Suara.com - Masih banyak warga yang menghiraukan imbauan pemerintah agar tak keluyuran di luar rumah selama wabah Corona (Covid-19). Bahkan, ada warga yang kedapatan berbuat maksiat saat memasuki bulan suci Ramadan.
Seperti yang terjadi di Sumatra Barat, seorang pegawai negeri sipil ditangkap warga saat sedang berduaan dengan pasangan bukan istrinya di sebuah rumah di Kelurahan Ujung Batung, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Penyidik PPNS Pol PP Kota Pariaman, Alrinaldo, bahwa katanya pasangan tersebut diamankan warga pada Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Mereka tersebut bukan pasangan suami istri. Identitas mereka, untuk pasangan laki-laki berinisial YD (45) bekerja sebagai ASN, dan pasangan perempuannya MR (40) seorang ibu rumah tangga," kata Alrinaldo.
Lanjut Alrinaldo, pria yang bekerja sebagai ASN tersebut merupakan warga Lubuk Begalung, Kota Padang, sedangkan yang wanitanya warga Kota Pariaman.
"Mereka itu diamankan, karena kecurigaan warga yang sering melihat mobil YD itu sering terparkir di rumah si wanita," ungkapnya.
Kemudian warga melakukan pengintaian di rumah tempat pasangan tersebut diamankan. Sehingga pada Kamis dini hari tersebut kecurigaan itu akhirnya terbukti, dengan tertangkap basahnya pasangan itu dalan satu kamar.
"Pengakuan pasangan itu kepada kami, bahwa mereka sudah sering melakukan hubungan haram tersebut. Meski mereka itu masih memiliki pasangan yang sah," jelasnya.
Alrinaldo mengatakan, MR kini sedang ditinggal suaminya yang mendekam di penjara karena berstatus sebagai narapidana.
Baca Juga: Dirazia saat Nongkrong, Remaja Pelanggar PSBB di Cilandak Tabrak 2 Polisi
Alrinaldo juga menyebutkan, atas perbuatan mereka itu maka keduannya dikenakan Pasal 6 ayat 1, Junto Pasal 29 ayat 2 yaitu melakukan perbuatan perzinaan atau perbuatan yang mengarah pada perzinaan.
Pasal itu merujuk petunjuk Perda No 10 tahun 2013 dengan pidana kurungan paling Lama 3 bulan atau denda lima juta rupiah.
Berita Terkait
-
Tepergok Mesum! Janda Muda Masih di Ranjang, si Duda Ngumpet di Loteng
-
Warga Ciduk 6 Pria dan 2 Wanita di Mobil, Diduga Mesum di Parkiran Masjid
-
Tepergok ML di Indekos saat Ramadan, Ngaku ke Warga Antar Nasi ke Pacar
-
Polisi Digerebek Mesum di Hotel, Bayi yang Digendong Istri Nangis Kejer
-
Mau Tunangan, Sejoli Hubungan Intim di Kost Pesantren Habis Tarawih
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kekayaan Mardiono yang Terpilih Jadi Ketum PPP, Tembus Triliun di LHKPN
-
Sosok Muhammad Mardiono, Klaim Terpilih Ketum PPP di Tengah Kericuhan Muktamar
-
Cuaca Ekstrem Hari Ini: BMKG Beri Peringatan Dini Hujan Lebat dan Petir di Kota-Kota Ini!
-
Nyaris Jadi Korban Perampasan, Wanita Ini Bongkar Dugaan Kongkalikong 'Polisi' dengan Debt Collector
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X