Suara.com - Mahasiswa yang ditangkap terkait kasus pembakaran empat anggota polisi saat berdemo di Cianjur terancam dijerat pasal berlapis. Terkini, sebanyak 30 pengujuk rasa di di depan Pendopo Cianjur, Jawa Barat telah ditangkap terkait insiden pembakaran anggota polisi saat mengamankan para pendemo.
"Saat ini sudah ada 30 orang peserta unjuk rasa diamankan oleh polisi," kata Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (16/8/2019).
Jika terbukti terlibat sebagaimana penerapan pasal berlapis itu, puluhan mahasiswa terancam pidana mati. Adapun ancaman pasal berlapis itu di antaranya, Pasal 213 ayat (1) KUHP yang mengakibatkan anggota polisi terluka, dengan ancaman hukuman 8 tahun, atau hingga meninggal dunia dengan hukuman 12 tahun.
Selanjutnya, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengab ancaman maksimal hukuman mati.
Dedi menyebut, polisi juga akan segera melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum terkait puluhan mahasiswa yang diringkus dalam insiden pembakaran anggota polisi itu.
Dari insiden terbakarnya empat anggota polisi, Dedi menyebut adanya dugaan peserta aksi yang melempar bensin ke arah aparat.
"Ada dugaan juga peserta tersebut melempar berupa bensin kepada aparat keamanan," katanya.
Sebelumnya, Polres Cianjur telah mengamankan sedikitnya 15 mahasiswa setelah kejadian aksi massa berujung empat anggota polisi mengalami luka bakar di Gedung DPRD Cianjur.
"Untuk tersangka saat ini posisinya masih pendalaman. Namun sudah diamankan di Polres Cianjur 15 orang dari kelompok OKP Cipayung Plus," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (15/8/2019).
Baca Juga: Pernyataan Kompolnas Soal Terbakarnya Anggota Polri di Cianjur
Menurut Truno, OKP Cipayung Plus sendiri terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa, di antaranya DPC GMNI Cianjur, PC PMII Cianjur, HMI Cianjur, HIMAT, CIF dan lainnya.
Ajun Inspektur Satu Polisi Erwin merupakan salah satu polisi yang mengalami luka bakar 64 persen. Kini Erwin telah dirujuk ke RSPP setelah sebelumnya dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sedangkan tiga polisi lain yang luka bakar di atas 20 dan 40 persen akan dirujuk ke Bandung.
Tag
Berita Terkait
-
Mahasiswa Pelaku Pembakar Polisi di Cianjur Bertambah Jadi 30 Orang
-
Alami Luka Bakar 64 Persen, Kondisi Polisi Terbakar di Cianjur Stabil
-
Trauma Inhalasi, Polisi yang Dibakar Mahasiswa Dirujuk ke RSPP
-
Demo Berujung Bakar Polisi, Abu Janda Kecam Penceramah Zalim
-
Sebelum Dibakar, Polisi Cianjur Disiram Bensin
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat
-
Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
-
4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!
-
Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!
-
Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
-
IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar
-
Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026
-
Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun