Suara.com - Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih menilai hari buruh 1 Mei tahun ini adalah may day paling kelam bagi buruh di Indonesia. Khususnya buruh perempuan.
Jumisih mengatakan situasi kelam bagi buruh ini disebabkan oleh ancaman PHK yang makin nyata akibat pandemi corona COVID-19, ditambah pemerintah dan DPR hanya menunda RUU Cipta Kerja Omnibus Law bukan menghapusnya seperti tuntutan kaum buruh.
"Kondisi Mayday tahun ini menjadi bertambah kelam karena rentetan PHK massal terjadi di berbagai kota, omnibus law tetap jalan di tengah ancaman PHK akibat pandemi corona COVID-19," kata Jumisih, Jumat (1/5/2020).
Dia menjelaskan omnibus law RRU Cipta Kerja akan mengancam keberlanjutan hidup buruh perempuan di masa depan, karena hak-hak buruh perempuan seperti cuti haid, cuti hamil melahirkan atau gugur kandungan akan sangat mungkin hilang karena tidak ada perlindungannya.
"Oleh karena itu, kami dari Federasi Buruh Lintas Pabrik - FBLP menuntut kepada pemerintah untuk, batalkan pembahasan Omnibuslaw Cipta kerja, bukan cuma penundaan klaster ketenagakerjaan," tegasnya.
Jumisih menyebut pemerintah seharusnya fokus terhadap kondisi buruh saat ini yang banyak di PHK karena dampak ekonomi corona, PHK ini juga berujung pada masalah sosial buruh di rumah tanggannya, khususnya buruh perempuan.
"Banyak buruh dirumahkan tanpa upah dan tidak mendapat THR muncul dalam situasi ini, karena pengusaha berargumentasi merugi karena covid. Padahal para pengusaha sudah menumpuk-numpuk keuntungan puluhan tahun. Sementara pemerintah telah banyak memberikan intensif ke para pengusaha. Kenapa perlindungan ke buruh nyaris tidak ada?," ucapnya.
Dampak sosial buruh akibat PHK ini menurut Jumisih bisa berujung pada meningkatnya korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kerentanan asupan gizi keluarga, dan stress yang meningkat.
Pada MayDay tahun ini, FBLP menuntut pemerintah menghentikan total pembahasan omnibus law, fokus atasi pandemi corona, stop PHK buruh khususnya buruh perempuan, penuhi hak-hak buruh perempuan, dan distribusikan sumber bahan pangan bagi seluruh rakyat dan buruh tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Polisi Pastikan Serikat Buruh Tak Aksi Turun ke Jalan Saat May Day Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?