Suara.com - Pedagang kaki lima mulai memenuhi trotoar di Pasar Tanah Abang, mereka kembali membuka lapak meski Jakarta masih menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pantauan Suara.com pada Kamis (14/5/2020), meski pasar utamanya tutup, pedagang kaki lima masih saja memenuhi trotoar jalanan sekitar Pasar Tanah Abang dan menjajakan barang dagangannya.
Petugas gabungan Satpol-PP, TNI-Polri, dan Dinas Perhubungan juga selalu siaga melakukan pemeriksaan di pos PSBB di area blok A dan di Jalan Jembatan Tinggi, Tanah Abang.
Namun petugas tidak menindak pedagang yang masih menggelar lapak dagangan, mereka hanya mengawasi aktivitas perdagangan agar teta sesuai dengan protokol kesehatan; jaga jarak, pakai masker dan sebagainya.
Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu bahkan mengakui bahwa para pedagang ini sulit diatur, imbauan dari petugas sudah sangat sering dilakukan namun tak kunjung dipatuhi dengan alasan ekonomi mereka yang turun drastis.
"Pedagang-pedagang ini bandel kalau dibilangin. Padahal sudah dikasih tahu sejak awal sama petugas. Jujur saya baru tahu lagi ini. Saya sudah berkali-kali memberi tahu biar mereka tidak berjualan di lokasi," kata Yassin, Kamis (14/5/2020).
Menurut Yassin, para pedagang tersebut bukan pedagang warga asli Tanah Abang sehingga sulit diatur.
"Itu pedagang yang bandel berjualan bukan warga Tanah Abang, itu pedagang kebanyakan dari luar kota Jakarta. Kalau yang warga asli, saya tahu semua," jelas Yassin.
Yassin menyebut petugas selalu bersiaga di lokasi, Pemprov DKI juga sudah mengimbau mereka agar beralih berjualan secara online selama PSBB.
Baca Juga: Polisi Dibacok Pelaku Tawuran Tambora, Warga: Kalau Gak Ditolong Habis Itu
"Kami sudah kerahkan Satpol PP untuk memeriksa lokasi. Semoga kalau ada yang berjualan, ditindak saja, kan dari pihak lain sudah menyarankan jualan online," ucapnya.
Dia menambahkan, untuk sementara sanksi akan diberikan secara bertahap mulai dari teguran hingga pembongkaran lapak.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB sejak 10 April sampai 22 Mei 2020 untuk memutus rantai penyebaran virus corona COVID-19, kondisi ini bisa saja diperpanjang sesuai dengan kebijakan pemprov DKI.
Tag
Berita Terkait
-
Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pakai Rompi Oranye Seperti Tahanan KPK
-
Penjual Kurma Sedih karena Sepi Pembeli: Laku 1 Kg Aja, Saya Alhamdulillah
-
Razia PSBB di Tanah Abang, Puluhan Warga Disuruh Push-up hingga Sapu Jalan
-
Tak Bermasker hingga Ribut sama Petugas, Politisi Gerindra Ngaku Bersalah
-
Ingat! Sanksi PSBB di Jakarta Bisa Milih, Mau Didenda atau Bersih-bersih
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan