Suara.com - Virus corona atau COVID-19 tak hanya berdampak pada masalah kesehatan masyarakat, tetapi juga merambat ke permasalahan sosial dan ekonomi, tak terkecuali para peternak ayam di Indonesia yang turut merasakan krisis di saat pandemi ini.
Lokataru Kantor Hukum dan HAM melaporkan bahwa peternak ayam sudah mulai mengalami krisis sejak pertengahan Maret 2020 atau saat pemerintah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB); kerja, belajar, dan ibadah dari rumah.
"Sektor yang menyerap hasil ternak ayam mulai tidak beroperasi, seperti restoran-restoran, pasar, hotel, usaha katering dan usaha-usaha yang berkaitan dengan pengolahan daging ayam," kata Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, Minggu (3/5/2020).
Lokataru mencatat kondisi ini memunculkan empat permasalahan krisis yang dihadapi setidaknya oleh peternak ayam di 6 provinsi.
Permasalahan pertama, hasil ternak menjadi kelebihan pasokan atau oversupply dan berujung pada harga yang turun tak terkontrol hingga titik terendah yakni Rp 5.000 per kg, sedangkan harga acuan pemerintah adalah sebesar Rp 19.000-21.000 per kg.
Haris menyebut masalah pertama ini dapat diatasi jika pemerintah mau melakukan intevensi berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
"Meminta Kementerian Perdagangan untuk menjalankan perintah Pasal 3 ayat (1) Permendag No. 7 tahun 2020 untuk membeli hasil ternak ayam melalui BUMN," ucap Haris.
Permasalahan kedua, harga pakan ayam juga naik karena ongkos produksi untuk bahan baku turut naik yang berdampak pada peternak tak mampu membeli pakan, belum lagi penutupan akses jalan menuju peternakan ayam dan keterbatasan waktu untuk mengambil pakan di perusahaan pakan ternak akibat PSBB.
"Jadi ada keterlambatan distribusi pakan, sehingga ternak ayam yang berada di kandang menjadi terlambat untuk mendapatkan pakan, bahkan berujung kematian ternak ayam yang merugikan para peternak," katanya.
Baca Juga: Kurangi Kerumunan, Dhimas Siap Antar Mi Ayam Instan ke Rumah Warga Jogja
Kebijakan PSBB juga tidak memikirkan perlindungan aspek ekonomi dan pelaku usaha seperti peternak ayam sebab hanya berisi larangan untuk pergerakan orang, hal ini tentu akan berbeda jika pemerintah memilih kebijakan Karantina Wilayah dimana negara wajib memberikan bantuan kepada warga hingga hewan ternaknya.
Ketiga, kerugian di atas berdampak pada kemampuan peternak untuk membayar kredit kepada perbankan, perusahaan pakan ternak, dan perusahaan pembibitan.
"Sementara, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan untuk memberikan keringanan kredit bagi para peternak ayam. Sedangkan pada sektor lain telah diterapkan kepada para konsumen lembaga pembiayaan," imbuh Haris.
Oleh sebab itu, Lokataru mendesak pemerintah untuk bertanggungjawab atas kondisi ini melakukan empat hal penting, yakni membeli ayam peternak sesuai dengan harga acuan Permendag 7/2020, memberikan pakan ternak, relaksasi kredit, dan mengurangi parent stock dan/atau final Stock untuk menyelesaikan masalah oversupply.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump