Suara.com - Warganet dihebohkan dengan video yang memperlihatkan cekcok antara seorang perempuan dengan beberapa orang pria anggota Forum Pembela Islam (FPI) di Sumatra Utara. Berbagai ungkapan kemarahan terdengar di video berdurasi tak sampai 1 menit itu.
Seperti diberitakan Kabarmedan.com - jaringan Suara.com, dalam video yang viral di media sosial itu terlihat seorang pria melempar sesuatu ke arah yang merekam video. Hal ini dikarenakan anggota FPI tersebut memaksa tutup warung tuak di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Hei, apa kau. Kalau bisa kamu kasih saya makan saya tutup,” katanya dalam video tersebut.
“Ini bulan puasa ni,” terdengar suara seorang pria.
“Kan (kalau) ditutup pak. Jadi saya makan dari mana pak,” tanya si perempuan.
Dijawab oleh seorang pria, pihaknya tidak melarangnya berjualan tapi tidak tuak.
“Ditutup tapi kakak jualan juga kan puasa. Kan kami tidak melarang kakak jualan, tapi jangan lah jualan tuak,” katanya.
Terkait itu, Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, membenarkan peristiwa penutupan warung milik Ramliah Manullang (47), warga Desa Batang Kuis. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/4) sore.
Penutupan yang dilakukan itu dipimpin oleh Ketua FPI Batang Kuis. Penutupan dilakukan karena warung tersebut menjual tuak saat Ramadan.
Baca Juga: Polisi Pastikan Serikat Buruh Tak Aksi Turun ke Jalan Saat May Day Ini
Setelah mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu dan personel turun ke lokasi. Untuk menghindari keributan kedua belah pihak di bawa ke Polsek Batang Kuis.
Selanjutnya, Kapolsek Batang Kuis memberikan arahan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi perbuatannya.
Meski demikian kedua pihak belum tercapai kata sepakat pada Rabu (29/4). Kemudian Kapolsek dan Muspika melakukan pertemuan dengan kedua pihak lagi.
“Pertemuan juga dihadiri Kasat Intelkam Polresta Deli serdang AKP Amir Sinaga,” katanya, Kamis (30/4).
Dalam pertemuan tersebut, juga hadir kuasa hukum dari pemilik warung. Di situ Ketua FPI Batang Kuis meminta maaf kepada pemilik warung dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Hal itu tertuang dalam surat pernyataannya.
“Sedang ibu Ramliah Manullang selaku pemilik warung, sudah memaafkan tetapi tetap akan membuat laporannya di Polresta Deli Serdang,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Geger Warung di Sumut Diserang FPI, Ceramah Cak Nun di Bantul Viral Lagi
-
Wakapolsek Pancur Batu Ditangkap Propam, Urine Positif Narkoba
-
Kementerian Pertanian Beri Bantuan Padat Karya Simalungun Rp 600 Juta
-
Bandel Tetap Berkerumun Saat Corona, Polisi Bubarkan Acara Ultah di Hotel
-
Usai Ipar Menginap, Satu Keluarga Satpam BPBD Positif Virus Corona
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi