Suara.com - Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas menyebut pandemi virus Corona Covid-19 merupakan sesuatu yang membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia. Dengan demikian masyarakat pun diminta untuk melakukan upaya guna menghindari penularan virus termasuk ketika salat Ied Idul Fitri.
Berbagai cara dilakukan pemerintah agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mulai dari imbauan untuk tidak mudik, melaksanakan salat tarawih di rumah masing-masing, hingga pelaksanaan salat Idul Fitri yang baiknya juga dilaksanakan di rumah.
"Itu semuanya adalah turunan dari itu (bahayanya penyebaran Covid-19)," kata Robikin kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).
Ia juga menegaskan kalau imbauan itu sudah dilengkapi dengan panduan tata cara ibadah di rumah yang dikeluarkan oleh PBNU melalui Surat Edaran Nomor 3953/C.I.034/04/2020. Dengan demikian masyarakat bisa memahami akan manfaat dari pencegahan virus tersebut.
Lebih lanjut Robikin juga mengungkapkan kalau organisasi masyarakat Islam hanya menentukan sejumlah imbauan untuk beribadah di rumah beserta panduannya. Sedangkan pihak yang berwenang untuk menentukan tingkat bahaya suatu wilayah itu pemerintah setempat.
Dengan demikian Robikin berharap adanya koordinasi antara pemerintah daerah dengan ulama-ulama di daerah masing-masing untuk saling berembuk membicarakan terkait kondisi wilayahnya masing-masing.
"Mana yang masuk zona merah, kuning atau hijau sehingga ketika itu dilakukan, para ulana bisa memahami apa yang seharusnya dilakukan," ucapnya.
Adapun Robikin membagikan panduan PBNU untuk salat Idul Fitri di rumah. Berikut ialah panduannya:
- Membaca takbir pada malam Idul Fitri hingga pagi hari sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri (boleh berjamaah atau sendirian).
- Disunahkan mandi sebelum shalat Id.
- Memakai pakaian yang bagus dan minyak wangi.
- Disunahkan sarapan sebelum salat Idul Fitri.
- Membayar zakat fitrah sebelum salat Id jika belum melaksanakan.
- Shalat Idul Fitri dikerjakan dua rakaat sebelum khutbah.
- Tidak ada azan dan iqamah sebelum shalat Id.
- Rakaat pertama diawali dengan takbiratul ihram dan tujuh kali takbir, kemudian membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya.
- Rakaat kedua membaca takbir lima kali (selain takbir saat berdiri) kemudian membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya.
- Pada setiap takbir mengangkat kedua tangan.
- Di antara dua takbir membaca tasbih dan tahmid.
- Bacaan surat Al Fatihah setelah surat pertama adalah surat Qaf dan rakaat kedua adalah surat Al Qamar. Atau surat Al A’la pada rakaat pertama dan Al Ghasiyah pada rakaat kedua. Atau boleh dengan surat yang lain.
- Apabila imam lupa tidak bertakbir sebanyak tujuh kali atau lima kali, maka shalat tetap sah dan tidak perlu sujud sahwi.
- Hendaknya semua keluarga ikut mendengarkan khutbah.
- Khutbah tidak perlu panjang, cukup memenuhi rukunnya, baca Alhamdulillah, shalawat, baca ayat Al Qur’an, wasiat takwa, dan berdoa memohon ampunan. Demikian pula khutbah kedua.
- Jika yakin seluruh keluarga bebas dari virus, maka boleh bersalaman untuk mengungkapkan maaf-memaafkan.
- Jika dalam kondisi sendirian tanpa ada teman lain untuk melaksanakan salat Idul Fitri, maka cukup dia salat Idul Fitri sendiri seperti salat Idul Fitri berjamaah (dengan tujuh takbir di rakaat pertama dan lima takbir di rakaat kedua) tanpa ada khutbah.
Baca Juga: Pasar Bogor Ditutup 3 Hari Setelah Ada Pedagang Positif Virus Corona
Berita Terkait
-
5.437 Orang Positif Corona di Jakarta, Bertambah 134 Pasien Hari Ini
-
Karyawan PT Sampoerna di Mojokerto Positif Virus Corona, Dijemput Medis
-
Angina Pektoris Gejala Baru Covid-19 dan 4 Berita Kesehatan Lainnya
-
3 Tahap yang Dilalui Seseorang Saat Menghadapi Pandemi Covid-19
-
Paul Manafort, Mantan Ketua Tim Kampanye Donald Trump Tinggalkan Penjara
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana