Suara.com - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup paksa sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan kios di Tanah Abang, Jakarta Pusat yang masih membandel menggelar lapak di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Seorang pedagang kaki lima, yang ditemui Suara.com di Tanah Abang, mengaku masih berat bila harus menutup lapaknya secara total di masa pandemi Corona seperti saat ini.
"Rencananya ditutup dulu. Tapi nggak tahu terserah temen-temen (PKL yang lain) aja, kalau masih buka ya kita ikut buka," kata Iwan salah satu pedagang kaki lima yang dipaksa tutup lapaknya oleh Satpol PP di Tanah Abang, Jumat (15/5/2020).
Iwan mengatakan, adanya pandemi Corona ini lumayan menganggu penghasilannya saat berjualan.
"Lumayan (berdampak penghasilan), lumayan lah bang," ujarnya.
Namun, ketika disinggung soal adanya sanksi jika PKL nekat kembali berjualan, Iwan enggan menanggapi lebih jauh terkait hal tersebut.
Untuk diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penutupan paksa sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan kios di Tanah Abang, Jakarta Pusat yang masih bandel menggelar lapak di tengah status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Jumat (15/5/2020), para petugas Satpol PP melakukan penutupan paksa pada pukul 10.30 WIB. Mereka menutup paksa para PKL dan Kios yang menjajakan dagangannya mulai dari Blok G hingga Blok F.
Namun meski dilakukan penutupan dan pembubaran secara paksa, Satpol PP belum memberikan sanksi.
Baca Juga: Masih Nekat Buka saat PSBB, Satpol PP Bubarkan Paksa PKL di Tanah Abang
Berita Terkait
-
Masih Nekat Buka saat PSBB, Satpol PP Bubarkan Paksa PKL di Tanah Abang
-
Ditutup Paksa Satpol PP, PKL dan Kios di Tanah Abang Belum Dikenai Sanksi
-
Bubarkan PKL dan Kios di Tanah Abang, Satpol PP: Masih Buka Terancam Sanksi
-
PKL di Pasar Tanah Abang Masih Bandel, Pak Camat Curhat Kebingungan
-
Satpol Akan Tertibkan PKL Pasar Mampang, Pedagang: Sepi Begini, Gak Ngumpul
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka