Suara.com - Surat sehat COVID-19 palsu dijual di Pelabuhan Gilimanuk Bali ke pemudik yang ingin ke Pulau Jawa. Surat sehat COVID-19 palsu itu dijual sampai Rp 100 ribu perlembar.
Kepolisian Resor (Polres) Jembrana, Bali pun membongkar praktik haram itu. Polisi menangkap 7 orang pemalsu surat keterangan sehat COVID-19. Mereka ditangkap saat mau ke Pulau Jawa lewat Pelabuhan Gilimanuk.
Hal itu diumumkan Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar I Ketut Gede Adi Wibawa saat mengadakan jumpa pers terkait pengungkapan kasus tersebut, di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (15/5/2020).
Dari penyelidikan yang dilakukan, pihaknya menangkap Wid, RF dan PEA yang seluruhnya warga Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Negara serta IA yang warga Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.
Selain empat orang itu, polisi juga menangkap, FMN yang warga Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung serta BSP dan SWP yang warga Kelurahan Gilimanuk.
"Mereka sama-sama melakukan tindak pidana menjual surat keterangan sehat palsu. Kedua kelompok itu berbeda, tapi modusnya sama," kata Adi.
Menurut dia, kelompok Wid, RF, PEA dan IA telah menjual 15 lembar surat keterangan sehat palsu dengan harga antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu perlembar.
Berdasarkan keterangan IA dan RF, mereka mendapatkan surat keterangan sehat palsu itu dari Wid dengan cara membeli Rp 25 ribu perlembar, Kemudian mereka menggandakan di tempat percetakan milik SWP.
Sedangkan Wid mengaku, menggandakan surat tersebut bersama PEA, setelah ia menemukan surat itu di depan salah satu minimarket di Kelurahan Gilimanuk.
Baca Juga: Stress Anak Positif Corona, Kakek Tukiran Gantung Diri di Pesantren
"Jadi, pelaku Wid, selain menggandakan dan menjual langsung ke masyarakat yang akan menyeberang ke Jawa, juga menjual surat itu kepada pelaku IA dan RF yang kemudian menggandakan sendiri," kata Adi.
Selain empat orang tersebut, polisi juga menangkap FMN, BSP dan SWP karena melakukan tindak pidana yang sama. Bedanya, kata Adi, tiga orang ini membuat sendiri surat keterangan sehat palsu tersebut yang dilakukan oleh SWP.
"Pelaku FMN berperan mengisi identitas penumpang yang akan membeli surat tersebut. Dalam blangko surat itu juga tertera nama dokter," katanya.
Oleh FMN, surat keterangan sehat palsu itu dijual dengan harga variatif antara Rp 25 ribu untuk penumpang travel, dan Rp 100 ribu untuk penumpang kapal yang menggunakan sepeda motor.
Saat FMN ditangkap, katanya, ia mengaku mendapatkan surat keterangan sehat itu dari BSP yang dari pengembangan juga terungkap peran SWP.
Berdasarkan keterangan SWP, awalnya BSP membawa surat keterangan sehat ke percetakannya untuk minta diedit, namun dirinya menawarkan surat keterangan sehat yang sudah ia buat di komputernya.
"Mereka berdua sepakat untuk mencetak surat keterangan sehat yang sudah dibuat di komputer tersebut, dan diedarkan oleh FMN," katanya.
Tujuh orang pelaku ini dijerat dengan 263 atau 268 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT