Suara.com - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup secara paksa sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan kios di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (15/5/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, petugas Satpol PP menyisir seluruh PKL dan toko yang buka dari mulai dari Blok G, hingga Blok F.
Petugas meminta para PKL dan Kios yang masih bandel menjajakan dagangannya meski sudah ada imbauan Pasar Tanah Abang ditutup guna menekan penyebaran virus Corona.
"Mohon saudara-saudara segera menutup tokonya. Apabila masih buka akan dikenakan sanksi," kata petugas Satpol PP dengan menggunakan pengeras suara.
Adapun Satgas Pol PP Kampung Bali, Irwan Pilulu mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penutupan paksa para PKL dan Kios di Tanah Abang sesuai dengan perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saat ini kami mensosialisasikan kepada pemilik toko atau pengusaha supaya tetap menutup tokonya untuk sementara waktu," kata Irwan.
Adapun untuk diketahui, Pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Tanah Abang kembali menggelar lapak, padahal DKI Jakarta masih menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran virus Corona.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Selasa (12/5/2020) sejumlah PKL tampak menjajakan dagangannya mulai dari trotoar di bawah Jembatan Multiguna Tanah Abang hingga Blok G.
Mayoritas PKL berdagang pakaian, mulai dari dewasa hingga anak-anak. Salah satu PKL yang tak menyebutkan namanya, ia mengaku masih nekad berjualan di tengah PSBB lantaran demi memenuhi kebutuhan.
Baca Juga: Praktik Esek-esek PSK Cianjur saat Corona, Tarif Rp750 Ribu Sekali Main
Berita Terkait
-
Imbas Larangan Mudik, Kendaraan di Jakarta Bakal Membludak saat Lebaran
-
Pergi ke Medan dan Batam, Warga Jambi Tanpa Gejala Mendadak Positif Corona
-
Jubir COVID-19 Sumsel: Jangan Takut Jumlah Pasien Corona Bertambah
-
PKL di Pasar Tanah Abang Masih Bandel, Pak Camat Curhat Kebingungan
-
PKL di Pasar Manggis Kena Razia PSBB, Kursi Diangkut hingga Disuruh Push-up
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI