Pengetatan protokol COVID-19 itu dilakukan antara lain dengan wajib memakai masker di semua lokasi dan kondisi, wajib menjaga jarak di semua aktivitas, menjaga kebersihan, sterilisasi aneka benda yang dipertukarkan, serta harus ada panduan dan protokol ringkas untuk semua jenis aktivitas.
Pengerahan seluruh infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) harus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas uji berbasis tes diagnostik cepat dan PCR untuk deteksi COVID-19.
Dalam hal ini, pengadaan nasional untuk tes diagnostik cepat dari sumber teruji, dengan pengujian di Indonesia, bila perlu dirakit di Indonesia jika impor bahan. Begitu juga, pentingnya pengadaan nasional untuk tes kit uji PCR.
Untuk peningkatan kapasitas pengujian, maka perlu rekrutmen dan pelatihan SDM untuk operator swab dan ekstraksi sampel di berbagai fasilitas BSL-2, serta rekrutmen SDM untuk analisa hasil uji.
Alat PCR yang ada di seluruh instansi dan kampus dikelola secara terpadu dan tidak perlu dipindah, sehingga distribusi sampel dapat diatur dengan baik dan hasil cepat keluar.
LIPI juga merekomendasikan pembentukan tim pakar untuk setiap sektor untuk evaluasi dan pemberian rekomendasi teknis lebih lanjut secara berkala. Tim pakar bisa meliputi praktisi dan ilmuwan di sektor terkait, serta ahli epidemiologi.
Rekomendasi harus berbasis data dan perkembangan sains terkini dari seluruh dunia.
Langkah lain yang juga penting adalah penguatan ketahanan dengan mempercepat riset terkait dengan konten lokal termasuk dalam pengembangan suplemen penguat imunitas tubuh dari bahan alam lokal, karakteristik biologi virus SARS-CoV-2, pembuatan bahan dan tes kit uji PCR lokal, pengembangan perangkat tes diagnostik cepat lokal, pengembangan berbagai alat sterilisasi barang berbasis disinfektan, UV-C atau ozon nanomist, yang dapat diimplementasikan di berbagai sarana publik seperti rumah sakit, sekolah, kampus, dan mal.
Handoko menuturkan perlunya penciptaan model bisnis baru untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui teknologi tepat guna berbasis riset, sehingga bisa menjangkau pasar yang lebih luas dengan daya tahan lebih lama.
Baca Juga: Sambut New Normal, DIY Bersiap Perkuat Berbagai Sektor Pariwisata
Masyarakat bisa dibantu dalam pengemasan makanan olahan lokal seperti menggunakan kaleng dan pouch, serta diversifikasi produk yang sudah ada. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi