Suara.com - Beberapa pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, menolak dikenakan sanksi sosial oleh petugas. Pelanggar itu lebih memilih membayar uang denda Rp 100 ribu daripada harus nyapu atau membersihkan fasilitas umum.
"Setiap hari ada saja masyarakat yang tidak mau kerja sosial karena gengsi dan malu," kata Kepala Satpol PP Jatinegara, Sadikin di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Sadikin menuturkan, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 pelanggar yang tidak menggunakan masker disanksi denda Rp 100 ribu hingga Rp250 ribu tergantung tingkat pelanggarannya.
"Atau bagi mereka yang tidak mau disanksi pembayaran denda uang, bisa memilih sanksi lain berupa membersihkan jalan menggunakan rompi," katanya.
Namun terhadap pelanggar yang merasa gengsi dengan sanksi sosial diberikan pilihan membayar denda terkecil Rp100 ribu.
"Itu pun kita beri dia masker dan sosialisasi terkait bahaya COVID-19," katanya.
Sadikin menambahkan, sanksi sosial dirasa efektif memberikan efek jera terhadap pelanggar PSBB.
Salah satu pelanggar PSBB, Dita Murdiansyah mengaku malu harus menyapu terminal dengan disaksikan banyak orang.
"Iya (malu). Abis ditonton masyarakat yang lain juga," katanya seraya membayar denda Rp100 ribu kepada petugas Satpol PP.
Baca Juga: Motif Pasien PDP Corona Lompat dari Lantai 4 RS Hermina Masih Misteri
Sementara itu hingga hari keempat operasi penjatuhan saksi di Jatinegara jumlah pelanggar PSBB masih fluktuatif.
Pada Jumat (15/5) sebanyak 22 pelanggar, Sabtu (16/5) sebanyak 15 pelanggar dan Minggu (17/5) sebanyak 20 pelanggar, sedangkan hari ini tercatat 19 pelanggar. (Antara)
Berita Terkait
-
Jokowi soal Relaksasi PSBB: Harus Hati-hati, Jangan Keliru Memutuskan
-
Nissan Care Berikan Dukungan Bagi Pelanggan di Masa Pandemi Covid-19
-
Usaha Jahit Sepi karena Corona, Pemuda Perantauan di Tangerang Bunuh Diri
-
PM Inggris: Mungkin Tidak Akan Ada Vaksin Covid-19 yang Membuahkan Hasil
-
Klaim Tak Ada Pencitraan di Konser Amal BPIP, Bamsoet: Enggak Perlu Nyinyir
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma