Suara.com - Dua hotel di negara bagian Rivers, Nigeria, dirobohkan oleh pihak berwenang lantaran dilaporkan telah melanggar aturan lockdown yang ditetapkan pemerintah.
Proses penghancuran bangunan Edemete Hotel dan Prodest Home berada di bawah pengawasan langsung Gubernur Rivers Nyesom Wike, pada Minggu (10/5) lalu.
Berdasarkan operator proses penutupan hotel, kedua hotel tersebut telah melanggar perintah sehingga harus ditindak tegas. Namun tidak dijelaskan lebih rinci, aturan apa yang dilanggar oleh kedua hotel ini.
Menyadur BBC, selain bangunan dihancurkan, manager dari dua hotel ini juga ditahan olek pihak kepolisian.
Pemilik Prodest Home Gogorobari Promise Needam mengaku tidak melanggar aturan selama lockdown. Ia tidak membuka hotelnya.
"Hotel ini tidak dibuka dan 70 persen pegawai telah dirumahkan," ujar Needam.
"Hanya tiga orang yang ada di hotel," sambungnya.
Needam juga menyebutkan bahwa pihaknya sempat diminta untuk membayar sejumlah uang oleh otoritas setempat, supaya hotelnya aman beroperasi selama pandemi. Namun Needam menolak.
"Pejabat berwenang datang dan meminta suap, mereka mengatakan akan membiarkan kami beroperasi jika kami memberi mereka uang, tetapi karena kami tidak beroperasi, kami tidak punya uang," bebernya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kutuk Kapal China Pembuang ABK, GP Ansor Kirim Angkatan Laut?
Pakar hukum menyebut tindakan gubernur Rivers terkait dua hotel ini dapat ditentang secara hukum. Pasalnya, seorang gubernur tidak memiliki kekuasaan untuk menghancurkan bangunan.
"Apa yang seharunya dilakukan (gubernur) adalah menangkap pemilik hotel dan membawa urusan ini ke pengadilan," ujar Ahmed Abass, seorang pengacara.
Pun ia menilai apa yang dilakukan gubernur Rivers sebagai sebuah kecerobohan eksekutif dan penyalahgunaan jabatan.
Lebih lanjut disebutkan, negara bagian Rivers menerapkan lockdown yang ketat dengan angka infeksi Covid-19 sebanyak 15 kasus dan dua kematian.
Kebijakan lockdown diterapkan di ibu kota negara bagian Rivers yakni Port Harcourt, sejak Kamis (7/5) lalu.
Pada hari pertama lockdown, lebih dari 200 orang yang dianggap melanggar aturan telah dibawa ke pusat isolasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditaksir Capai Rp10 Miliar, Pedagang Dijanjikan Bantuan
-
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Seluas 1 Juta Hektare
-
Asrama Mahasiswa Aceh di Tembalang Mendadak Haru Biru, Haji Suryo dan Slank Bawa Bantuan
-
Prabowo Sindir Pejabat 'Wisata Bencana': Jangan Datang Hanya untuk Foto-foto!
-
350 Kios Hangus, Pengelola Pasar Kramat Jati Siapkan Relokasi Sementara Lewat Sistem Undian
-
Waspada Banjir Rob, Pesisir Jakarta Terancam Sepekan ke Depan
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
-
350 Kios Pasar Induk Kramat Jati Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar