Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup paksa sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) dan kios di Tanah Abang, Jakarta Pusat yang masih bandel menggelar lapak di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Jumat (15/5/2020), petugas Satpol PP melakukan penutupan paksa pada pukul 10.30 WIB. Mereka menutup paksa lapak PKL dan kios yang menjajakan dagangannya mulai dari Blok G hingga Blok F.
Meski ditutup dan dilakukan pembubaran secara paksa, Satpol PP tidak memberikan sanksi denda maupun sanksi sosial sesuai Peraturan Gubernur. Para PKL dan kios hanya dicatat identitasnya.
Satgas Pol PP Kampung Bali Irwan Pilulu, yang menjadi komandan regu dalam razia tersebut, menyatakan pihaknya baru menyampaikan sosialisasi saja dan belum melayangkan sanksi, lantaran menghindari adanya protes.
"Ini kita menyosialisasikan dulu kepada masyarakat. Karena, apabila kami langsung tiba-tiba melakukan sanksi itu akan penuh dengan protes dari masyarakat atau pemilik usaha," kata Irwan di Tanah Abang, Jumat (15/5/2020).
Menurutnya, Satpol PP baru akan memberikan sanksi pada hari Sabtu (16/5/2020). Ia mengatakan, sanksi tersebut pun beragam mulai dari denda hingga sanksi sosial.
"Jadi kami mensosialisasikan dulu pemilik usaha bahwa Pergub nomor 41 akan diberlakukan sanksi yang lebih berat dalam waktu dekat ini, bisa besok atau lusa bisa. Tapi intinya, kita menyosialisasikan dulu hari ini supaya tidak salah," katanya.
Untuk diketahui, PKL Kawasan Tanah Abang kembali menggelar lapak, padahal DKI Jakarta masih menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran Virus Corona.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Selasa (12/5/2020), sejumlah PKL tampak menjajakan dagangannya mulai dari trotoar di bawah Jembatan Multiguna Tanah Abang hingga Blok G.
Baca Juga: PKL Tanah Abang Berjejer di Trotoar, Pedagang-Pembeli Tak Ada Jaga Jarak
Mayoritas PKL berdagang pakaian, mulai dari dewasa hingga anak-anak. Salah satu PKL yang enggan menyebutkan namanya, mengaku masih nekat berjualan di tengah PSBB karena kebutuhan menyambung hidup.
Berita Terkait
-
Bubarkan PKL dan Kios di Tanah Abang, Satpol PP: Masih Buka Terancam Sanksi
-
20 Pelanggar PSBB Jakarta Disuruh Nyapu Trotoar, Ini Fotonya
-
Warga Warakas Priok Demo Protes Pembagian Bansos Corona selama PSBB Jakarta
-
PKL di Pasar Tanah Abang Masih Bandel, Pak Camat Curhat Kebingungan
-
Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pakai Rompi Oranye Seperti Tahanan KPK
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek