Suara.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) merekomendasikan strategi atau langkah-langkah agar bisa hidup bersama dengan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 ke depannya atau yang disebut new normal. Ini dilakukan sambil menunggu vaksin dan obat ditemukan demi tetap bergeraknya roda perekonomian bangsa.
Menurut LIPI vaksin virus corona akan lama ditemukan.
"Kami sudah merekomendasikan bahwa bagaimana kita harus hidup bersama virus penyebab COVID-19 karena vaksin itu kemungkinan besar akan lama ditemukan," kata Kepala LIPI Laksana Tri Handoko dalam webinar, Jakarta, Senin (18/5/2020).
Handoko menuturkan saat ini vaksin belum akan tersedia setidaknya sampai dengan akhir 2021, dan program imunisasi akan memerlukan waktu cukup lama untuk seluruh populasi.
"Mau tidak mau kita memang harus hidup bersama COVID-19 sama dengan malaria, HIV, meskipun ini lebih sulit," ujar Handoko.
Handoko menuturkan tidak bisa terus menerus berada dalam kondisi seperti saat ini karena kegiatan ekonomi akan sangat bermasalah.
Maka mau tidak mau harus menerima realita bahwa masyarakat harus hidup berdampingan dengan SARS-CoV-2 sampai vaksin ditemukan dan imunisasi massal dilakukan.
"Tinggal kita bagaimana mengubah pola hidup dan budaya dalam melakukan kegiatan ekonomi itu. Kita harus menetapkan protokol di sekolah, terminal, bandara, dan tempat-tempat lain," tuturnya.
Oleh karena itu, perlu dibuat protokol-protokol termasuk rekayasa sosial dengan asumsi harus dapat hidup berdampingan dengan virus penyebab COVID-19 dengan mengedepankan protokol pencegahan penularan COVID-19 dan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas.
Baca Juga: Sambut New Normal, DIY Bersiap Perkuat Berbagai Sektor Pariwisata
"Itu yang harus mulai kita pikirkan sesegera mungkin supaya kita tidak terus terpuruk, kita harus menyeimbangkan urusan kesehatan dan ekonomi tapi urusan ekonomi, urusan perut harus dilakukan berdasarkan justifikasi dari segi kesehatan," ujarnya.
Langkah-langkah itu adalah pengaktifan aktivitas ekonomi masyarakat dengan tetap melakukan kontrol dan mitigasi yang terukur dengan fokus skrining massal di simpul mobilitas publik seperti terminal dan bandara berbasis tes diagnostik cepat, dan uji polymerase chain reaction (PCR) massal di lokasi kerumunan permanen terutama untuk tenaga medis di rumah sakit, guru dan siswa atau pelajar di sekolah atau kampus, karyawan kantor dan industri.
Penanganan orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) harus dilakukan dengan data akurat, masif dan terukur.
Orang positif dan keluarganya dikenakan masa isolasi dan karantina. Khusus masyarakat berpenghasilan rendah yang positif COVID-19 dan keluarganya ditetapkan menjadi penerima bantuan sosial.
Penyemprotan disinfektan harus dilakukan menyeluruh di lokasi dengan kasus positif.
LIPI juga merekomendasikan dilakukannya pengetatan protokol COVID-19 untuk memastikan pelaksanaan, bila perlu dengan mekanisme semi represif dalam bentuk denda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!