Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beberapa waktu lalu telah resmi mengumumkan pelarangan aktivitas usaha yang tidak termasuk dalam sektor pengecualian selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Meski begitu, pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan masih ada yang nekat berjualan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin mengatakan akan menutup lapak dagang PKL itu. Langkah itu dilakukan karena PKL tidak hanya melanggar PSBB, tapi juga berjualan di trotoar.
"Nanti saya tutup. Hari ini saya suruh ke sana (petugas) kalau memang di Mampang masih ada," ujar Arifin saat dihubungi suara.com, Rabu (13/5/2020).
Arifin mengakui belum mendapatkan laporan soal adanya PKL di depan Pasar Mampang. Petugas Satpol PP pun juga pernah melarang PKL berdagang di lokasi itu.
Namun, imbauan Satpol PP hanya bertahan sementara dan pedagang kembali lagi berjualan. Karena itu, ia akan berkoordinasi dengan Perumda Pasar Jaya untuk melakukan penutupan.
"Kita sampaikan ke PD Pasar Jaya untuk ditutup," jelasnya.
Salah satu pedagang Suwondono mengakui, sempat diminta tidak berjualan. Namun, ia kini nekat kembali menjajakan dagangannya seperti biasa.
Ia menganggap, kegiatan berdagang yang sudah dilakukan sejak lama tak berbahaya. Menurutnya, ketika berjualan selama PSBB, pelanggan sepi dan tak membuat kerumunan.
"Ya lagian sepi begini mau nertibin apa? Kan enggak ngumpul-ngumpul," katanya.
Baca Juga: Dilema PKL Pasar Mampang: Di Rumah Nasib Tak Jelas, Jualan Tak Ada Pembeli
Sementara itu, dari pantauan Suara.com, pasar dadakan yang berjualan sejak sore hingga malam hari ini dipenuhi para pedagang. Mereka memenuhi badan trotoar di dekat jalan layang menuju Panglima Polim.
Barang yang dijajakan berbagai macam. Mulai dari pakaian anak hingga dewasa, barang elektronik seperti pengeras suara, power bank, pelindung HP, sepatu, ikat pinggang, dan barang lainnya termasuk makanan.
Sebelumnya, Suwondono mengakui, pedagang sempat tak berjualan saat masa PSBB baru dimulai. Para pedagang, kata Suwondono sempat ditegur oleh petugas Satpol PP.
"Ada waktu itu kita tutup sekitar 10 hari. Diminta Satpol PP 'tolong ya ditutup dulu sebentar jualannya.' Sudah dari pas corona PSBB itu," ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa (12/5/2020).
Berita Terkait
-
Penampakan Rompi Khusus Pelanggar PSBB Jakarta, Mirip yang Dipakai Koruptor
-
Sanksi Sosial Pelanggar PSBB DKI Berlaku Hari Ini: Dihukum Nyapu di Kuburan
-
Dilema PKL Pasar Mampang: Di Rumah Nasib Tak Jelas, Jualan Tak Ada Pembeli
-
Jualan Lagi, PKL Pasar Mampang: Mending Mati di Luar Daripada Diam di Rumah
-
Sempat Dilarang Satpol PP, PKL di Pasar Mampang Jualan Lagi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru