Suara.com - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup secara paksa sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan kios di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (15/5/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, petugas Satpol PP menyisir seluruh PKL dan toko yang buka dari mulai dari Blok G, hingga Blok F.
Petugas meminta para PKL dan Kios yang masih bandel menjajakan dagangannya meski sudah ada imbauan Pasar Tanah Abang ditutup guna menekan penyebaran virus Corona.
"Mohon saudara-saudara segera menutup tokonya. Apabila masih buka akan dikenakan sanksi," kata petugas Satpol PP dengan menggunakan pengeras suara.
Adapun Satgas Pol PP Kampung Bali, Irwan Pilulu mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penutupan paksa para PKL dan Kios di Tanah Abang sesuai dengan perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saat ini kami mensosialisasikan kepada pemilik toko atau pengusaha supaya tetap menutup tokonya untuk sementara waktu," kata Irwan.
Adapun untuk diketahui, Pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Tanah Abang kembali menggelar lapak, padahal DKI Jakarta masih menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran virus Corona.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Selasa (12/5/2020) sejumlah PKL tampak menjajakan dagangannya mulai dari trotoar di bawah Jembatan Multiguna Tanah Abang hingga Blok G.
Mayoritas PKL berdagang pakaian, mulai dari dewasa hingga anak-anak. Salah satu PKL yang tak menyebutkan namanya, ia mengaku masih nekad berjualan di tengah PSBB lantaran demi memenuhi kebutuhan.
Baca Juga: Praktik Esek-esek PSK Cianjur saat Corona, Tarif Rp750 Ribu Sekali Main
Berita Terkait
-
Imbas Larangan Mudik, Kendaraan di Jakarta Bakal Membludak saat Lebaran
-
Pergi ke Medan dan Batam, Warga Jambi Tanpa Gejala Mendadak Positif Corona
-
Jubir COVID-19 Sumsel: Jangan Takut Jumlah Pasien Corona Bertambah
-
PKL di Pasar Tanah Abang Masih Bandel, Pak Camat Curhat Kebingungan
-
PKL di Pasar Manggis Kena Razia PSBB, Kursi Diangkut hingga Disuruh Push-up
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO