Suara.com - Pada bulan Ramadan ini, publik digegerkan dengan kemunculan aplikasi bernama Raqib Atid yang disebut-sebut serupa dengan "malaikat online" karena bisa mencatat pahala dan dosa manusia.
Aplikasi Raqib Atid pertama kali muncul di playstore smartphone android pada 28 April 2020.
Kemunculannya pun seketika menjadi perbincangan khalayak. Apalagi diketahui bahwa pembuat aplikasi Raqib Atid adalah orang Indonesia.
Dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, pencipta aplikasi tersebut tak lain adalah Mahmud Fauzi seorang warga Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah.
Sementara pada sistem penggunaannya, aplikasi Raqib Atid meyajikan beberapa menu kepada penggunanya. Ketika diakses, pengguna akan menjumpai dua menu yakni dosa dan pahala.
Untuk menu dosa terdapat pilihan seperti mencuri, ingkar janji, ngomong kotor dan sebagainya. Sedangkan untuk menu pahala berisi kolom perbuatan baik yang meliputi baca alquran, salat, zikir dan lain-lain.
Setiap harinya, pengguna kemudian diminta untuk memasukkan kebaikan dan kesalahan yang telah dilakukan lewat dua menu tersebut.
Selanjutnya, seluruh data yang telah dimasukkan akan diolah menjadi angka, ringkasan atau grafik yang bisa dijadian sebagai pengingat bagi penggunanya.
Mahmud Fauzi dalam tampilan Google Play menuliskan bahwa aplikasi Raqib Atid berfungsi untuk membantu penggunanya agar menjadi pribadi lebih baik dengan mengacu pada rekam jejak kesalahan dan kebaikan yang dilakukan.
Baca Juga: Bisnis Peyek, Ivan Gunawan Kena Tipu
Dengan mengukur kadar kebaikan dan dosa, diharapkan aplikasi Raqib Atid bisa membangun kesadaran kepada setiap orang akan perbuatan yang sudah dilakukan di hari-hari sebelumnya.
Meski disorot karena menggunakan nama malaikat, hingga kekinian aplikasi Raqib Atid telah diinstal lebih dari 500 rang dan mendapat rating binta lima dari sejumlah penggunanya.
Aplikasi malaikat online ini dapat digunakan di ponsel android dengan standar versi 4.1 atau jelly bean.
Berita Terkait
-
Apple dan Google Mulai Uji Coba Aplikasi Pelacakan Covid-19
-
Waspada, Pengguna Android di Indonesia Jadi Target Kampanye PhantomLance
-
Biar Nggak Mati Gaya, Ini Rekomendasi 5 Aplikasi Seru Nemenin Ngabuburit
-
Pasang Tarif Rp 400 ribu, PSK Ditusuk dan Dirampok Usai Turun Ranjang
-
BERITA FOTO: Data 15 Juta Pengguna Tokopedia Bocor
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo