Suara.com - Bupati Bogor Ade Yasin mengeluhkan, adanya aturan yang bertentangan antara peraturan bupati (Perbup) dengan Peraturan Kementerian Perindrustrian (Permenperin) dan Kementerian Perdagangan (Permendag) mengenai operasional pabrik bidang ekspor-impor selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Untuk diketahui, saat pemberlakuan PSBB, sejumlah pabrik bidang ekspor-impor dengan ribuan buruh di Kabupaten Bogor masih beroperasi. Bupati Bogor Ade Yasin mengkhawatirkan hal tersebut wilayah tersebut bakal menjadi pusat penyebaran Covid-19 baru di Bogor.
"Memang ada yang dikecualikan, dari delapan yang dikecualikan itu, di antaranya alat-alat APD yang produksi APD itu boleh. Tetapi perusahaan di luar itu, masih ada yang dengan alasan eskpor-impor dan sebagainya itu kontradiktif, itu yang saya keluhkan juga, antara surat bupati perbup yang kita keluarkan dengan kementerian perindustiran perdagangan," kata Ade dalam diskusi Polemik Trijaya special Covid-19 pada Sabtu (2/5/2020).
Ade mengakui, kekinian memang masih banyak perusahaan atau pabrik dengan alasan ekspor dan impor masih beroperasi. Ia pun sulit menegakan hukum lantaran terbentur aturan Kemenperin yang membolehkan perusahaan ekspor impor beroperasi selama PSBB.
"Jadi, artinya ini sulit ketika kami ingin menegakkan hukum bahwa dengan alasan ada surat peraturan dari kementerian perindustrian yang mengecualikan."
Meski begitu, Ade mengklaim, saat ini masih banyak perusahaan atau pabrik masih beroperasi dengan alasan ekspor-impor. Lantaran itu, pihaknya meminta perusahaan dan pabrik menerapkan protokol kesehatan yang baik.
"Ini tetap lakukan protokol kesehatan artinya dengan penjarangan karyawan, dengan tetep memakai masker dan hand sanitizer dan lain-lain trus saya minta ke perusahaan utk melakukan rapid test untuk supaya perush ini aman, jadi kalau tidak kita berikan teguran dan kemungkinan kalau masih membandel ya kita akan evaluasi," katanya.
Berita Terkait
-
Masih ada Jumatan dan Tarawih saat PSBB, Bupati Bogor: Susah Dikasih Tahu
-
Disebut Biang Kerok Penularan Corona, Bupati Bogor Larang Warga Ngabuburit
-
Innalillahi, 2 Bayi Berstatus PDP Corona di Bogor Meninggal Dunia
-
Besok Mau Diperpanjang Lagi, Pelanggar PSBB di Bogor Tembus 1.178 Kasus
-
TOK! PSBB Bogor, Depok dan Bekasi Diperpanjang Sampai 12 Mei
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional