Suara.com - Dua hotel di negara bagian Rivers, Nigeria, dirobohkan oleh pihak berwenang lantaran dilaporkan telah melanggar aturan lockdown yang ditetapkan pemerintah.
Proses penghancuran bangunan Edemete Hotel dan Prodest Home berada di bawah pengawasan langsung Gubernur Rivers Nyesom Wike, pada Minggu (10/5) lalu.
Berdasarkan operator proses penutupan hotel, kedua hotel tersebut telah melanggar perintah sehingga harus ditindak tegas. Namun tidak dijelaskan lebih rinci, aturan apa yang dilanggar oleh kedua hotel ini.
Menyadur BBC, selain bangunan dihancurkan, manager dari dua hotel ini juga ditahan olek pihak kepolisian.
Pemilik Prodest Home Gogorobari Promise Needam mengaku tidak melanggar aturan selama lockdown. Ia tidak membuka hotelnya.
"Hotel ini tidak dibuka dan 70 persen pegawai telah dirumahkan," ujar Needam.
"Hanya tiga orang yang ada di hotel," sambungnya.
Needam juga menyebutkan bahwa pihaknya sempat diminta untuk membayar sejumlah uang oleh otoritas setempat, supaya hotelnya aman beroperasi selama pandemi. Namun Needam menolak.
"Pejabat berwenang datang dan meminta suap, mereka mengatakan akan membiarkan kami beroperasi jika kami memberi mereka uang, tetapi karena kami tidak beroperasi, kami tidak punya uang," bebernya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kutuk Kapal China Pembuang ABK, GP Ansor Kirim Angkatan Laut?
Pakar hukum menyebut tindakan gubernur Rivers terkait dua hotel ini dapat ditentang secara hukum. Pasalnya, seorang gubernur tidak memiliki kekuasaan untuk menghancurkan bangunan.
"Apa yang seharunya dilakukan (gubernur) adalah menangkap pemilik hotel dan membawa urusan ini ke pengadilan," ujar Ahmed Abass, seorang pengacara.
Pun ia menilai apa yang dilakukan gubernur Rivers sebagai sebuah kecerobohan eksekutif dan penyalahgunaan jabatan.
Lebih lanjut disebutkan, negara bagian Rivers menerapkan lockdown yang ketat dengan angka infeksi Covid-19 sebanyak 15 kasus dan dua kematian.
Kebijakan lockdown diterapkan di ibu kota negara bagian Rivers yakni Port Harcourt, sejak Kamis (7/5) lalu.
Pada hari pertama lockdown, lebih dari 200 orang yang dianggap melanggar aturan telah dibawa ke pusat isolasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733