Suara.com - DPR menggelar rapat paripurna pada hari ini dengan agenda melakukan pengambilan keputusan terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid 19.
Selain soal Perppu tersebut, DPR sekaligus melakukan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Sementara itu Ketua DPR Puan Maharani berujar, agenda pertama yang dilangsungkan dalam rapat ialah mendengarkan keterangan dari pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2021 yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Adapula agenda lainnya yang dijadwalkan dilakukan dalam rapat paripurna di antaranya, mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Selanjutnya mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang Haluan Ideologi Pancasila, sekaligus dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI. Kemudian terakhir sebagai penutup rapat, Ketua DPR Puan Maharani bakal menyampaikan pidato penutupan masa persidangan III tahun 2019-2020.
Sebelumnya, Puan mengatakan rapat paripurna tersebut telah dihadiri sebanyak 296 anggota Dewan, dengan rincian 255 orang hadir secara virtual dan 41 lainnya hadir secara fisik di ruang sidang.
Berita Terkait
-
DPR Gelar Rapat Paripurna, Mayoritas Anggota Hadir Secara Virtual
-
Tak Peduli Nasib Buruh di Tengah Wabah Corona, DPR Nekat Bahas Omnibus Law
-
Rapat Paripurna, Pimpinan DPR Bahas Omnibus Law, Demokrat: Tunda Dulu Lah
-
Akhiri Masa Reses, DPR Gelar Teleconference Rapat Paripurna Hari Ini
-
Frustasi Tangani Dampak Corona, Menteri Negara Bagian di Jerman Bunuh Diri
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah