Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup paksa sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) dan kios di Tanah Abang, Jakarta Pusat yang masih bandel menggelar lapak di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Jumat (15/5/2020), petugas Satpol PP melakukan penutupan paksa pada pukul 10.30 WIB. Mereka menutup paksa lapak PKL dan kios yang menjajakan dagangannya mulai dari Blok G hingga Blok F.
Meski ditutup dan dilakukan pembubaran secara paksa, Satpol PP tidak memberikan sanksi denda maupun sanksi sosial sesuai Peraturan Gubernur. Para PKL dan kios hanya dicatat identitasnya.
Satgas Pol PP Kampung Bali Irwan Pilulu, yang menjadi komandan regu dalam razia tersebut, menyatakan pihaknya baru menyampaikan sosialisasi saja dan belum melayangkan sanksi, lantaran menghindari adanya protes.
"Ini kita menyosialisasikan dulu kepada masyarakat. Karena, apabila kami langsung tiba-tiba melakukan sanksi itu akan penuh dengan protes dari masyarakat atau pemilik usaha," kata Irwan di Tanah Abang, Jumat (15/5/2020).
Menurutnya, Satpol PP baru akan memberikan sanksi pada hari Sabtu (16/5/2020). Ia mengatakan, sanksi tersebut pun beragam mulai dari denda hingga sanksi sosial.
"Jadi kami mensosialisasikan dulu pemilik usaha bahwa Pergub nomor 41 akan diberlakukan sanksi yang lebih berat dalam waktu dekat ini, bisa besok atau lusa bisa. Tapi intinya, kita menyosialisasikan dulu hari ini supaya tidak salah," katanya.
Untuk diketahui, PKL Kawasan Tanah Abang kembali menggelar lapak, padahal DKI Jakarta masih menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran Virus Corona.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Selasa (12/5/2020), sejumlah PKL tampak menjajakan dagangannya mulai dari trotoar di bawah Jembatan Multiguna Tanah Abang hingga Blok G.
Baca Juga: PKL Tanah Abang Berjejer di Trotoar, Pedagang-Pembeli Tak Ada Jaga Jarak
Mayoritas PKL berdagang pakaian, mulai dari dewasa hingga anak-anak. Salah satu PKL yang enggan menyebutkan namanya, mengaku masih nekat berjualan di tengah PSBB karena kebutuhan menyambung hidup.
Berita Terkait
-
Bubarkan PKL dan Kios di Tanah Abang, Satpol PP: Masih Buka Terancam Sanksi
-
20 Pelanggar PSBB Jakarta Disuruh Nyapu Trotoar, Ini Fotonya
-
Warga Warakas Priok Demo Protes Pembagian Bansos Corona selama PSBB Jakarta
-
PKL di Pasar Tanah Abang Masih Bandel, Pak Camat Curhat Kebingungan
-
Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pakai Rompi Oranye Seperti Tahanan KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting