Suara.com - Pedagang kaki lima mulai memenuhi trotoar di Pasar Tanah Abang, mereka kembali membuka lapak meski Jakarta masih menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pantauan Suara.com pada Kamis (14/5/2020), meski pasar utamanya tutup, pedagang kaki lima masih saja memenuhi trotoar jalanan sekitar Pasar Tanah Abang dan menjajakan barang dagangannya.
Petugas gabungan Satpol-PP, TNI-Polri, dan Dinas Perhubungan juga selalu siaga melakukan pemeriksaan di pos PSBB di area blok A dan di Jalan Jembatan Tinggi, Tanah Abang.
Namun petugas tidak menindak pedagang yang masih menggelar lapak dagangan, mereka hanya mengawasi aktivitas perdagangan agar teta sesuai dengan protokol kesehatan; jaga jarak, pakai masker dan sebagainya.
Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu bahkan mengakui bahwa para pedagang ini sulit diatur, imbauan dari petugas sudah sangat sering dilakukan namun tak kunjung dipatuhi dengan alasan ekonomi mereka yang turun drastis.
"Pedagang-pedagang ini bandel kalau dibilangin. Padahal sudah dikasih tahu sejak awal sama petugas. Jujur saya baru tahu lagi ini. Saya sudah berkali-kali memberi tahu biar mereka tidak berjualan di lokasi," kata Yassin, Kamis (14/5/2020).
Menurut Yassin, para pedagang tersebut bukan pedagang warga asli Tanah Abang sehingga sulit diatur.
"Itu pedagang yang bandel berjualan bukan warga Tanah Abang, itu pedagang kebanyakan dari luar kota Jakarta. Kalau yang warga asli, saya tahu semua," jelas Yassin.
Yassin menyebut petugas selalu bersiaga di lokasi, Pemprov DKI juga sudah mengimbau mereka agar beralih berjualan secara online selama PSBB.
Baca Juga: Polisi Dibacok Pelaku Tawuran Tambora, Warga: Kalau Gak Ditolong Habis Itu
"Kami sudah kerahkan Satpol PP untuk memeriksa lokasi. Semoga kalau ada yang berjualan, ditindak saja, kan dari pihak lain sudah menyarankan jualan online," ucapnya.
Dia menambahkan, untuk sementara sanksi akan diberikan secara bertahap mulai dari teguran hingga pembongkaran lapak.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB sejak 10 April sampai 22 Mei 2020 untuk memutus rantai penyebaran virus corona COVID-19, kondisi ini bisa saja diperpanjang sesuai dengan kebijakan pemprov DKI.
Tag
Berita Terkait
-
Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pakai Rompi Oranye Seperti Tahanan KPK
-
Penjual Kurma Sedih karena Sepi Pembeli: Laku 1 Kg Aja, Saya Alhamdulillah
-
Razia PSBB di Tanah Abang, Puluhan Warga Disuruh Push-up hingga Sapu Jalan
-
Tak Bermasker hingga Ribut sama Petugas, Politisi Gerindra Ngaku Bersalah
-
Ingat! Sanksi PSBB di Jakarta Bisa Milih, Mau Didenda atau Bersih-bersih
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC