Suara.com - Pemprov DKI Jakarta berencana menjadikan sejumlah sekolah menjadi lokasi isolasi pasien terkait corona Covid-19. Salah satunya adalah SMKN 66 Jakarta Timur.
Terkait itu, Wakil Wali Kota Jakarta Timur Uus Kuswanto bersama jajarannya melakukan kunjungan ke lokasi pada Rabu (30/4/2020) kemarin. Ia sudah mengusulkan kepada Dinas Kesehatan untuk bisa menggunakan SMKN 66 Jaktim sebagai tempat isolasi.
"Iya (akan dipakai), insya Allah kami sudah usulkan, kebetulan itu rekomendasi dari Dinas Pendidikan juga," ujar Uus saat dihubungi, Kamis (30/4/2020).
Uus mengatakan kunjungannya kemarin adalah untuk memastikan kesiapan sekolah itu untuk dijadikan tempat isolasi. Ia menyebut lokasi ini sudah siap untuk menampung pasien.
"Kami akan persiapkan dengan sebaik-baiknya di lokasi tersebut sesuai arahan pak Gubernur," jelasnya.
Selain itu ia juga menjalin komunikasi dengan pimpinan setempat seperti RT/RW tentany penggunaan sekolah ini. Tujuannya agar warga sekitar tahu dan bisa menerima kebijakan ini.
"Takutnya mereka tidak tahu atau ada hal-hal yang akan disampaikan," pungkasnya.
Diketahui, rencana menjadikan sekolah sebagai tempat isolasi tertuang dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana dengan Nomor 4434/-1.772.1 yang terbit Senin 20 April 2020. Dalam suratnya, Nahdiana menyiapkan 140 sekolah di kota lima Kota dan satu Kabupaten Jakarta.
"Surat laporan saya untuk inventarisir tempat atau sekolah yang dapat digunakan untuk penanganan Covid-19," ujar Nahdiana kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Beda dengan Jakarta, Yoriko Angeline Beberkan Kondisi Banjarmasin Saat PSBB
Nahdiana mengatakan surat itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah. Selain itu ada juga usulan dari Camat dan Lurah untuk menyiapkan tempat isolasi lainnya.
Dalam persiapannya, nantinya akan dilakukan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan virus corona. Prosesnya sudah berjalan tapi sekolah-sekolah itu belu digunakan.
"Semua tempat yang digunakan protap kelayakan dan sesuai protokol kesehatan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Bantul Wajibkan Seluruh Pemdes Sisihkan Dana Desa untuk Tangani COVID-19
-
Jadwal Bansos Corona DKI Amburadul, Sudah Empat Hari Tak Ada Kiriman
-
Peserta Tabligh Akbar di Jakarta Asal Bantul Dinyatakan Positif Corona
-
Jarang Keluar Apartemen, Pasutri Bule Ukraina Mendadak Meninggal di Bali
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Rabu, 29 April 2020
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
Terkini
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran
-
Gencatan Senjata, Menhan Katz: Pasukan Israel Tetap di Lebanon
-
Bawa Jasa Internasional ke Ruang Sidang, Pengacara Anggota BAIS Sebut Kliennya Bukan Kriminal Tulen
-
Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs
-
Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat