Suara.com - Polisi telah menangkap pria berinisail AAN (30), pelaku penyiraman air keras terhadap istri berinisial RA (32) yang sempat viral di media sosial. AAN akhirnya bakal diproses secara hukum.
Kapolsek Pancoran Kompol Johanis Soeprijanto mengatakan AAN berhasil diamankan oleh tim resmob. Hanya saja AAN tidak merinci secara detil terkait waktu dan lokasi penangkapan tersebut.
"Sudah ditangkap sama temen-temen Resmob. Diproses secara hukum yang berlaku," kata Johanis saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020).
Sebelumnya, Polsek Pancoran sempat mengerahkan tim teknologi dan informasi (IT) untuk melacak keberadaan AAN.
Pria berusia 30 tahun itu tega menyiramkan air keras terhadap istrinya RA di Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (2/5) lalu.
Penyiraman air keras tersebut viral di media sosial melalui pesan WhatsApp pada Minggu (3/5). Dugaan sementara AAN menyiram wajah korban menggunakan air keras karena tidak terima dengan keputusan sang istri yang ingin meminta cerai.
Keberadaan AAN sempat dilacak oleh polisi berada di sejumlah lokasi diantaranya di Cirendeu, Balaikambang, Kramatjati, Pasar Manggis, Pejompongan hingga Pejambon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!