Suara.com - Seorang gadis remaja berinisial ZK (17) ditemukan tewas karena overdosis narkotika di kamar 206, Hotel Wisata, Bengkalis, Jumat (8/5/2020) kemarin.
Buntut dari penemuan mayat ABG itu, polisi meringkus seorang lelaki Hsn alias San (51) lantaran dianggap sempat korban mencekoki korban pil ekstasi.
Seperti diwartakan Riauonline.com--jaringan Suara.com, setelah ditangkap, polisi menetapkan San sebagai tersangka.
"Saat dilakukan olah TKP dan interogasi terhadap saksi dan tersangka maka ditemukan faktanya bahwa perempuan tersebut meniggal dunia diduga karena memakan narkotika jenis pil ekstasi yang diberikan tersangka Hsn alias San," kata Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, Sabtu (9/5/2020).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dengan memberikan pil ekstasi sebelum bersetubuh dengan gadis tersebut.
"Keterangan tersangka, memang benar dia yang memberikan pil ekstasi tersebut," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 116 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 81 dan 82 Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka Sempat Pulang ke Rumah
Saat pasangan kencannya itu sedang kejang-kejang karena overdosis, tersangka mengaku sempat pulang ke rumah untuk mengambil obat jenis diazepam (psikotropika 2mg) dengan maksud agar perempuan tersebut bisa reda dan tenang setelah memakan obat tersebut.
Baca Juga: Rekam saat Bully Ferdian Paleka, Ponsel Tahanan Diselundupkan Lewat Makanan
Namun setelah tersangka memberikan obat jenis psikotropika tersebut jelang 10 menit perempuan tersebut tidak bergerak lagi dan langsung menghubungi ambulans. Setelah itu, tersangka mengetahui korban meninggal dunia.
"Kami juga melakukan penggeledahan rumah tersangka HS dan menemukan beberapa pil jenis psikotropika dengan merek Diazepam dan hasil tes urine positif mengandung narkotika jenis ekstasi dan habu," kata dia.
Terungkapnya kasus ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti bra warna merah milik korban yang terlepas dari tubuhnya, seprai hotel, sisa bungkus obat, 12 butir pil psikotropika yang belum terpakai merek diazepam, serta celana dalam warna abu milik tersangka.
"Turut kami amankan juga, minuman berakhohol draft beer warna merah putih kandungan alkhol 4,9 %. Susu bear brand dan beberapa bukti lainnya," kata dia
Berita Terkait
-
Nge-Fly Lem Aibon, Nanda Tewas Tengkurap di Tepi Kali, Mulut Keluar Darah
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi
-
Akal Busuk Edi Perkosa Anak, Rutin Beli Pembalut Agar Tak Dicurigai Istri
-
Sudah Bisu dan Kena Polio, Anak Difabel Malah Sering Diperkosa Sang Ayah
-
Kisah Demi Lovato Berjuang Lawan Gangguan Makan dan Obsesinya pada Olahraga
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal
-
Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'
-
Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran