Suara.com - Pedagang kaki lima mulai memenuhi trotoar di Pasar Tanah Abang, mereka kembali membuka lapak meski Jakarta masih menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pantauan Suara.com pada Kamis (14/5/2020), meski pasar utamanya tutup, pedagang kaki lima masih saja memenuhi trotoar jalanan sekitar Pasar Tanah Abang dan menjajakan barang dagangannya.
Petugas gabungan Satpol-PP, TNI-Polri, dan Dinas Perhubungan juga selalu siaga melakukan pemeriksaan di pos PSBB di area blok A dan di Jalan Jembatan Tinggi, Tanah Abang.
Namun petugas tidak menindak pedagang yang masih menggelar lapak dagangan, mereka hanya mengawasi aktivitas perdagangan agar teta sesuai dengan protokol kesehatan; jaga jarak, pakai masker dan sebagainya.
Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu bahkan mengakui bahwa para pedagang ini sulit diatur, imbauan dari petugas sudah sangat sering dilakukan namun tak kunjung dipatuhi dengan alasan ekonomi mereka yang turun drastis.
"Pedagang-pedagang ini bandel kalau dibilangin. Padahal sudah dikasih tahu sejak awal sama petugas. Jujur saya baru tahu lagi ini. Saya sudah berkali-kali memberi tahu biar mereka tidak berjualan di lokasi," kata Yassin, Kamis (14/5/2020).
Menurut Yassin, para pedagang tersebut bukan pedagang warga asli Tanah Abang sehingga sulit diatur.
"Itu pedagang yang bandel berjualan bukan warga Tanah Abang, itu pedagang kebanyakan dari luar kota Jakarta. Kalau yang warga asli, saya tahu semua," jelas Yassin.
Yassin menyebut petugas selalu bersiaga di lokasi, Pemprov DKI juga sudah mengimbau mereka agar beralih berjualan secara online selama PSBB.
Baca Juga: Polisi Dibacok Pelaku Tawuran Tambora, Warga: Kalau Gak Ditolong Habis Itu
"Kami sudah kerahkan Satpol PP untuk memeriksa lokasi. Semoga kalau ada yang berjualan, ditindak saja, kan dari pihak lain sudah menyarankan jualan online," ucapnya.
Dia menambahkan, untuk sementara sanksi akan diberikan secara bertahap mulai dari teguran hingga pembongkaran lapak.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB sejak 10 April sampai 22 Mei 2020 untuk memutus rantai penyebaran virus corona COVID-19, kondisi ini bisa saja diperpanjang sesuai dengan kebijakan pemprov DKI.
Tag
Berita Terkait
-
Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pakai Rompi Oranye Seperti Tahanan KPK
-
Penjual Kurma Sedih karena Sepi Pembeli: Laku 1 Kg Aja, Saya Alhamdulillah
-
Razia PSBB di Tanah Abang, Puluhan Warga Disuruh Push-up hingga Sapu Jalan
-
Tak Bermasker hingga Ribut sama Petugas, Politisi Gerindra Ngaku Bersalah
-
Ingat! Sanksi PSBB di Jakarta Bisa Milih, Mau Didenda atau Bersih-bersih
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin