Suara.com - Polisi meringkus seorang warga berinisial Suh alis UH lantaran diduga sebagai pelaku pembakaran yang mengakibatkan enam rumah hangus di Desa Mantuyan RT 3, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Minggu (17/5/2020) siang
Kapolsek Halong Iptu Krismianto mengatakan, Suh alias UH secara sengaja membakar rumahnya sendiri. Setelah membakar rumahnya, ia bahkan menunggu api menghabiskan rumahnya sembari membawa sebilah parang dan melarang siapapun warga yang mau memadamkan api.
“Kemudian api dengan mudah merambat ke beberapa rumah di dekatnya yang terbuat dari bahan kayu. Setelah itu datang petugas Polsek Halong bersama masyarakat desa Mantuyan mengamankan pelaku yang mengalami luka, akibat sempat diamuk warga,” katanya seperti diwartakan Kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, pelaku memang dengan sengaja membakar rumah miliknya sendiri karena diduga stres. Namun belum diketahui apa yang menjadi latar belakang Suh alias Uh melakukan hal tersebut.
Dari keterangan warga sekitar, pelaku sebelumnya terdapat riwayat gangguan kejiwaan. Sempat membaik, namun satu minggu belakangan terlihat mulai kambuh.
“Kini Suh alias UH dirawat di RSUD Balangan akibat amukan massa setempat, untuk sementara pelaku akan diperiksa kejiwaannya,” kata dia.
Terpisah, Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Balangan Muhammad Syuhada melaporkan terdapat 6 buah rumah yang menjadi sasaran mengamuknya si jago merah. Tiga di antaranya 100 persen habis terbakar, dan juga membakar dua buah sepeda motor Suzuki Thunder dan Honda Supra.
“Musibah yang terjadi sekitar pukul 10.32 Wita tersebut, membakar 6 bangunan yang terbuat dari kayu. Sekitar satu jam lebih 7 menit api baru bisa dikuasai, akibatnya kebakaran tersebut 6 KK dan 23 jiwa kehilangan tempat tinggal,” kata dia.
Akibatnya kebakaran tersebut, tiga rumah hangus terbakar 100 persen atas nama kepala keluarga Supiani, Syarkawi, dan Soeharto. Satu rumah terbakar sekitar 80 persen atas nama Juhri, dan, dua rumah terbakar sekitar 25 persen dan 10 persen atas nama Hendra dan Cacing.
Baca Juga: Motif Pasien PDP Corona Lompat dari Lantai 4 RS Hermina Masih Misteri
“Dari kejadian tersebut korban jiwa nihil, kerugian yang ditimbulkan sekitar Rp 330 juta lebih,” kata dia.
Berita Terkait
-
Bakar Kantor Sendiri, Warga Neglasari Girang Kades Wowon Akhirnya Masuk Bui
-
Motif Cemburu, Sukarno Dibakar Hidup-hidup di Depan Minimarket
-
Lempar Bensin hingga Polisi Terbakar, Kader GMNI Jadi Tersangka
-
Kondisi Terkini 3 Polisi Rekan Aiptu Erwin yang Terbakar saat Jaga Demo
-
Terancam Pasal Berlapis, Mahasiswa Pembakar Polisi Bisa Dihukum Mati
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan