Suara.com - Seorang gadis remaja berinisial ZK (17) ditemukan tewas karena overdosis narkotika di kamar 206, Hotel Wisata, Bengkalis, Jumat (8/5/2020) kemarin.
Buntut dari penemuan mayat ABG itu, polisi meringkus seorang lelaki Hsn alias San (51) lantaran dianggap sempat korban mencekoki korban pil ekstasi.
Seperti diwartakan Riauonline.com--jaringan Suara.com, setelah ditangkap, polisi menetapkan San sebagai tersangka.
"Saat dilakukan olah TKP dan interogasi terhadap saksi dan tersangka maka ditemukan faktanya bahwa perempuan tersebut meniggal dunia diduga karena memakan narkotika jenis pil ekstasi yang diberikan tersangka Hsn alias San," kata Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, Sabtu (9/5/2020).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dengan memberikan pil ekstasi sebelum bersetubuh dengan gadis tersebut.
"Keterangan tersangka, memang benar dia yang memberikan pil ekstasi tersebut," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 116 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 81 dan 82 Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka Sempat Pulang ke Rumah
Saat pasangan kencannya itu sedang kejang-kejang karena overdosis, tersangka mengaku sempat pulang ke rumah untuk mengambil obat jenis diazepam (psikotropika 2mg) dengan maksud agar perempuan tersebut bisa reda dan tenang setelah memakan obat tersebut.
Baca Juga: Rekam saat Bully Ferdian Paleka, Ponsel Tahanan Diselundupkan Lewat Makanan
Namun setelah tersangka memberikan obat jenis psikotropika tersebut jelang 10 menit perempuan tersebut tidak bergerak lagi dan langsung menghubungi ambulans. Setelah itu, tersangka mengetahui korban meninggal dunia.
"Kami juga melakukan penggeledahan rumah tersangka HS dan menemukan beberapa pil jenis psikotropika dengan merek Diazepam dan hasil tes urine positif mengandung narkotika jenis ekstasi dan habu," kata dia.
Terungkapnya kasus ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti bra warna merah milik korban yang terlepas dari tubuhnya, seprai hotel, sisa bungkus obat, 12 butir pil psikotropika yang belum terpakai merek diazepam, serta celana dalam warna abu milik tersangka.
"Turut kami amankan juga, minuman berakhohol draft beer warna merah putih kandungan alkhol 4,9 %. Susu bear brand dan beberapa bukti lainnya," kata dia
Berita Terkait
-
Nge-Fly Lem Aibon, Nanda Tewas Tengkurap di Tepi Kali, Mulut Keluar Darah
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi
-
Akal Busuk Edi Perkosa Anak, Rutin Beli Pembalut Agar Tak Dicurigai Istri
-
Sudah Bisu dan Kena Polio, Anak Difabel Malah Sering Diperkosa Sang Ayah
-
Kisah Demi Lovato Berjuang Lawan Gangguan Makan dan Obsesinya pada Olahraga
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran