Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan kebijakan pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang memperbolehkan kelompok usia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja dapat diterima.
Mengingat, selain aspek kesehatan yang utama, Melki mengemukakan aspek lainnya semisal ekonomi juga patut diperhatikan. Pelonggaran kelompok usia di bawah 45 tahun, sekaligus dapat mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
"Pekerja kategori usia ini sesuai data memang tidak terdampak serius saat terpapar Covid-19. Oleh karena itu, pemberian izin untuk mereka kembali bekerja sehingga mencegah PHK, pengangguran dan menggeliatkan kembali sektor ekonomi yang dikecualikan dalam PSBB dapat dipahami," kata Melki dalam keterangannya, Selasa (12/5/2020).
Meski ada pelonggaran melalui kebijakan itu, Melki mengatakan protokol kesehatan tetap harus diberlakukan. Ia mengatakan, kelompok usia di bawah 45 tahun harus disiplin dan mematuhi aturan agar kebijakan untuk kembali bekerja tidak sia-sia.
"Aparat hukum harus mengawasi agar kelonggaran ini berjalan sesuai kebijakan PSBB dan protokol kesehatan sehingga pengendalian Covid-19 tetap terkendali. Perpaduan kepatuhan dan kesadaran masyarakat khususnya kelompok pekerja di bawah 45 tahun dan kapasitas aparat untuk mendisiplinkan niscaya memastikan kebijakan GTPPC 19 berdampak positif ke aspek ekonomi, kesehatan dan sosial," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah akan memberikan ruang kepada kelompok berusia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja meski di tengah pandemi Covid-19. Hal ini untuk mencegah potensi PHK karena Covid-19.
"Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi. Sehingga potensi terkapar karena PHK akan bisa kita kurangi," ujar Doni dalam video conference, Senin (11/5/2020).
Doni mengatakan seluruh negara di dunia termasuk Indonesia tengah berupaya agar tidak terjadi PHK di tengah Covid-19.
"Saat ini seluruh bangsa-bangsa di dunia telah berupaya keras bagaimana menjaga keseimbangan tidak ada masayarakat yang terpapar virus, tetapi juga tidak ada yang terkapar karena PHK," ucap dia
Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19 Lewat Benda, Taruh Paket Pengiriman 72 Jam di Luar
Kepala BNPB itu menilai kelompok muda atau orang di bawah 45 tahun secara fisik sehat dan memiliki mobilitas yang tinggi.
"Kelompok muda usia di bawah 45 tahun, mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit," ucap dia.
Sedangkan, kelompok berusia 60 tahun ke atas kata Doni, memiliki resiko kematian yakni 45 persen.
Sementara itu, kelompok berusia 46 sampai 56 tahun memiliki kormobid atau penyakit penyerta di antaranya hipertensi, jantung hingga penyakit paru obtrasksi kronis karena kebiasaan merokok.
Karena itu, Doni mengingatkan agar kelompok rentan di atas 45 tahun untuk menjaga diri agar tidak terpapar Virus Corona.
Berita Terkait
-
Ketua Gugus Tugas Akui Tingkat Akurasi Alat Rapid Test Corona Masih Rendah
-
Rapid Test Biozek Dinilai Bermasalah, Doni Monardo: Akurasinya Rendah
-
Gugus Tugas Tambah Petugas Laboratorium untuk Periksa Spesimen Tes Corona
-
Pakar Sebut Usia 45 Tahun ke Atas Paling Rentan Terinfeksi Covid-19
-
Tiga Tantangan Dihadapi Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Apa Saja?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan