Suara.com - Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih menilai hari buruh 1 Mei tahun ini adalah may day paling kelam bagi buruh di Indonesia. Khususnya buruh perempuan.
Jumisih mengatakan situasi kelam bagi buruh ini disebabkan oleh ancaman PHK yang makin nyata akibat pandemi corona COVID-19, ditambah pemerintah dan DPR hanya menunda RUU Cipta Kerja Omnibus Law bukan menghapusnya seperti tuntutan kaum buruh.
"Kondisi Mayday tahun ini menjadi bertambah kelam karena rentetan PHK massal terjadi di berbagai kota, omnibus law tetap jalan di tengah ancaman PHK akibat pandemi corona COVID-19," kata Jumisih, Jumat (1/5/2020).
Dia menjelaskan omnibus law RRU Cipta Kerja akan mengancam keberlanjutan hidup buruh perempuan di masa depan, karena hak-hak buruh perempuan seperti cuti haid, cuti hamil melahirkan atau gugur kandungan akan sangat mungkin hilang karena tidak ada perlindungannya.
"Oleh karena itu, kami dari Federasi Buruh Lintas Pabrik - FBLP menuntut kepada pemerintah untuk, batalkan pembahasan Omnibuslaw Cipta kerja, bukan cuma penundaan klaster ketenagakerjaan," tegasnya.
Jumisih menyebut pemerintah seharusnya fokus terhadap kondisi buruh saat ini yang banyak di PHK karena dampak ekonomi corona, PHK ini juga berujung pada masalah sosial buruh di rumah tanggannya, khususnya buruh perempuan.
"Banyak buruh dirumahkan tanpa upah dan tidak mendapat THR muncul dalam situasi ini, karena pengusaha berargumentasi merugi karena covid. Padahal para pengusaha sudah menumpuk-numpuk keuntungan puluhan tahun. Sementara pemerintah telah banyak memberikan intensif ke para pengusaha. Kenapa perlindungan ke buruh nyaris tidak ada?," ucapnya.
Dampak sosial buruh akibat PHK ini menurut Jumisih bisa berujung pada meningkatnya korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kerentanan asupan gizi keluarga, dan stress yang meningkat.
Pada MayDay tahun ini, FBLP menuntut pemerintah menghentikan total pembahasan omnibus law, fokus atasi pandemi corona, stop PHK buruh khususnya buruh perempuan, penuhi hak-hak buruh perempuan, dan distribusikan sumber bahan pangan bagi seluruh rakyat dan buruh tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Polisi Pastikan Serikat Buruh Tak Aksi Turun ke Jalan Saat May Day Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah
-
Tiba di Washington DC, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026