Suara.com - Di tengah pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi pesertanya. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Herman Dinata Mihardja menerangkan, pemberian layanan kesehatan yang dimaksud adalah memastikan alur pelayanan berjalan dengan baik dan hak peserta diberikan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan perjanjian kerja sama.
“Yang sedang kami pantau secara ketat saat ini, sehubungan dengan mewabahnya Covid-19 adalah upaya dari pihak tertentu untuk menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat untuk mendapatkan pelayanan termasuk kepada peserta JKN - KIS. Terlebih bila peserta JKN harus mengeluarkan biaya untuk menjalani pemeriksaan tersebut. Adanya urun biaya di luar ketentuan adalah hal yang tidak diperkenankan, sebagaimana tertuang dalam pasal 4 ayat 4a pada naskah perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit , tentang kewajiban rumah sakit untuk tidak melakukan pungutan biaya tambahan diluar ketentuan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional,” ujar Herman, Jatim, Senin (11/5/2020).
Herman menambahkan, apabila terdapat rumah sakit yang melanggar ketentuan dalam perjanjian kerja sama, BPJS Kesehatan akan melakukan evaluasi, teguran hingga pemutusan kerja sama, sebagaimana yang disepakati dalam kontrak perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit.
Evaluasi juga melibatkan dinas kesehatan, perhimpunan rumah sakit hingga badan pengawas rumah sakit.
Selain itu, sesuai dengan surat edaran dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), bahwa rumah sakit tidak melakukan promosi berlebihan terhadap pelayanan pemeriksaan rapid test screening Covid-19, karena metode ini hanya merupakan suatu alternatif diagnosis untuk mendeteksi adanya infeksi Covid-19 pada pasien,
“Pemeriksaan rapid test screening Covid-19 tidak boleh dijadikan persyaratan untuk pasien, agar dapat dilayani dan biayanya dibebankan kepada pasien, karena bersifat memaksa dan melanggar hak-hak pasien,” lanjut Herman.
Herman menambahkan, hingga saat ini, terdapat 49 rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Kota Surabaya, dengan jumlah layanan 161.328 untuk kasus rawat jalan dan 12.780 kasus rawat inap selama bulan april 2020.
“Kami akan terus memantau rumah sakit mitra kami dalam memberikan layanan terhadap peserta JKN-KIS agar tetap memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan koridornya, hal ini sesuai dengan komitmen kita bersama ketika kontrak kerja sama ditandatangani,” tutup Herman.
Baca Juga: Kantor BPJS Kesehatan di Bekasi Berlakukan Physical Distancing
Berita Terkait
-
Kantor BPJS Kesehatan di Bekasi Berlakukan Physical Distancing
-
BPJS Kesehatan Pontianak Wajibkan Peserta Cuci Tangan Sebelum Masuk Kantor
-
Kota Makassar Berlakukan PSBB, BPJS Kesehatan Tetap Buka Layanan
-
BPJS Kesehatan Tangerang Bekali Perlindungan Diri Bagi Petugas
-
Krisdayanti Unggah Foto Iuran BPJS Turun, Warganet: Terima Kasih Mimi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis