Suara.com - Kabar terpidana kasus penganiayaan remaja, Habib Bahar bin Smith kembali diamankan pihak berwajib menggegerkan publik. Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean pun memberikan tanggapan.
Melalui akun Twitter pribadinya, Ferdinad Hutahaean mengklaim dirinya telah memprediksi bahwa Habib Bahar bin Smith bakal kembali berurusan dengan polisi.
Bukan tanpa sebab, klaim tersebut kata Ferdinand Hutahaean, mengacu pada aksi orasi Habib Bahar bin Smith setelah dinyatakan bebas dari penjara, Sabtu (17/5/2020).
Kala itu, Bahar bin Smith dinilai melanggar aturan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) di tengah pandemi virus corona, lantaran dinilai mengundang massa yang menyambut kebebasannya di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Bogor.
"Saya sudah menduga akan seperti ini ketika mendengar orasi beliau saat bebas dan kerumunan yg tercipta seketika ditengah PSBB," tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Suara.com, Selasa (19/5/2020).
Dalam cuitannya tersebut, Ferdinand Hutahaen kemudian menyinggung syarat seseorang bisa memperoleh hak asimilasi ketika terlibat dalam proses hukum.
Ia menyebutkan bahwa, salah satu syarat untuk mendapat hak tersebut yakni menunjukkan sikap baik. Maka dari itu, ia berharap kabar penangkapan kembali Habib Bahar bin Smith bisa dijadikan pelajaran bagi narapidana lainnya.
"Syarat asimilasi itu salah satunya adalah perbuatan baik. Semoga jadi pelajaran bagi semua napi yang bebas asilimilasi," kata Ferdinand, memungkasi.
Untuk diketahui, Habib Bahar bin Smith dikabarkan kembali diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (19/5) dini hari.
Baca Juga: Suhay Salim Beberkan Produk Kosmetik Favoritnya, Bumbu Dapur Ikutan Eksis!
Kabar tersebeut dibagikan oleh akun Twitter DPP Lembaga Informasi Front @dpplif.
Akun Twitter @dpplif juga mengunggah sebuah video singkat saat detik-detik Habib Bahar dijemput oleh aparat kepolisian.
Berdasar video berdurasi 44 detik itu, Habib Bahar yang dikelilingi para santrinya terlihat tengah berbincang dengan aparat yang hendak menjemputnya.
Dalam perbincangan yang terekam dalam video tersebut, Habib Bahar sempat meminta izin untuk merokok kepada aparat sebelum ikut dibawa menuju lapas. Hingga percakapan tersebut berujung cekcok.
Sementara, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta saat dihubungi mengatakan, dirinya tengah dalam perjalanan menuju lapas. Di mana Habib Bahar sendiri dikabarkan dibawa oleh aparat kepolisian ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Sebelum Diangkut, Habib Bahar Bin Smith: Saya Ngerokok Dulu Sebatang
-
Bebas dari Bui, Habib Bahar Bin Smith Kembali Ditangkap Polisi
-
Detik-detik Habib Bahar Kembali Ditangkap Polisi dan Disaksikan Para Santri
-
Kembali Ditangkap, Habib Bahar Dibawa ke Lapas Gunung Sindur
-
Habib Bahar Cekcok Mulut dengan Polisi Hanya Gara-gara Rokok
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali