Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menilai tidak ada yang salah dalam penunjukan Irjen Boy Rafli Aman sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Untuk diketahui, Indonesia Police Watch (IPW) menilai penunjukan Boy Rafli menjadi Kepala BNPT maladministrasi.
Sebaliknya, menurut Arteria, penunjukkan itu sudah tepat dan tidak perlu dijadikan polemik.
"Ingat Boy Rafli itu irjen dan masih polisi aktif, sehingga demi hukum terbit kewenangan Kapolri. Tidak ada masalah, penunjukan Kepala BNPT dalam proses mutasi di tubuh Polri sesuai dengan prosedur dan UU in casu UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Arteria dalam keterangan yang diterima Suara.com, Minggu (3/5/2020).
Agar tidak menjadi polemik berkepanjangan, politikus PDIP itu meminta publik dapat membedakan antara telegram (TR) kapolri dengan keppres pengangkatan dan pemberhentian Kepala BNPT yang ditandatangani oleh presiden. Menurutnya dua hak tersebut merupakan hal berbeda.
"Sekali lagi mohon dibedakan ya antara TR yang dikeluarkan Kapolri dengan Keppres pengangkatan dan pemberhentian Kepala BNPT yang ditandatangani oleh presiden. Yang terjadi saat ini adalah Kapolri menunjuk Boy Rafli sebagai Kepala BNPT setelah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo," kata Artria.
Ia berkeyakinan, sebagai Kapolri, Idham Azis sudah memiliki pertimbangan atas penunjukannya untuk Boy Rafli.
Ia berujar, Idham yang merupakan pimpinan tertinggi di Kepolisian pasti sudah hafal bagaimana prosedur penunjukkan tersebut.
"Bang Idham itu jenderal bintang 4 dan polisi pintar, sudah khatam untuk urusan administrasi manajemen dalam tubuh Polri. Utamanya lagi dia itu pagar hidupnya Pak Jokowi. Pastinya sendiko dawuh dan sangat loyal dengan Pak Jokowi. Beliau sadar betul posisi beliau sebagai kapolri hanya mengusulkan tapi pengangkatannya merupakan kewenangan presiden," kata dia.
Baca Juga: Kapolri Ganti Kepala BNPT Suhardi Alius dengan Irjen Boy Rafli Amar
Sebelumnya, Kepala BNPT Suhardi Alius akan digantikan posisinya oleh Irjen Boy Rafli Amar. Usai menjadi kepala BNPT, Suhardi akan menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Polri Nomor SRT/1377/v/KEP./2020 yang dikeluarkan pada Jumat, 1 Mei 2020. Surat tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Dalam surat itu dinyatakan bahwa Suhardi akan dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
Sebagai gantinya ada Irjen Pol Boy Rafli Amar. Boy Rafli sebelumnya menjabat sebagai Wakalemdiklat Polri. Kini ia dimutasi sebagai Pati Densus 88 Polri dan mendapatkan tugas sebagai Kepala BNPT.
Untuk diketahui, Suhardi sebelumnya dilantik menjadi Kepala BNPT pada Rabu (20/7/2016).
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melakukan perombakan besar-besar di struktur internal Polri.
Berita Terkait
-
Ampuh Sembuhkan Pasien Corona, Alasan Satgas DPR Edarkan Herbavid-19 Gratis
-
Kapolri Ganti Kepala BNPT Suhardi Alius dengan Irjen Boy Rafli Amar
-
Arteria: Bubarkan Stafsus Milenial, Saya Dulu Muda Tak Rampok Uang Rakyat
-
DPR ke KPK: Tolong Usut, Ruangguru di Kartu Prakerja itu Korupsi!
-
Program Asimilasi Disebut Transaksional, Arteria: Itu Fitnah, Buktikan!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai