Suara.com - Dua hotel di negara bagian Rivers, Nigeria, dirobohkan oleh pihak berwenang lantaran dilaporkan telah melanggar aturan lockdown yang ditetapkan pemerintah.
Proses penghancuran bangunan Edemete Hotel dan Prodest Home berada di bawah pengawasan langsung Gubernur Rivers Nyesom Wike, pada Minggu (10/5) lalu.
Berdasarkan operator proses penutupan hotel, kedua hotel tersebut telah melanggar perintah sehingga harus ditindak tegas. Namun tidak dijelaskan lebih rinci, aturan apa yang dilanggar oleh kedua hotel ini.
Menyadur BBC, selain bangunan dihancurkan, manager dari dua hotel ini juga ditahan olek pihak kepolisian.
Pemilik Prodest Home Gogorobari Promise Needam mengaku tidak melanggar aturan selama lockdown. Ia tidak membuka hotelnya.
"Hotel ini tidak dibuka dan 70 persen pegawai telah dirumahkan," ujar Needam.
"Hanya tiga orang yang ada di hotel," sambungnya.
Needam juga menyebutkan bahwa pihaknya sempat diminta untuk membayar sejumlah uang oleh otoritas setempat, supaya hotelnya aman beroperasi selama pandemi. Namun Needam menolak.
"Pejabat berwenang datang dan meminta suap, mereka mengatakan akan membiarkan kami beroperasi jika kami memberi mereka uang, tetapi karena kami tidak beroperasi, kami tidak punya uang," bebernya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kutuk Kapal China Pembuang ABK, GP Ansor Kirim Angkatan Laut?
Pakar hukum menyebut tindakan gubernur Rivers terkait dua hotel ini dapat ditentang secara hukum. Pasalnya, seorang gubernur tidak memiliki kekuasaan untuk menghancurkan bangunan.
"Apa yang seharunya dilakukan (gubernur) adalah menangkap pemilik hotel dan membawa urusan ini ke pengadilan," ujar Ahmed Abass, seorang pengacara.
Pun ia menilai apa yang dilakukan gubernur Rivers sebagai sebuah kecerobohan eksekutif dan penyalahgunaan jabatan.
Lebih lanjut disebutkan, negara bagian Rivers menerapkan lockdown yang ketat dengan angka infeksi Covid-19 sebanyak 15 kasus dan dua kematian.
Kebijakan lockdown diterapkan di ibu kota negara bagian Rivers yakni Port Harcourt, sejak Kamis (7/5) lalu.
Pada hari pertama lockdown, lebih dari 200 orang yang dianggap melanggar aturan telah dibawa ke pusat isolasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya