Suara.com - Bupati Bogor Ade Yasin mengeluhkan, adanya aturan yang bertentangan antara peraturan bupati (Perbup) dengan Peraturan Kementerian Perindrustrian (Permenperin) dan Kementerian Perdagangan (Permendag) mengenai operasional pabrik bidang ekspor-impor selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Untuk diketahui, saat pemberlakuan PSBB, sejumlah pabrik bidang ekspor-impor dengan ribuan buruh di Kabupaten Bogor masih beroperasi. Bupati Bogor Ade Yasin mengkhawatirkan hal tersebut wilayah tersebut bakal menjadi pusat penyebaran Covid-19 baru di Bogor.
"Memang ada yang dikecualikan, dari delapan yang dikecualikan itu, di antaranya alat-alat APD yang produksi APD itu boleh. Tetapi perusahaan di luar itu, masih ada yang dengan alasan eskpor-impor dan sebagainya itu kontradiktif, itu yang saya keluhkan juga, antara surat bupati perbup yang kita keluarkan dengan kementerian perindustiran perdagangan," kata Ade dalam diskusi Polemik Trijaya special Covid-19 pada Sabtu (2/5/2020).
Ade mengakui, kekinian memang masih banyak perusahaan atau pabrik dengan alasan ekspor dan impor masih beroperasi. Ia pun sulit menegakan hukum lantaran terbentur aturan Kemenperin yang membolehkan perusahaan ekspor impor beroperasi selama PSBB.
"Jadi, artinya ini sulit ketika kami ingin menegakkan hukum bahwa dengan alasan ada surat peraturan dari kementerian perindustrian yang mengecualikan."
Meski begitu, Ade mengklaim, saat ini masih banyak perusahaan atau pabrik masih beroperasi dengan alasan ekspor-impor. Lantaran itu, pihaknya meminta perusahaan dan pabrik menerapkan protokol kesehatan yang baik.
"Ini tetap lakukan protokol kesehatan artinya dengan penjarangan karyawan, dengan tetep memakai masker dan hand sanitizer dan lain-lain trus saya minta ke perusahaan utk melakukan rapid test untuk supaya perush ini aman, jadi kalau tidak kita berikan teguran dan kemungkinan kalau masih membandel ya kita akan evaluasi," katanya.
Berita Terkait
-
Masih ada Jumatan dan Tarawih saat PSBB, Bupati Bogor: Susah Dikasih Tahu
-
Disebut Biang Kerok Penularan Corona, Bupati Bogor Larang Warga Ngabuburit
-
Innalillahi, 2 Bayi Berstatus PDP Corona di Bogor Meninggal Dunia
-
Besok Mau Diperpanjang Lagi, Pelanggar PSBB di Bogor Tembus 1.178 Kasus
-
TOK! PSBB Bogor, Depok dan Bekasi Diperpanjang Sampai 12 Mei
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
-
Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis
-
Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini
-
Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?
-
Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu
-
Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!