Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup paksa sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) dan kios di Tanah Abang, Jakarta Pusat yang masih bandel menggelar lapak di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Jumat (15/5/2020), petugas Satpol PP melakukan penutupan paksa pada pukul 10.30 WIB. Mereka menutup paksa lapak PKL dan kios yang menjajakan dagangannya mulai dari Blok G hingga Blok F.
Meski ditutup dan dilakukan pembubaran secara paksa, Satpol PP tidak memberikan sanksi denda maupun sanksi sosial sesuai Peraturan Gubernur. Para PKL dan kios hanya dicatat identitasnya.
Satgas Pol PP Kampung Bali Irwan Pilulu, yang menjadi komandan regu dalam razia tersebut, menyatakan pihaknya baru menyampaikan sosialisasi saja dan belum melayangkan sanksi, lantaran menghindari adanya protes.
"Ini kita menyosialisasikan dulu kepada masyarakat. Karena, apabila kami langsung tiba-tiba melakukan sanksi itu akan penuh dengan protes dari masyarakat atau pemilik usaha," kata Irwan di Tanah Abang, Jumat (15/5/2020).
Menurutnya, Satpol PP baru akan memberikan sanksi pada hari Sabtu (16/5/2020). Ia mengatakan, sanksi tersebut pun beragam mulai dari denda hingga sanksi sosial.
"Jadi kami mensosialisasikan dulu pemilik usaha bahwa Pergub nomor 41 akan diberlakukan sanksi yang lebih berat dalam waktu dekat ini, bisa besok atau lusa bisa. Tapi intinya, kita menyosialisasikan dulu hari ini supaya tidak salah," katanya.
Untuk diketahui, PKL Kawasan Tanah Abang kembali menggelar lapak, padahal DKI Jakarta masih menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran Virus Corona.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Selasa (12/5/2020), sejumlah PKL tampak menjajakan dagangannya mulai dari trotoar di bawah Jembatan Multiguna Tanah Abang hingga Blok G.
Baca Juga: PKL Tanah Abang Berjejer di Trotoar, Pedagang-Pembeli Tak Ada Jaga Jarak
Mayoritas PKL berdagang pakaian, mulai dari dewasa hingga anak-anak. Salah satu PKL yang enggan menyebutkan namanya, mengaku masih nekat berjualan di tengah PSBB karena kebutuhan menyambung hidup.
Berita Terkait
-
Bubarkan PKL dan Kios di Tanah Abang, Satpol PP: Masih Buka Terancam Sanksi
-
20 Pelanggar PSBB Jakarta Disuruh Nyapu Trotoar, Ini Fotonya
-
Warga Warakas Priok Demo Protes Pembagian Bansos Corona selama PSBB Jakarta
-
PKL di Pasar Tanah Abang Masih Bandel, Pak Camat Curhat Kebingungan
-
Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pakai Rompi Oranye Seperti Tahanan KPK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya