Suara.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara mengenai surat edaran Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengenai izin diperbolehkannya pelaksanaan Salat Idul Fitri atau Salat Id di masa pandemi Covid-19.
Ia mengatakan bahwa surat edaran tersebut sebetulnya hanya ditujukan ke satu masjid saja yaitu Masjid Al Akbar Surabaya. Masjid-masjid lain di Surabaya belum ada kiriman surat tersebut secara resmi dari Pemprov Jatim.
"Ini bukan surat edaran untuk umum, ini surat Sekda kepada Masjid Nasional Al Akbar," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (17/5/2020) malam.
Khofifah pun membantah apabila surat edaran yang beredar tersebut ditujukan ke semua masjid. Padahal dalam isi surat tersebut betuliskan "Pelaksanaan protokol kesehatan dalam salat Idul Fitri di kawasan Covid-19 yang dilakukan secara berjemaah di tanah lapang, masjid, mushola, rumah atau tempat lain dilaksanakan sesuai ketentuan".
"Apa surat edarannya akan diganti? Karena terkonfirmasi sepertinya surat edaran terbuka untuk umum. Jadi ini surat Sekda hanya untuk badan pengelola Masjid Nasional Al Akbar," ungkapnya.
Namun, apabila Salat Id tersebut nantinya akan dilaksanakan, Khofifah meminta pihak masjid harus menerapkan protokol kesehatan. Menurut Khofifah menghindari keburukan harus lebih diutamakan daripada melaksanakan kebaikan.
"Saya ingin sampaikan, kaidah usul fikihnya begini, menghindari keburukan harus didahulukan, daripada melaksanakan kebaikan. Jadi apabila dilaksanakan nanti masjid harus bisa mengatur jarak saf, pemakaian masker dan mengatur arus keluar masuk masjid," ujarnya.
Sementara itu, Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono yang mendapatkan peringatan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membatalkan izin pelaksanaan salat Id akan melakukan rapat kembali.
"Karena kesalahpahaman yang berkembang dan masukan IDI, besok Senin tanggal 28 Mei akan kita rapatkan kembali," tandasnya.
Baca Juga: Tok! Gugus Tugas hingga MUI Kota Depok Sepakati Salat Id Dilakukan di Rumah
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya