Suara.com - Pemerintah Uruguay memperbolehkan kru kapal pesiar yang terinfeksi virus corona Greg Mortimer untuk turun dan singgah, setelah dua bulan terombang-ambing di lautan.
Dari sekitar 60 awak kapal, 36 di antaranya dinyatakan terinfeksi virus corona. Sementara, semua penumpang telah turun dari kapal sejak April lalu.
Menyadur dari BBC, para awak kapal pesiar Greg Mortimer turun di Uruguay pada Selasa (12/5).
Selanjutnya, mereka yang dinyatakan positif langsung dikarantina di sebuah hotel di Montevideo. Sedangkan untuk kru yang yang negatif, dibawa ke hotel lain.
Menteri Luar Negeri Uruguay Ernesto Talvi mengatakan, perlu untuk mengizinkan para kru turun guna menyelematkan nyama mereka yang terinfeksi Covid-19.
"Jika kita tidak memperbolehkan, mereka tidak akan sembuh," ujar Talvi.
"Kami memutuskan untuk menurunkan mereka, menerapkan semua langkah kesehatan untuk warga negara," sambungnya.
Hotel tempat kru dikarantina, imbuh Talvi, ditutup untuk umum dan berada di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan. Para kru tidak diperbolehkan meninggalkan kamar dan menjalani pemeriksaan kesehatan setiap hari.
Para awak akan menjalani karantina selama dua minggu. Bagi mereka yang dinyatakan negatif dan tak menunjukkan gejala, akan diperbolehkan meninggalkan Uruguay dengan menumpangi penerbangan komersial.
Baca Juga: Jokowi Akui Penyaluran Bansos Belum 100 Persen karena Ada Masalah Data
Sementara, 20 kru yang negatif dan memiliki peran penting di kapal akan tetap tinggal guna melakukan pelayaran selanjutnya.
"Jika mereka negatif, dalam dua atau tiga minggu, kapal akan berlayar ke Las Palmas Spanyol," kata Talvi.
Greg Mortimer merupakan kapal pesiar milik perusahaan Australia, Aurora Expedition. Kapal ini membawa 200 penumpang dalam perjalanan menuju Antartika, Georgia Selatan dan Pulau Gajah.
Namun sebelum tur dibatalkan pada 20 Maret karena akses negara-negara tempat kapal akan berlabuh ditutup akibat pandemi virus corona.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal