Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Anshory Siregar meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS. Caranya dengan mencabut Perpres Nomor 64 Tahun 2020.
Menurutnya, ulah pemerintah yang menaik-turunkan iuran BPJS apalagi di masa pandemi Covid-19 membuktikan bahwa pemerintah tidak lagi memiliki empati.
"Pemerintah tidak peka dan terbukti tak empati dengan situasi masyarakat yang sedang dilanda pandemi wabah Covid-19, di mana masyarakat sedang susah dan menderita namun justru menaikan iuran BPJS Kesehatan," kata Anshory dalam keterangannya, Rabu (13/5/2020).
Anshory kemudian mengingatkan soal putusan Mahakamah Agung (MA) yang sebelumnya telah membatalkan kenaikkan iuran BPJS.
Ia berujar tidak diikutinya putusan tersebut dan justru malah kembali menaikkan iuran BPJS menandakan pemerintah tida bisa dijadikan contoh yang baik dalam mentaati hukum.
"Di tengah-tengah kegembiraan masyarakat menyambut pembatalan kenaikkan iuran BPJS Kesehatan muncul berita kenaikkan lagi, pemerintah tidak peka dan tidak peduli terhadap perasan masyarakat," ujarnya.
Selain itu Anshory juga menyangyakan keputusan kenaikkan BPJS diambil saat DPR memasuki masa reses hari pertama. Sehingga menyebabkan legislatif tidak dapat memanggil pihak ekskutif untuk dimintakan penjelasannya.
"Untuk itu saya Ansory Siregar Wakil ketua komisi IX DPR dari Fraksi PKS mengusulkan untuk mencabut perpres nomor 64 tahun 2020 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan" tegasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan. Kenaikkan iuran BPJS Kesehatan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2020.
Baca Juga: 5.437 Orang Positif Corona di Jakarta, Bertambah 134 Pasien Hari Ini
Kenaikkan lembali iuran BPJS Kesehatan itu setelah Jokowi menandatangani Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000. Kelas II naik menjadi Rp 100.000 dan Kelas III menjadi Rp 35.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
Terkini
-
Cara Makan Enak di Marugame Udon Seharga Rp10 Ribu, Khusus Nasabah BRI
-
Lionel Messi Lewat! Kylian Mbappe Ukir Sejarah Top Skor Back-to-Back di Piala Dunia 2026
-
Istana Minta Kasus Febrie Adriansyah Tak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo
-
Kak Seto Usul Seluruh RT di Jakarta Punya Seksi Perlindungan Anak
-
FIFA Cuan Rp 161,7 Triliun dari Piala Dunia 2026, Rekor Finansial Terbesar Sepanjang Sejarah
-
4 Hari Tanpa Makanan, Kisah Pilu Bocah 7 Tahun Lihat Ibunya Meninggal di Tengah Laut
-
Kejagung Belum Tahan Febrie, Alasan Kooperatif Dinilai Tak Menjawab Substansi
-
Piala Dunia 2026 Usai, Bagaimana Nasib Bola dan Jersey yang Sudah Dipakai?
-
Di Balik Siluk Sisik Emas: Kisah Johnny Chandra Merawat Arwana yang Kian Langka
-
Moisturizer dan Pelembap Apakah Sama? Ini Penjelasan Dokter agar Tak Salah Paham