Suara.com - Virus corona atau COVID-19 tak hanya berdampak pada masalah kesehatan masyarakat, tetapi juga merambat ke permasalahan sosial dan ekonomi, tak terkecuali para peternak ayam di Indonesia yang turut merasakan krisis di saat pandemi ini.
Lokataru Kantor Hukum dan HAM melaporkan bahwa peternak ayam sudah mulai mengalami krisis sejak pertengahan Maret 2020 atau saat pemerintah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB); kerja, belajar, dan ibadah dari rumah.
"Sektor yang menyerap hasil ternak ayam mulai tidak beroperasi, seperti restoran-restoran, pasar, hotel, usaha katering dan usaha-usaha yang berkaitan dengan pengolahan daging ayam," kata Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, Minggu (3/5/2020).
Lokataru mencatat kondisi ini memunculkan empat permasalahan krisis yang dihadapi setidaknya oleh peternak ayam di 6 provinsi.
Permasalahan pertama, hasil ternak menjadi kelebihan pasokan atau oversupply dan berujung pada harga yang turun tak terkontrol hingga titik terendah yakni Rp 5.000 per kg, sedangkan harga acuan pemerintah adalah sebesar Rp 19.000-21.000 per kg.
Haris menyebut masalah pertama ini dapat diatasi jika pemerintah mau melakukan intevensi berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
"Meminta Kementerian Perdagangan untuk menjalankan perintah Pasal 3 ayat (1) Permendag No. 7 tahun 2020 untuk membeli hasil ternak ayam melalui BUMN," ucap Haris.
Permasalahan kedua, harga pakan ayam juga naik karena ongkos produksi untuk bahan baku turut naik yang berdampak pada peternak tak mampu membeli pakan, belum lagi penutupan akses jalan menuju peternakan ayam dan keterbatasan waktu untuk mengambil pakan di perusahaan pakan ternak akibat PSBB.
"Jadi ada keterlambatan distribusi pakan, sehingga ternak ayam yang berada di kandang menjadi terlambat untuk mendapatkan pakan, bahkan berujung kematian ternak ayam yang merugikan para peternak," katanya.
Baca Juga: Kurangi Kerumunan, Dhimas Siap Antar Mi Ayam Instan ke Rumah Warga Jogja
Kebijakan PSBB juga tidak memikirkan perlindungan aspek ekonomi dan pelaku usaha seperti peternak ayam sebab hanya berisi larangan untuk pergerakan orang, hal ini tentu akan berbeda jika pemerintah memilih kebijakan Karantina Wilayah dimana negara wajib memberikan bantuan kepada warga hingga hewan ternaknya.
Ketiga, kerugian di atas berdampak pada kemampuan peternak untuk membayar kredit kepada perbankan, perusahaan pakan ternak, dan perusahaan pembibitan.
"Sementara, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan untuk memberikan keringanan kredit bagi para peternak ayam. Sedangkan pada sektor lain telah diterapkan kepada para konsumen lembaga pembiayaan," imbuh Haris.
Oleh sebab itu, Lokataru mendesak pemerintah untuk bertanggungjawab atas kondisi ini melakukan empat hal penting, yakni membeli ayam peternak sesuai dengan harga acuan Permendag 7/2020, memberikan pakan ternak, relaksasi kredit, dan mengurangi parent stock dan/atau final Stock untuk menyelesaikan masalah oversupply.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba