Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Boy Rafli menjabat sebagai Kepala BNPT berdasarkan Keputusan Presiden No 86/TPA tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tertanggal 5 Mei 2020.
Presiden Jokowi juga mengenakan masker warna hitam namun saat membimbing pengucapan sumpah, Presiden membuka masker tersebut. Pelantikan itu dihadiri oleh undangan terbatas sekitar 20 orang termasuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Idham Azis, mantan Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta pejabat terkait lainnya
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Boy dengan mengenakan masker hitam di Istana Negara Jakarta, Rabu.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ungkap Boy mengikuti bimbingan Presiden Jokowi saat mengucapkan sumpah.
Pemberian ucapan oleh Presiden Jokowi dan tamu undangan dilakukan dari jarak sekitar 1 meter dengan mengatupkan kedua tangan di dada.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menunjuk Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1377 - 1378/V/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020, yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, mewakili Kapolri.
Sedangkan Suhardi Alius dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
Boy Rafli Amar memulai karir kepolisiannya pada 1988 sebagai Pamapta Polres Metro Jakarta Pusat dengan pangkat Ipda.
Baca Juga: Ayah Nikita Willy Akan Dimakamkan dengan Standar Covid-19
Karir pria kelahiran 25 Maret 1965 itu mulai naik usai menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1997. Setelah beberapa kali berpindah-pindah jabatan, pada 2009, Boy ditunjuk sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Pada 2010, ia ditarik ke Mabes Polri dan diangkat menjadi Kabagpenum Ropenmas Polri. Dua tahun berselang, ia dipromosikan menjadi Karopenmas Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal.
Boy kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Banten pada 2014, sebelum akhirnya ditarik kembali ke Mabes Polri sebagai Kadiv Humas Polri pada 2016 dengan pangkat jenderal bintang dua.
Pada 2017, Boy diangkat sebagai Kapolda Papua. Setahun kemudian, dia dimutasi sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri hingga akhirnya menjabat sebagai kepala BNPT. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya