokol kesehatan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Bantul Wajibkan Seluruh Pemdes Sisihkan Dana Desa untuk Tangani COVID-19
-
Jadwal Bansos Corona DKI Amburadul, Sudah Empat Hari Tak Ada Kiriman
-
Peserta Tabligh Akbar di Jakarta Asal Bantul Dinyatakan Positif Corona
-
Jarang Keluar Apartemen, Pasutri Bule Ukraina Mendadak Meninggal di Bali
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Rabu, 29 April 2020
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Main di Kota Petir, Ini Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam dan Kamboja di Piala AFF 2026
-
3 Skin Tint Lokal untuk Kulit Sawo Matang, Lengkap dengan Shade Rekomendasinya
-
Lima Pejabat Tinggi Baru BGN Ditunjuk Langsung Presiden, Ini Nama-namanya
-
Teach You a Lesson: Drama Aksi Sekolah dengan Kritik Pedas Sistem Pendidikan
-
Kursi Prioritas Bukan Hadiah, Stasiun Cikoko Bukti Integrasi Itu Mungkin
-
Aspal Jalan Kebon Sirih Terus Rusak, DKI Akhirnya Ganti dengan Beton
-
Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Mengecilkan Pori-Pori, Wajah Mulus dan Glowing
-
Di Balik Hibah Kapal Induk Italia, Ada Ambisi Kejar Tayang 5 Oktober yang Bisa Sedot Anggaran Jumbo
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya