Suara.com - Banyak negara saat ini menerapkan pembatasan sosial tertentu akibat pandemi Covid-19. Jadi, jika Anda melihat seseorang melanggar ketentuan itu, akankah Anda melaporkannya ke pihak berwenang?
Apakah itu bagian dari kewajiban kita sebagai warga sipil atau lebih sebagai aksi memata-matai tetangga kita? Dan apa bedanya?
Jenny dan Veronika, dua warga Chicago, Amerika Serikat, baru-baru ini menyadari bahwa bar di dekat rumah mereka beroperasi.
Seperti tempat minum alkohol yang diam-diam buka pada masa pelarangan minuman keras di Amerika Serikat tahun 1920-an, bar itu beroperasi selama karantina wilayah saat ini.
Jenny dan Veronika memasang raut wajah tak menyenangkan kepada orang-orang yang mengabaikan aturan 'lockdown' di salah satu kota terdampak Covid-19.
Namun belakangan, saat pejabat pemerintah kota datang ke rumah mereka untuk menggali informasi tentang bar itu, Jenny dan Veronika diam seribu bahasa.
"Orang itu memiliki lencana bintang perak besar seperti seorang polisi. Saat peristiwa itu terjadi, kami memutuskan bahwa kami bukan mata-mata," kata Jenny.
Di seluruh dunia, sebagian kalangan mematuhi ketentuan untuk tidak keluar rumah selama pandemi. Namun banyak orang seperti Jenny dan Veronika mengalami dilema tentang dalam kondisi apa mereka perlu melaporkan pelanggar ketentuan tersebut.
Apakah itu adalah kewajiban warga sipil atau pelanggaran itu semestinya menjadi urusan sang pelanggar sendiri?
Baca Juga: Sanksi Pelanggar PSBB Surabaya Raya; Terancam Tak Bisa Perpanjang SIM
Banyak negara dan pemerintah kota mengesahkan aturan yang berisi ancaman penjara maupun denda terhadap pelanggar aturan karantina wilayah. Sejumlah pemerintahan bahkan memiliki pusat kontak untuk menerima laporan dugaan pelanggaran.
Di negara bagian Victoria, Australia, sekelompok orang yang berkumpul untuk bermain gim video dilaporkan ke polisi. Adapun, orang-orang dalam sebuah pesta 'ilegal' dijatuhi denda.
Karena jumlah kasus Covid-19 di seluruh New South Wales, Australia meningkat, orang nomor satu di negara bagian itu, Gladys Berejiklian, mendesak masyarakat untuk melaporkan pelanggar ke polisi.
Permintaan itu muncul saat semakin banyak orang mulai berpergian ke pantai di New South Wales. Satu pekan setelahnya, lebih dari 5.000 panggilan telepon masuk ke nomor kepolisian setempat.
Namun beberapa penelepon tidak memahami situasi yang sebenarnya. Polisi misalnya, menerima laporan bahwa di Facebook terdapat foto-foto sepasang kekasih yang tengah berlibur.
Saat polisi datang ke rumah sepasang kekasih itu, mereka menemukan fakta bahwa foto itu diabadikan satu tahun sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting