Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan tak ada anggotanya yang menerima uang sogokan untuk meloloskan pemudik dari pemeriksaan di pos-pos pengamanan terpadu Operasi Ketupat dan Larang Mudik. Sambodo menegaskan tak segan untuk memecat anggotanya yang terbukti menerima sogokan.
Hal itu disampaikan Sambodo dalam diskusi online bertajuk 'Antisipasi Menghadapi Mudik Lokal Lebaran' yang disiarkan langsung melalui Zoom, pada Rabu (6/5/2020). Mulanya Sambodo ditanya ihwal bagaimana memastikan anak buahnya tidak bermain dengan pemudik di lapangan.
"Enggak perlu khawatir ada PAM internal kami yang mengawasi pelaksanaan kami. Bagaimana kami pelaksanaan di lapangan. Sudah ada pengawasan di internal, tentu ini anggota juga tidak berani main-main," kata Sambodo.
Sambodo pun mengingatkan masyarakat untuk melaporkan kepadanya bila menemukan adanya oknum polisi yang menerima sogokan untuk meloloskan pemudik dari pos pengamanan terpadu.
"Apabila teman-teman ada yang menemukan anggota main mata dengan para pemudik, pemudik bisa lolos dengan membayar, tolong dilaporkan. Kalau perlu videokan sehingga kami bisa usulkan untuk kami pecat," tegas Sambodo.
Lebih lanjut, Sambodo pun menegaskan bahwa dirinya tak segan untuk memecat anak buahnya yang berani bermain mata dengan pemudik.
"Saya komandannya saja begadang terus di Cikarang, kalian anak buah main-main, saya pecat sekalian. Kalau boleh sudah saya bunuh saja anggota kayak gitu tuh. Saya jaminannya kalau ada anggota saya main-main," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang masyarakat untuk mudik lebaran sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Aturan tersebut resmi diberlakukan sejak 24 April 2020.
Polda Metro Jaya sendiri telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 18 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.
Baca Juga: Menhub Bolehkan Pejabat ke Daerah Saat Larangan Mudik, DPR: Allahu Akbar!
Dari 18 pos pengamanan dua di antaranya didirikan di gerbang pintu tol utama keluar wilayah Jakarta, yakni pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, dan pintu Tol Bitung arah Merak.
Sementara 16 pos pengamanan terpadu lainnya tersebar di beberapa wilayah perbatasan Jakarta. Diantarnya, sebanyak lima titik pos pengamanan terpadu di Tangerang Kota; yakni Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, dan Jatiuwung. Sebanyak dua titik pos pengamanan terpadu di Tangerang Selatan; yakni Jalan Raya Puspiptek dan Kecamatan Curug.
Kemudian, sebanyak dua titik pos pengamanan terpadu di Depok; yakni Jalan Raya Bogor-Cibinong dan Citayam.
Selanjutnya, sebanyak tiga pos pengamanan terpadu di Bekasi Kota; yakni Sumber Arta, Bantar Gebang dan Cakung. Serta empat pos pengamanan terpadu di Bekasi Kabupaten; yakni Cibarusah, Kedung Waringin, Bojong Mangu, dan Pebayuran.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!