Suara.com - Masih banyak warga yang menghiraukan imbauan pemerintah agar tak keluyuran di luar rumah selama wabah Corona (Covid-19). Bahkan, ada warga yang kedapatan berbuat maksiat saat memasuki bulan suci Ramadan.
Seperti yang terjadi di Sumatra Barat, seorang pegawai negeri sipil ditangkap warga saat sedang berduaan dengan pasangan bukan istrinya di sebuah rumah di Kelurahan Ujung Batung, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Penyidik PPNS Pol PP Kota Pariaman, Alrinaldo, bahwa katanya pasangan tersebut diamankan warga pada Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Mereka tersebut bukan pasangan suami istri. Identitas mereka, untuk pasangan laki-laki berinisial YD (45) bekerja sebagai ASN, dan pasangan perempuannya MR (40) seorang ibu rumah tangga," kata Alrinaldo.
Lanjut Alrinaldo, pria yang bekerja sebagai ASN tersebut merupakan warga Lubuk Begalung, Kota Padang, sedangkan yang wanitanya warga Kota Pariaman.
"Mereka itu diamankan, karena kecurigaan warga yang sering melihat mobil YD itu sering terparkir di rumah si wanita," ungkapnya.
Kemudian warga melakukan pengintaian di rumah tempat pasangan tersebut diamankan. Sehingga pada Kamis dini hari tersebut kecurigaan itu akhirnya terbukti, dengan tertangkap basahnya pasangan itu dalan satu kamar.
"Pengakuan pasangan itu kepada kami, bahwa mereka sudah sering melakukan hubungan haram tersebut. Meski mereka itu masih memiliki pasangan yang sah," jelasnya.
Alrinaldo mengatakan, MR kini sedang ditinggal suaminya yang mendekam di penjara karena berstatus sebagai narapidana.
Baca Juga: Dirazia saat Nongkrong, Remaja Pelanggar PSBB di Cilandak Tabrak 2 Polisi
Alrinaldo juga menyebutkan, atas perbuatan mereka itu maka keduannya dikenakan Pasal 6 ayat 1, Junto Pasal 29 ayat 2 yaitu melakukan perbuatan perzinaan atau perbuatan yang mengarah pada perzinaan.
Pasal itu merujuk petunjuk Perda No 10 tahun 2013 dengan pidana kurungan paling Lama 3 bulan atau denda lima juta rupiah.
Berita Terkait
-
Tepergok Mesum! Janda Muda Masih di Ranjang, si Duda Ngumpet di Loteng
-
Warga Ciduk 6 Pria dan 2 Wanita di Mobil, Diduga Mesum di Parkiran Masjid
-
Tepergok ML di Indekos saat Ramadan, Ngaku ke Warga Antar Nasi ke Pacar
-
Polisi Digerebek Mesum di Hotel, Bayi yang Digendong Istri Nangis Kejer
-
Mau Tunangan, Sejoli Hubungan Intim di Kost Pesantren Habis Tarawih
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas
-
Patung Yesus 25 Meter Segera Berdiri di Perbatasan Papua
-
Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan
-
3.055 Gempa Susulan Guncang NTT, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada
-
Tampang 3 WNA Diduga Tentara Israel Kasari Staff Gym di Bali, Pemilik: Kalian Pembunuh Bayi
-
Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri
-
Cara Mudah Menghitung Volume Kubus: Rumus Lengkap dengan Contoh Soal
-
WIKA dan Waskita Terancam Delisting, Danantara Pasrah: Kasihan Investor
-
Dokumen dan Foto Keluarga Disita, Kejagung Respons Permohonan Pengembalian Barang Febrie Adriansyah
-
The Man Who Didn't Like Animals: Ketika Si Pembenci Hewan Berubah Hati