Suara.com - DPR menggelar rapat paripurna pada hari ini dengan agenda melakukan pengambilan keputusan terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid 19.
Selain soal Perppu tersebut, DPR sekaligus melakukan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Sementara itu Ketua DPR Puan Maharani berujar, agenda pertama yang dilangsungkan dalam rapat ialah mendengarkan keterangan dari pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2021 yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Adapula agenda lainnya yang dijadwalkan dilakukan dalam rapat paripurna di antaranya, mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Selanjutnya mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang Haluan Ideologi Pancasila, sekaligus dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI. Kemudian terakhir sebagai penutup rapat, Ketua DPR Puan Maharani bakal menyampaikan pidato penutupan masa persidangan III tahun 2019-2020.
Sebelumnya, Puan mengatakan rapat paripurna tersebut telah dihadiri sebanyak 296 anggota Dewan, dengan rincian 255 orang hadir secara virtual dan 41 lainnya hadir secara fisik di ruang sidang.
Berita Terkait
-
DPR Gelar Rapat Paripurna, Mayoritas Anggota Hadir Secara Virtual
-
Tak Peduli Nasib Buruh di Tengah Wabah Corona, DPR Nekat Bahas Omnibus Law
-
Rapat Paripurna, Pimpinan DPR Bahas Omnibus Law, Demokrat: Tunda Dulu Lah
-
Akhiri Masa Reses, DPR Gelar Teleconference Rapat Paripurna Hari Ini
-
Frustasi Tangani Dampak Corona, Menteri Negara Bagian di Jerman Bunuh Diri
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief