Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menilai tidak ada yang salah dalam penunjukan Irjen Boy Rafli Aman sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Untuk diketahui, Indonesia Police Watch (IPW) menilai penunjukan Boy Rafli menjadi Kepala BNPT maladministrasi.
Sebaliknya, menurut Arteria, penunjukkan itu sudah tepat dan tidak perlu dijadikan polemik.
"Ingat Boy Rafli itu irjen dan masih polisi aktif, sehingga demi hukum terbit kewenangan Kapolri. Tidak ada masalah, penunjukan Kepala BNPT dalam proses mutasi di tubuh Polri sesuai dengan prosedur dan UU in casu UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Arteria dalam keterangan yang diterima Suara.com, Minggu (3/5/2020).
Agar tidak menjadi polemik berkepanjangan, politikus PDIP itu meminta publik dapat membedakan antara telegram (TR) kapolri dengan keppres pengangkatan dan pemberhentian Kepala BNPT yang ditandatangani oleh presiden. Menurutnya dua hak tersebut merupakan hal berbeda.
"Sekali lagi mohon dibedakan ya antara TR yang dikeluarkan Kapolri dengan Keppres pengangkatan dan pemberhentian Kepala BNPT yang ditandatangani oleh presiden. Yang terjadi saat ini adalah Kapolri menunjuk Boy Rafli sebagai Kepala BNPT setelah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo," kata Artria.
Ia berkeyakinan, sebagai Kapolri, Idham Azis sudah memiliki pertimbangan atas penunjukannya untuk Boy Rafli.
Ia berujar, Idham yang merupakan pimpinan tertinggi di Kepolisian pasti sudah hafal bagaimana prosedur penunjukkan tersebut.
"Bang Idham itu jenderal bintang 4 dan polisi pintar, sudah khatam untuk urusan administrasi manajemen dalam tubuh Polri. Utamanya lagi dia itu pagar hidupnya Pak Jokowi. Pastinya sendiko dawuh dan sangat loyal dengan Pak Jokowi. Beliau sadar betul posisi beliau sebagai kapolri hanya mengusulkan tapi pengangkatannya merupakan kewenangan presiden," kata dia.
Baca Juga: Kapolri Ganti Kepala BNPT Suhardi Alius dengan Irjen Boy Rafli Amar
Sebelumnya, Kepala BNPT Suhardi Alius akan digantikan posisinya oleh Irjen Boy Rafli Amar. Usai menjadi kepala BNPT, Suhardi akan menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Polri Nomor SRT/1377/v/KEP./2020 yang dikeluarkan pada Jumat, 1 Mei 2020. Surat tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Dalam surat itu dinyatakan bahwa Suhardi akan dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
Sebagai gantinya ada Irjen Pol Boy Rafli Amar. Boy Rafli sebelumnya menjabat sebagai Wakalemdiklat Polri. Kini ia dimutasi sebagai Pati Densus 88 Polri dan mendapatkan tugas sebagai Kepala BNPT.
Untuk diketahui, Suhardi sebelumnya dilantik menjadi Kepala BNPT pada Rabu (20/7/2016).
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melakukan perombakan besar-besar di struktur internal Polri.
Berita Terkait
-
Ampuh Sembuhkan Pasien Corona, Alasan Satgas DPR Edarkan Herbavid-19 Gratis
-
Kapolri Ganti Kepala BNPT Suhardi Alius dengan Irjen Boy Rafli Amar
-
Arteria: Bubarkan Stafsus Milenial, Saya Dulu Muda Tak Rampok Uang Rakyat
-
DPR ke KPK: Tolong Usut, Ruangguru di Kartu Prakerja itu Korupsi!
-
Program Asimilasi Disebut Transaksional, Arteria: Itu Fitnah, Buktikan!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal