Suara.com - Dua orang atas dugaan sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan seorang mucikari yang tetap menjalankan aktivitasnya selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial dan bulan puasa diciduk polisi.
"Ketiga orang tersebut diamankan dari salah satu hotel di Kawasan Puncak-Cipanas. Mereka masih menjalankan praktik prostitusi dengan melayani lelaki hidung belang yang memesan melalui mucikari," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdani, Jumat (15/5/2020) dini hari.
Sebelumnya, pihaknya mendapat informasi dari warga sekitar yang curiga dengan kegiatan prostitusi di salah satu hotel dekat perkampungan warga. Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengintaian.
Menjelang tengah malam, pihaknya mendapati dua orang wanita masuk ke dalam hotel ditemani seorang mucikari. Setelah pemeriksaan, kedua wanita tersebut dipesan dua orang lelaki hidung belang yang sudah dahulu memesan kamar di hotel tersebut.
"Petugas langsung mengeledah kamar, mendapati kedua wanita di dalam kamar berbeda usai melayani tamu yang memesannya. Petugas langsung mengelandang ketiga orang tersebut, termasuk dua orang lelaki hidung belang," katanya.
Ketiga orang tersebut berinisial Ca (25) dan An (24) yang merupakan PSK serta DD (45) seorang mucikari. Kedua orang PSK memasang tarif Rp 750 ribu untuk satu kali main dan Rp 1,5 juta untuk waktu yang cukup lama. Tarif tersebut sudah termasuk sewa hotel.
"Kedua PSK tersebut mendapat pesanan dari mucikari yang mencari tamu. Uang hasil melayani tamu akan dibagi dengan mucikari. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan dua orang lelaki hidung belang yang memakai PSK tersebut," katanya.
Pihaknya akan mengembangkan penyelidikan kasus tersebut apakah mengarah pada tindak kriminal perdagangan orang atau tindak kriminal lainnya.
"Kami masih mendalami kasus tersebut. Saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan," katanya. (Antara)
Baca Juga: PSK Jalanan di Tambun Ngeluh ke Nikita Mirzani, Curhatnya Bikin Mewek!
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono