Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup paksa sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) dan kios di Tanah Abang, Jakarta Pusat yang masih bandel menggelar lapak di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Jumat (15/5/2020), petugas Satpol PP melakukan penutupan paksa pada pukul 10.30 WIB. Mereka menutup paksa lapak PKL dan kios yang menjajakan dagangannya mulai dari Blok G hingga Blok F.
Meski ditutup dan dilakukan pembubaran secara paksa, Satpol PP tidak memberikan sanksi denda maupun sanksi sosial sesuai Peraturan Gubernur. Para PKL dan kios hanya dicatat identitasnya.
Satgas Pol PP Kampung Bali Irwan Pilulu, yang menjadi komandan regu dalam razia tersebut, menyatakan pihaknya baru menyampaikan sosialisasi saja dan belum melayangkan sanksi, lantaran menghindari adanya protes.
"Ini kita menyosialisasikan dulu kepada masyarakat. Karena, apabila kami langsung tiba-tiba melakukan sanksi itu akan penuh dengan protes dari masyarakat atau pemilik usaha," kata Irwan di Tanah Abang, Jumat (15/5/2020).
Menurutnya, Satpol PP baru akan memberikan sanksi pada hari Sabtu (16/5/2020). Ia mengatakan, sanksi tersebut pun beragam mulai dari denda hingga sanksi sosial.
"Jadi kami mensosialisasikan dulu pemilik usaha bahwa Pergub nomor 41 akan diberlakukan sanksi yang lebih berat dalam waktu dekat ini, bisa besok atau lusa bisa. Tapi intinya, kita menyosialisasikan dulu hari ini supaya tidak salah," katanya.
Untuk diketahui, PKL Kawasan Tanah Abang kembali menggelar lapak, padahal DKI Jakarta masih menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran Virus Corona.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Selasa (12/5/2020), sejumlah PKL tampak menjajakan dagangannya mulai dari trotoar di bawah Jembatan Multiguna Tanah Abang hingga Blok G.
Baca Juga: PKL Tanah Abang Berjejer di Trotoar, Pedagang-Pembeli Tak Ada Jaga Jarak
Mayoritas PKL berdagang pakaian, mulai dari dewasa hingga anak-anak. Salah satu PKL yang enggan menyebutkan namanya, mengaku masih nekat berjualan di tengah PSBB karena kebutuhan menyambung hidup.
Berita Terkait
-
Bubarkan PKL dan Kios di Tanah Abang, Satpol PP: Masih Buka Terancam Sanksi
-
20 Pelanggar PSBB Jakarta Disuruh Nyapu Trotoar, Ini Fotonya
-
Warga Warakas Priok Demo Protes Pembagian Bansos Corona selama PSBB Jakarta
-
PKL di Pasar Tanah Abang Masih Bandel, Pak Camat Curhat Kebingungan
-
Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pakai Rompi Oranye Seperti Tahanan KPK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol