Suara.com - Setelah sempat ditunda selama satu pekan imbas virus corona atau Covid-19, DPR RI bakal menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang III tahun 2019-2020 pada Senin (30/3/2020) siang hari ini.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, rapat paripurna harus segera dilakukan guna mengakhiri masa reses anggota DPR.
“Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu atasi wabah corona. Kalau tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal," kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).
Menurut Puan, setelah masa pembukaan masa sidang nantinya DPR akan memberikan dukungan penanganan pandemi Covid-19 melalui fungsi-fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan agar masyarakat terlindungi dari aspek kesehatan maupun ekonomi.
“Misalnya, desain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan. Karenanya dibutuh penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya,” ujarnya.
Sementara itu, terkait mekanisme pelaksanaan rapat sendiri dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan dan imbauan physical distancing, di mana tempat duduk antar-anggota juga bakal diatur jaraknya. Rapat paripurna juga membatasi setiap orang yang akan masuk, hanya peserta rapat yang diperbolehkan.
Atas alasan tersebut, rapat kali ini tidak mewajibkan anggota untuk hadir di ruang sidang, melainkan bisa dipantau melalui teleconference guna mencegah kerumunan terkait Covid-19. Untuk media juga diarahkan memantau jalannya rapat melalui live streaming.
"Penyesuaian itu dilakukan dengan membatasi kehadiran fisik peserta rapat paripuran yang hanya menghadirkan tiga pimpinan DPR, sembilan ketua fraksi dan ketua-ketua AKD. Ada pun anggota- anggota lain bisa mengikuti rapat secara virtual menggunakan fasilitas teleconference," kata Puan.
Adapun agenda rapat paripurna, lanjut Puan ialah hanya untuk membuka masa persidangan.
Baca Juga: Akhiri Reses, DPR akan Fokus pada Penanganan dan Dampak Covid-19
“Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka masa persidangan III saja,” katanya.
Berita Terkait
-
Rapat Paripurna saat Corona, PPP: Dewan Harus Rela Duduk di Balkon
-
Sarankan Rapat Pejabat Lewat Internet, Ini Kata Mantan Menkes Nila Moeloek
-
DPR Sepakati RUU Prolegnas dan Prolegnas Prioritas
-
Rapat Paripurna Bertepatan Hari Pahlawan, DPRD Surabaya Pakai Kostum Perang
-
Badan Legislasi DPR Diisi 70 Anggota yang Disetujui Rapat Paripurna
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi