Suara.com - Sejumlah ABK asal Indonesia yang berhasil menyelamatkan diri dari kapal Longxing 629 China menceritakan kondisi tragis yang mereka alami selama berada di kapal ikan milik China itu.
Mereka dipaksa meminum air laut setiap hari hingga menyebabkan kondisi kesehatan mereka terus menurun.
Tak hanya itu, mereka juga setiap hari hanya dibolehkan tidur 3 jam. Makan pun, mereka kerap diberikan ikan umpan pancing.
Media Korea Seatan MBC News berhasil mewawancarai sejumlah ABK kapal tersebut. Mereka mengaku mendapatkan perlakuan yang berbeda dibandingkan awak kapal asal China.
Bila awak kapal asal China mendapatkan keistimewaan bisa mengkonsumsi air minum kemasan yang dibawa dari daratan, lain halnya dengan para ABK asal Indonesia.
Mereka tidak diberikan air minum kemasan sehingga terpaksa harus meminum air laut yang disuling.
Akibatnya, semakin hari kondisi kesehatan mereka semakin menurun. Mereka mengeluhkan sering mengalami pusing hingga mengeluarkan dahak.
"Pusing, enggak bisa minum air sama sekali. Pernah juga sampai ada dahak," ujar salah seorang ABK asal Indonesia dikutip dari ABC Australia -- jaringan Suara.com, Jumat (8/5/2020).
Tak hanya mendapatkan perlakuan diskriminasi, para ABK juga dipaksa bekerja dengan waktu kerja yang tidak masuk akal. Mereka harus bekerja dalam posisi berdiri sekitar 30 jam.
Baca Juga: Cegah Sebaran Covid-19 Saat Masa Longgar, Pantai di Pattaya Akan Ditutup
Mereka juga harus bersembunyi-sembunyi ketika hendak istirahat. Mereka memanfaatkan waktu makan per enam jam sekali untuk duduk sebentar.
"Waktu kerjanya itu berdiri sekitar 30 jam, dari setiap enam jam makan saat makan inilah kami manfaatkan untuk duduk," ungkapnya.
Di kapal tersebut ada lima orang ABK Indonesia yang telah bekerja selama 13 bulan. Selama itu, mereka hanya mendapatkan upah sebesar Rp 1,8 juta atau Rp 136 ribu per bulannya.
Sebelumnya diberitakan, cerita miris datang dari dunia pekerja kapal asal Indonesia. Empat dari 18 Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di Kapal Longxing 629 China meninggal dunia dan tiga jasad di antaranya terpaksa dibuang ke laut lepas.
Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Korea Selatan Ari Purboyo mengungkapkan, mereka meninggal dunia dalam kondisi tubuh yang bengkak.
Tiga ABK tersebut, yakni Al Fattah yang meninggal dunia pada September 2019 karena sakit, Sefri asal Palembang dengan penyebab yang sama, kemudian Ari yang meninggal dunia pada Februari 2020.
Berita Terkait
-
Sempat Telantar di Korsel, 14 ABK Kapal China Tiba di Indonesia Sore Ini
-
Kirim Pesan, Kim Jong-un Puji Xi Jinping Soal Penanganan Covid-19
-
ABK WNI di Kapal China Dibuang ke Laut, GP Ansor: Tindakan Biadap!
-
Jasad 3 ABK WNI Dilarung di Laut, DPR: Kemenlu Jangan Sekedar Klarifikasi
-
Stres, Anak Kubur Hidup-hidup Ibu Kandung yang Lumpuh
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India