Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono mengaaku akan terlebih dahulu mengkonfirmasi kebenaran informasi terkait mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman yang dikabarkan positif terjangkit virus Corona baru Covid-19.
Argo mengklaim hingga kekinian belum mendapat informasi tersebut dari Kapusdokkes Polri.
"Belum dapat info dari Kapusdokkes," kata Argo kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).
Sebelumnya diberitakan, mantan Kapolda Bengkulu Irjen Supratman positif Covid-19. Kabar tersebut disampaikan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
"Kami doakan saja mudah-mudahan beliau segera sehat. Sekali lagi ini bukanlah sebuah aib, bukan juga sebuah kesalahan tapi memang wabah ini bisa menyerang siapa saja," kata Rohidin di Bengkulu, Senin (11/5) kemarin.
Untuk diketahui, Irjen Supratman kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri jelang masa pensiun. Adapun, jabatan Kapolda Bengkulu kini diisi oleh Brigjen Teguh Sarwono yang sebelumnya menjabat Wakapolda Maluku.
Pelantikan keduanya dilakukan oleh Kapolri Jenderal Idham Aziz bersama pelantikan delapan Kapolda lainnya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (8/5).
Sementara, Irjen Pol Supratman dinyatakan postif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab sehari setelahnya yakni pada Sabtu (9/5). Nama Irjen Pol Supratman masuk dalam daftar 23 orang positif COVID-19 yang diumumkan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu.
Jenderal bintang dua pertama di institusi Polda Bengkulu itu diduga terpapar virus corona saat masih bertugas di daerah itu.
Baca Juga: Habis Ngamuk-ngamuk Tagih Bantuan Corona ke Kades, Sudi Bunuh Bayinya
"Beliau saat ini dalam kondisi sehat. Beliau juga telepon saya mengatakan jika dia tidak memiliki gejala apapun. Beliau disiplin melakukan isolasi dan penanganan dengan baik," ucap Rohidin.
Rohidin juga menyampaikan, selain Irjen Supratman, ada empat perwira polisi lainnya di Bengkulu yang dinyatakan positif Covid-19.
Dalam rilis tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Bengkulu dijelaskan jika kasus nomor 36 yang merupakan mantan Kapolda Bengkulu itu memiliki riwayat kontak dengan kasus nomor 12 yang merupakan perwira polisi di Polda Bengkulu.
"Kami sudah mulai melakukan tracing terhadap klaster aparat keamanan ini. Kita akan telusuri siapa saja yang pernah kontan dengan empat aparat yang dinyatakan positif. Ketika data sudah didapat, semuanya akan kita lakukan rapid test dan akan dikarantina," ungkap Rohidin.
Berita Terkait
-
Bikin Mewek, Kampung di Jogja Ini Saling Berbagi Dengan Cara Unik
-
China Disebut Curi Data AS Terkait Vaksin dan Pengobatan Covid-19
-
Amburadul! Bocah 2 Tahun Terdaftar Dapat Bansos Virus Corona di Sumenep
-
Rumpin Bogor Zona Merah Virus Corona
-
Update Covid-19 Global 12 Mei: Kasus di Rusia Naik Drastis dalam Semalam
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum