Suara.com - Pemerintah Uruguay memperbolehkan kru kapal pesiar yang terinfeksi virus corona Greg Mortimer untuk turun dan singgah, setelah dua bulan terombang-ambing di lautan.
Dari sekitar 60 awak kapal, 36 di antaranya dinyatakan terinfeksi virus corona. Sementara, semua penumpang telah turun dari kapal sejak April lalu.
Menyadur dari BBC, para awak kapal pesiar Greg Mortimer turun di Uruguay pada Selasa (12/5).
Selanjutnya, mereka yang dinyatakan positif langsung dikarantina di sebuah hotel di Montevideo. Sedangkan untuk kru yang yang negatif, dibawa ke hotel lain.
Menteri Luar Negeri Uruguay Ernesto Talvi mengatakan, perlu untuk mengizinkan para kru turun guna menyelematkan nyama mereka yang terinfeksi Covid-19.
"Jika kita tidak memperbolehkan, mereka tidak akan sembuh," ujar Talvi.
"Kami memutuskan untuk menurunkan mereka, menerapkan semua langkah kesehatan untuk warga negara," sambungnya.
Hotel tempat kru dikarantina, imbuh Talvi, ditutup untuk umum dan berada di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan. Para kru tidak diperbolehkan meninggalkan kamar dan menjalani pemeriksaan kesehatan setiap hari.
Para awak akan menjalani karantina selama dua minggu. Bagi mereka yang dinyatakan negatif dan tak menunjukkan gejala, akan diperbolehkan meninggalkan Uruguay dengan menumpangi penerbangan komersial.
Baca Juga: Jokowi Akui Penyaluran Bansos Belum 100 Persen karena Ada Masalah Data
Sementara, 20 kru yang negatif dan memiliki peran penting di kapal akan tetap tinggal guna melakukan pelayaran selanjutnya.
"Jika mereka negatif, dalam dua atau tiga minggu, kapal akan berlayar ke Las Palmas Spanyol," kata Talvi.
Greg Mortimer merupakan kapal pesiar milik perusahaan Australia, Aurora Expedition. Kapal ini membawa 200 penumpang dalam perjalanan menuju Antartika, Georgia Selatan dan Pulau Gajah.
Namun sebelum tur dibatalkan pada 20 Maret karena akses negara-negara tempat kapal akan berlabuh ditutup akibat pandemi virus corona.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo