Suara.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara mengenai surat edaran Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengenai izin diperbolehkannya pelaksanaan Salat Idul Fitri atau Salat Id di masa pandemi Covid-19.
Ia mengatakan bahwa surat edaran tersebut sebetulnya hanya ditujukan ke satu masjid saja yaitu Masjid Al Akbar Surabaya. Masjid-masjid lain di Surabaya belum ada kiriman surat tersebut secara resmi dari Pemprov Jatim.
"Ini bukan surat edaran untuk umum, ini surat Sekda kepada Masjid Nasional Al Akbar," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (17/5/2020) malam.
Khofifah pun membantah apabila surat edaran yang beredar tersebut ditujukan ke semua masjid. Padahal dalam isi surat tersebut betuliskan "Pelaksanaan protokol kesehatan dalam salat Idul Fitri di kawasan Covid-19 yang dilakukan secara berjemaah di tanah lapang, masjid, mushola, rumah atau tempat lain dilaksanakan sesuai ketentuan".
"Apa surat edarannya akan diganti? Karena terkonfirmasi sepertinya surat edaran terbuka untuk umum. Jadi ini surat Sekda hanya untuk badan pengelola Masjid Nasional Al Akbar," ungkapnya.
Namun, apabila Salat Id tersebut nantinya akan dilaksanakan, Khofifah meminta pihak masjid harus menerapkan protokol kesehatan. Menurut Khofifah menghindari keburukan harus lebih diutamakan daripada melaksanakan kebaikan.
"Saya ingin sampaikan, kaidah usul fikihnya begini, menghindari keburukan harus didahulukan, daripada melaksanakan kebaikan. Jadi apabila dilaksanakan nanti masjid harus bisa mengatur jarak saf, pemakaian masker dan mengatur arus keluar masuk masjid," ujarnya.
Sementara itu, Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono yang mendapatkan peringatan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membatalkan izin pelaksanaan salat Id akan melakukan rapat kembali.
"Karena kesalahpahaman yang berkembang dan masukan IDI, besok Senin tanggal 28 Mei akan kita rapatkan kembali," tandasnya.
Baca Juga: Tok! Gugus Tugas hingga MUI Kota Depok Sepakati Salat Id Dilakukan di Rumah
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar