Suara.com - Kepolisian Sektor Pancoran mengerahkan tim teknologi dan informasi (IT) untuk melacak keberadaan pelaku penyiraman air keras terhadap seorang wanita di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kanit Reskim Polsek Pancoran Iptu Wahidin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan, pelaku penyiraman berinisial AAN kerap tinggal berpindah-pindah tempat sehingga petugas menggunakan jaringan komunikasi pelaku untuk melacak keberadaannya.
"Kemarin kami telusuri sama IT di Pejambon pada waktu Magrib, nomor ponselnya mati. Lalu tiba-tiba nomor ponselnya timbul di Balekambang," kata Wahidin.
AAN diduga pelaku penyiraman air keras terhadap wanita berinisial RA (32) di Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5). Antara pelaku dan korban merupakan pasangan suami-istri.
Penyiraman air keras tersebut viral di media sosial melalui pesan grub WhatsApp pada Minggu (3/5). Dugaan sementara pelaku menyiram wajah korban menggunakan air keras karena tidak terima dengan keputusan sang istri yang ingin meminta cerai.
Wahidin mengatakan, korban yang merupakan istri pelaku tidak mengetahui keberadaan resmi suaminya karena tinggal menumpang dan berpindah-pindah. Sejumlah lokasi pernah ditempati oleh pelaku seperti di Cirendeu, Balaikambang, Kramatjati, Pasar Manggis, Pejompongan hingga Pejambon.
"Kami masih lakukan pengejaran, semalam sudah tungguin di Balekambang berdasarkan petunjuk korban, tapi korban tidak tau tempat tinggal persisnya karena orang tua pelaku ada di Lampung," kata Wahidin.
Menurut Wahidin, pelaku masih berusia 30 tahun. Sedangkan korban berusia 32 tahun. Diduga pelaku tidak mau dicerai lantaran masih mencintai istrinya.
"Ya dia (korban) cinta pertamanya sehingga cinta banget, makanya enggak mau diputusin (diceraikan)," kata Wahidin.
Baca Juga: Mahfud Umbar Soal Relaksasi PSBB, PKS: Ucapan Pemerintah Bikin Warga Stres
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka akibat siraman air keras pada bagian wajah dan mata kiri. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati untuk mendapat perawatan. Beruntung luka yang dialami tidak parah, hanya memerah pada wajah dan kelopak mata.
"Korban sudah langsung dipulangkan saat itu juga," kata Wahidin. (Antara).
Berita Terkait
-
Gara-gara Minta Cerai, Suami Siram Istrinya Pakai Air Keras
-
Yakin Teror Air Keras Bukan Motif Dendam Pribadi, Novel Singgung Buku Merah
-
Cerita Novel Sebelum Teror Air Keras: 2 Kali Ditabrak hingga Rumah Diintai
-
Jenguk Novel Pasca Teror Air Keras, Iwan Bule Sebut Nama-nama Jenderal
-
Novel Baswedan Bersaksi dalam Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus