Suara.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara mengenai surat edaran Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengenai izin diperbolehkannya pelaksanaan Salat Idul Fitri atau Salat Id di masa pandemi Covid-19.
Ia mengatakan bahwa surat edaran tersebut sebetulnya hanya ditujukan ke satu masjid saja yaitu Masjid Al Akbar Surabaya. Masjid-masjid lain di Surabaya belum ada kiriman surat tersebut secara resmi dari Pemprov Jatim.
"Ini bukan surat edaran untuk umum, ini surat Sekda kepada Masjid Nasional Al Akbar," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (17/5/2020) malam.
Khofifah pun membantah apabila surat edaran yang beredar tersebut ditujukan ke semua masjid. Padahal dalam isi surat tersebut betuliskan "Pelaksanaan protokol kesehatan dalam salat Idul Fitri di kawasan Covid-19 yang dilakukan secara berjemaah di tanah lapang, masjid, mushola, rumah atau tempat lain dilaksanakan sesuai ketentuan".
"Apa surat edarannya akan diganti? Karena terkonfirmasi sepertinya surat edaran terbuka untuk umum. Jadi ini surat Sekda hanya untuk badan pengelola Masjid Nasional Al Akbar," ungkapnya.
Namun, apabila Salat Id tersebut nantinya akan dilaksanakan, Khofifah meminta pihak masjid harus menerapkan protokol kesehatan. Menurut Khofifah menghindari keburukan harus lebih diutamakan daripada melaksanakan kebaikan.
"Saya ingin sampaikan, kaidah usul fikihnya begini, menghindari keburukan harus didahulukan, daripada melaksanakan kebaikan. Jadi apabila dilaksanakan nanti masjid harus bisa mengatur jarak saf, pemakaian masker dan mengatur arus keluar masuk masjid," ujarnya.
Sementara itu, Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono yang mendapatkan peringatan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membatalkan izin pelaksanaan salat Id akan melakukan rapat kembali.
"Karena kesalahpahaman yang berkembang dan masukan IDI, besok Senin tanggal 28 Mei akan kita rapatkan kembali," tandasnya.
Baca Juga: Tok! Gugus Tugas hingga MUI Kota Depok Sepakati Salat Id Dilakukan di Rumah
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan