Suara.com - LSM Sawit Watch memprediksi industri perkebunan sawit akan mengalami penurunan yang signifikan dalam tiga bulan ke depan akibat pandemi virus corona Covid-19. Imbasnya akan berujung ke nasib buruh sawit.
Direktur Eksekutif Sawit Watch Inda Fatinaware mengatakan, dalam tiga bulan ke depan, jika pandemi masih ada, maka akan banyak negara tujuan ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) seperti China, India, Uni Eropa yang mengurangi impor karena situasi karantina, sehingga perusahaan perkebunan sawit di Indonesia merugi dan berujung pada efisiensi buruh.
"Dampaknya jelas, jutaan buruh perkebunan sawit di Indonesia terancam terkena PHK”, kata Inda Fatinaware, Senin (4/5/2020).
Spesialis Perburuhan Sawit Watch Zidane memaparkan, kondisi buruh sawit saat ini terancam tidak menerima atau mendapat kejelasan terhadap hak tunjangan hari raya jelang Idul Fitri.
Dari informasi yang dicatat Sawit Watch, ada perkebunan sawit di Kalimantan Barat menyatakan akan membayar THR secara bertahap.
Sementara di Kalimantan Timur, kata Zidane, ada perkebunan sawit menyampaikan secara lisan kepada buruh bahwa perusahaan akan membayar THR dengan cara mencicil sampai bulan Desember 2020.
"Untuk buruh harian lepas (BHL), situasinya lebih parah. Dalam situasi normal saja, BHL kemungkinan besar tidak diberikan THR, apalagi dalam situasi pandemi. Perkebunan sawit semakin punya alasan untuk tidak memberikan THR," ucap Zidane.
Alasan kas terganggu akibat pandemi menurut Zidane tidak tepat, sebab perusahaan sudah menganggarkan THR sejak tahun sebelumnya dan merupakan kewajiban bagi perusahaan untuk membayarkan THR kepada buruh.
Oleh sebab itu, Sawit Watch meminta pemerintah termasuk DPR untuk tegas lebih memprioritaskan pembuatan kebijakan pelindungan buruh perkebunan sawit dari resiko PHK dan terpapar virus corona, bukan membahas RUU Cipta Kerja Omnibus Law.
Baca Juga: Buruh Sawit Minta DPR Lindungi Pekerja, Bukan Bahas Omnibus Law Saat Corona
"Bagi kami buruh sawit, tidak cukup hanya ditunda, melainkan dicabut. RUU Cipta Kerja sama sekali tidak memenuhi kebutuhan rakyat atas lingkungan yang bersih, kepastian kerja, perlindungan sosial dan hidup layak," tegas Inda Fatinaware.
Berita Terkait
-
Kisah 4 Orang di 3 Benua Meninggal di Hari yang Sama Akibat Corona
-
Harga Ayam Anjok Akibat Corona, Peternak Minta Pemerintah Tanggung Jawab
-
Imbas Corona, Mahasiswa Unnes Tuntut Pengembalian Biaya UKT
-
Tak Syuting Sampai Akhir Tahun, Verrell Bramasta Beralih Jadi YouTuber
-
Bisnis Hijab Revalina S Temat Ikut Terkena Dampak Virus Corona
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional