Suara.com - Tak hanya perlakuan tak berperikemanusiaan yang diterima 14 Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia di atas Kapal Long Xing 629, tetapi juga kontrak yang diterima juga memiliki kejanggalan.
Dalimunthe and Tampubolon Lawyers (DNT) selaku pengacara 14 ABK Long Xing 629 menyebut informasi ini didapatkan setelah Advocates For Public Interest Law (APIL) Korea Selatan melakukan wawancara dengan para ABK saat menjalani masa karantina di Korea Selatan.
DNT mengungkapkan, beberapa kontrak yang janggal adalah seperti jam kerja tak terbatas hanya ditentukan kapten kapal, tak boleh protes soal makanan meski haram bagi agamanya dan tidak boleh menentangnya. Bahkan ABK Indonesia juga tak boleh kabur dari kapal.
"Kontrak kerja (Perjanjian Kerja Laut) memuat unsur yang membuat ABK berada dalam kondisi rentan," ujar DNT dalam keterangan tertulis yang dikutip suara.com, Senin (11/5/2020).
Tak hanya itu, para ABK juga disebutnya sudah melihat kejanggalan dari bendera kapal. Bendera yang terpasang adalah bendera China, padahal dalam kontrak yang tertulis, bendera yang dipasang adalah Korea Selatan.
"Kontrak kerja memuat informasi yang tidak benar, seperti misalnya dalam kontrak disebut kapal berbendera Korea Selatan, nyatanya kapal berbendera Tiongkok," kata DNT.
Gaji yang diberikan kepada para WNI itu juga disebutnya tak sesuai kontrak. Alasannya, ada masalah administrasi yang membuat gaji harus dipangkas.
"Ada ABK yang hanya mendapatkan USD 120 atau Rp 1,7 juta setelah bekerja selama 13 bulan. Padahal seharusnya ABK berhak mendapatkan minimum 300 USD setiap bulan," katanya.
Ia juga menyebut ada dua orang ABK WNI yang harus menerima kekerasan fisik dari kapten kapal. Kendati demikian, para ABK tidak bisa melapor.
Baca Juga: Jalani Karantina, Begini Kondisi Terkini 14 ABK WNI Kapal China Long Xing
Sebab, kapal disebutnya selama 13, bulan tak pernah berlabuh sama sekali. Ia menduga tujuannya untuk menghindari pemeriksaan petugas di pelabuhan karena dugaan aktifitas ilegal yang dilakukan oleh kapal Long Xing 629.
"Juga diduga untuk membatasi akses ABK untuk dapat mengadu ke pihak lain tentang kondisi tidak manusiawi diatas kapal," katanya.
Berita Terkait
-
Jalani Karantina, Begini Kondisi Terkini 14 ABK WNI Kapal China Long Xing
-
Menlu Retno Sebut Ada Potensi Pelanggaran HAM ABK WNI di Kapal China
-
Tak Tunggu Isolasi, Polisi Kebut Pemeriksaan WNI ABK Kapal China Longxing
-
14 ABK Kapal China Pulang ke Indonesia, Menteri KKP Janji Beri Pekerjaan
-
Sadis! WNI di Kapal China Dipaksa Minum Air Laut dan Makan Umpan Pancing
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
-
Ikut Terluka hingga Tulis Pesan 'DIE', Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Sengaja Ledakkan Kepala Sendiri?
-
Tak Hanya Warga Lokal: Terbongkar, 'Gunung' Sampah di Bawah Tol Wiyoto Berasal dari Wilayah Lain
-
5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Darurat Informasi Cuaca: DPR Nilai BMKG Telat, Minta 'Jurus Baru' Lewat Sekolah Lapang
-
'Tak Punya Tempat Curhat', Polisi Beberkan Latar Belakang Psikologis Pelaku Bom SMA 72 Jakarta
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah
-
Bukan Cuma Kapal, Ini Daftar Armada Basarnas yang 'Terparkir' Akibat Anggaran Dipangkas Rp409 M
-
Detik-detik Mencekam Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Terungkap, Pelaku Terlihat Tenang Saat Eksekusi