Suara.com - Dua hotel di negara bagian Rivers, Nigeria, dirobohkan oleh pihak berwenang lantaran dilaporkan telah melanggar aturan lockdown yang ditetapkan pemerintah.
Proses penghancuran bangunan Edemete Hotel dan Prodest Home berada di bawah pengawasan langsung Gubernur Rivers Nyesom Wike, pada Minggu (10/5) lalu.
Berdasarkan operator proses penutupan hotel, kedua hotel tersebut telah melanggar perintah sehingga harus ditindak tegas. Namun tidak dijelaskan lebih rinci, aturan apa yang dilanggar oleh kedua hotel ini.
Menyadur BBC, selain bangunan dihancurkan, manager dari dua hotel ini juga ditahan olek pihak kepolisian.
Pemilik Prodest Home Gogorobari Promise Needam mengaku tidak melanggar aturan selama lockdown. Ia tidak membuka hotelnya.
"Hotel ini tidak dibuka dan 70 persen pegawai telah dirumahkan," ujar Needam.
"Hanya tiga orang yang ada di hotel," sambungnya.
Needam juga menyebutkan bahwa pihaknya sempat diminta untuk membayar sejumlah uang oleh otoritas setempat, supaya hotelnya aman beroperasi selama pandemi. Namun Needam menolak.
"Pejabat berwenang datang dan meminta suap, mereka mengatakan akan membiarkan kami beroperasi jika kami memberi mereka uang, tetapi karena kami tidak beroperasi, kami tidak punya uang," bebernya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kutuk Kapal China Pembuang ABK, GP Ansor Kirim Angkatan Laut?
Pakar hukum menyebut tindakan gubernur Rivers terkait dua hotel ini dapat ditentang secara hukum. Pasalnya, seorang gubernur tidak memiliki kekuasaan untuk menghancurkan bangunan.
"Apa yang seharunya dilakukan (gubernur) adalah menangkap pemilik hotel dan membawa urusan ini ke pengadilan," ujar Ahmed Abass, seorang pengacara.
Pun ia menilai apa yang dilakukan gubernur Rivers sebagai sebuah kecerobohan eksekutif dan penyalahgunaan jabatan.
Lebih lanjut disebutkan, negara bagian Rivers menerapkan lockdown yang ketat dengan angka infeksi Covid-19 sebanyak 15 kasus dan dua kematian.
Kebijakan lockdown diterapkan di ibu kota negara bagian Rivers yakni Port Harcourt, sejak Kamis (7/5) lalu.
Pada hari pertama lockdown, lebih dari 200 orang yang dianggap melanggar aturan telah dibawa ke pusat isolasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan