Suara.com - Beberapa pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, menolak dikenakan sanksi sosial oleh petugas. Pelanggar itu lebih memilih membayar uang denda Rp 100 ribu daripada harus nyapu atau membersihkan fasilitas umum.
"Setiap hari ada saja masyarakat yang tidak mau kerja sosial karena gengsi dan malu," kata Kepala Satpol PP Jatinegara, Sadikin di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Sadikin menuturkan, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 pelanggar yang tidak menggunakan masker disanksi denda Rp 100 ribu hingga Rp250 ribu tergantung tingkat pelanggarannya.
"Atau bagi mereka yang tidak mau disanksi pembayaran denda uang, bisa memilih sanksi lain berupa membersihkan jalan menggunakan rompi," katanya.
Namun terhadap pelanggar yang merasa gengsi dengan sanksi sosial diberikan pilihan membayar denda terkecil Rp100 ribu.
"Itu pun kita beri dia masker dan sosialisasi terkait bahaya COVID-19," katanya.
Sadikin menambahkan, sanksi sosial dirasa efektif memberikan efek jera terhadap pelanggar PSBB.
Salah satu pelanggar PSBB, Dita Murdiansyah mengaku malu harus menyapu terminal dengan disaksikan banyak orang.
"Iya (malu). Abis ditonton masyarakat yang lain juga," katanya seraya membayar denda Rp100 ribu kepada petugas Satpol PP.
Baca Juga: Motif Pasien PDP Corona Lompat dari Lantai 4 RS Hermina Masih Misteri
Sementara itu hingga hari keempat operasi penjatuhan saksi di Jatinegara jumlah pelanggar PSBB masih fluktuatif.
Pada Jumat (15/5) sebanyak 22 pelanggar, Sabtu (16/5) sebanyak 15 pelanggar dan Minggu (17/5) sebanyak 20 pelanggar, sedangkan hari ini tercatat 19 pelanggar. (Antara)
Berita Terkait
-
Jokowi soal Relaksasi PSBB: Harus Hati-hati, Jangan Keliru Memutuskan
-
Nissan Care Berikan Dukungan Bagi Pelanggan di Masa Pandemi Covid-19
-
Usaha Jahit Sepi karena Corona, Pemuda Perantauan di Tangerang Bunuh Diri
-
PM Inggris: Mungkin Tidak Akan Ada Vaksin Covid-19 yang Membuahkan Hasil
-
Klaim Tak Ada Pencitraan di Konser Amal BPIP, Bamsoet: Enggak Perlu Nyinyir
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan