Suara.com - Virus corona atau COVID-19 tak hanya berdampak pada masalah kesehatan masyarakat, tetapi juga merambat ke permasalahan sosial dan ekonomi, tak terkecuali para peternak ayam di Indonesia yang turut merasakan krisis di saat pandemi ini.
Lokataru Kantor Hukum dan HAM melaporkan bahwa peternak ayam sudah mulai mengalami krisis sejak pertengahan Maret 2020 atau saat pemerintah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB); kerja, belajar, dan ibadah dari rumah.
"Sektor yang menyerap hasil ternak ayam mulai tidak beroperasi, seperti restoran-restoran, pasar, hotel, usaha katering dan usaha-usaha yang berkaitan dengan pengolahan daging ayam," kata Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, Minggu (3/5/2020).
Lokataru mencatat kondisi ini memunculkan empat permasalahan krisis yang dihadapi setidaknya oleh peternak ayam di 6 provinsi.
Permasalahan pertama, hasil ternak menjadi kelebihan pasokan atau oversupply dan berujung pada harga yang turun tak terkontrol hingga titik terendah yakni Rp 5.000 per kg, sedangkan harga acuan pemerintah adalah sebesar Rp 19.000-21.000 per kg.
Haris menyebut masalah pertama ini dapat diatasi jika pemerintah mau melakukan intevensi berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
"Meminta Kementerian Perdagangan untuk menjalankan perintah Pasal 3 ayat (1) Permendag No. 7 tahun 2020 untuk membeli hasil ternak ayam melalui BUMN," ucap Haris.
Permasalahan kedua, harga pakan ayam juga naik karena ongkos produksi untuk bahan baku turut naik yang berdampak pada peternak tak mampu membeli pakan, belum lagi penutupan akses jalan menuju peternakan ayam dan keterbatasan waktu untuk mengambil pakan di perusahaan pakan ternak akibat PSBB.
"Jadi ada keterlambatan distribusi pakan, sehingga ternak ayam yang berada di kandang menjadi terlambat untuk mendapatkan pakan, bahkan berujung kematian ternak ayam yang merugikan para peternak," katanya.
Baca Juga: Kurangi Kerumunan, Dhimas Siap Antar Mi Ayam Instan ke Rumah Warga Jogja
Kebijakan PSBB juga tidak memikirkan perlindungan aspek ekonomi dan pelaku usaha seperti peternak ayam sebab hanya berisi larangan untuk pergerakan orang, hal ini tentu akan berbeda jika pemerintah memilih kebijakan Karantina Wilayah dimana negara wajib memberikan bantuan kepada warga hingga hewan ternaknya.
Ketiga, kerugian di atas berdampak pada kemampuan peternak untuk membayar kredit kepada perbankan, perusahaan pakan ternak, dan perusahaan pembibitan.
"Sementara, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan untuk memberikan keringanan kredit bagi para peternak ayam. Sedangkan pada sektor lain telah diterapkan kepada para konsumen lembaga pembiayaan," imbuh Haris.
Oleh sebab itu, Lokataru mendesak pemerintah untuk bertanggungjawab atas kondisi ini melakukan empat hal penting, yakni membeli ayam peternak sesuai dengan harga acuan Permendag 7/2020, memberikan pakan ternak, relaksasi kredit, dan mengurangi parent stock dan/atau final Stock untuk menyelesaikan masalah oversupply.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara