Suara.com - Masih banyak warga yang menghiraukan imbauan pemerintah agar tak keluyuran di luar rumah selama wabah Corona (Covid-19). Bahkan, ada warga yang kedapatan berbuat maksiat saat memasuki bulan suci Ramadan.
Seperti yang terjadi di Sumatra Barat, seorang pegawai negeri sipil ditangkap warga saat sedang berduaan dengan pasangan bukan istrinya di sebuah rumah di Kelurahan Ujung Batung, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Penyidik PPNS Pol PP Kota Pariaman, Alrinaldo, bahwa katanya pasangan tersebut diamankan warga pada Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Mereka tersebut bukan pasangan suami istri. Identitas mereka, untuk pasangan laki-laki berinisial YD (45) bekerja sebagai ASN, dan pasangan perempuannya MR (40) seorang ibu rumah tangga," kata Alrinaldo.
Lanjut Alrinaldo, pria yang bekerja sebagai ASN tersebut merupakan warga Lubuk Begalung, Kota Padang, sedangkan yang wanitanya warga Kota Pariaman.
"Mereka itu diamankan, karena kecurigaan warga yang sering melihat mobil YD itu sering terparkir di rumah si wanita," ungkapnya.
Kemudian warga melakukan pengintaian di rumah tempat pasangan tersebut diamankan. Sehingga pada Kamis dini hari tersebut kecurigaan itu akhirnya terbukti, dengan tertangkap basahnya pasangan itu dalan satu kamar.
"Pengakuan pasangan itu kepada kami, bahwa mereka sudah sering melakukan hubungan haram tersebut. Meski mereka itu masih memiliki pasangan yang sah," jelasnya.
Alrinaldo mengatakan, MR kini sedang ditinggal suaminya yang mendekam di penjara karena berstatus sebagai narapidana.
Baca Juga: Dirazia saat Nongkrong, Remaja Pelanggar PSBB di Cilandak Tabrak 2 Polisi
Alrinaldo juga menyebutkan, atas perbuatan mereka itu maka keduannya dikenakan Pasal 6 ayat 1, Junto Pasal 29 ayat 2 yaitu melakukan perbuatan perzinaan atau perbuatan yang mengarah pada perzinaan.
Pasal itu merujuk petunjuk Perda No 10 tahun 2013 dengan pidana kurungan paling Lama 3 bulan atau denda lima juta rupiah.
Berita Terkait
-
Tepergok Mesum! Janda Muda Masih di Ranjang, si Duda Ngumpet di Loteng
-
Warga Ciduk 6 Pria dan 2 Wanita di Mobil, Diduga Mesum di Parkiran Masjid
-
Tepergok ML di Indekos saat Ramadan, Ngaku ke Warga Antar Nasi ke Pacar
-
Polisi Digerebek Mesum di Hotel, Bayi yang Digendong Istri Nangis Kejer
-
Mau Tunangan, Sejoli Hubungan Intim di Kost Pesantren Habis Tarawih
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut