Suara.com - Perempuan muda berinisial E di Tamansari, Jakarta Barat, menjadi korban penganiayaan oleh rekan bercintanya berinisial J, yang dikenal lewat aplikasi MiChat.
Gadis berusia 19 tahun itu ditusuk, hingga telepon genggam dan perhiasan miliknya dirampas seusai bercinta dengan J.
Kapolsek Tamansari Ajun Komisaris Besar Abdul Ghafur mengatakan, E bersepakat bercinta bersama J lewat aplikasi MiChat dengan imbalan Rp 400 ribu.
Nahasnya, bukan dibayar, justru E ditusuk hingga dirampok seusai melayani napsu seksual J di ranjang.
"Mereka transaksi seks. Bayarannya Rp 400 ribu," kata Abdul saat dihubungi Suara.com, Senin (4/5/2020).
Abdul mengemukakan, J menusuk E sebanyak 12 kali seusai bercinta. Tak sampai di situ, bahkan pelaku tega merampas telepon genggam dan cincin milik E.
"Setelah seks korban enggak dibayar tapi dianiaya. Barang korban yang diambil HP dan cincin," ungkap Abdul.
Hingga kekinian, Abdul menyampaikan pihaknya masih berupaya memburu pelaku. Abdul mengaku pihaknya kesulitan mengindentifikasi pelaku lantaran di tempat kejadian perkara tidak ada CCTV yang merekam wajah pelaku.
"Pelaku masih dilidik ya. Sabar, anggota masih di lapangan. Agak sulit karena tidak ada CCTV di TKP," kata dia.
Baca Juga: Bercinta di Hotel saat Corona, PSK Banjir Darah 12 Kali Ditusuk Pelanggan
Sebelumnya, seorang wanita berusia 19 tahun ditemukan bersimbah darah di sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Perempuan muda itu ditusuk dan dirampok usai berkencan dengan seorang pria.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (3/5) sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasar keterangan korban, yang bersangkutan mengenal pelaku dari aplikasi MiChat.
Berita Terkait
-
Kenal di MiChat, Seorang Wanita Ditusuk 12 Kali Usai Bercinta di Hotel
-
Kisah Tragis Sulton, Nyawa Terenggut Demi Tolong 3 Anak Hanyut di Jakbar
-
Minta Ganti Rugi, Warga Tamansari Beraudiensi dengan Satpol PP Kota Bandung
-
Kenalan di MiChat, Gadis 14 Tahun Dua Kali Dicabuli Kuli Bangunan
-
Warga Korban Penggusuran Tamansari Bandung Alami Trauma Berat
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'