Suara.com - Kabar terpidana kasus penganiayaan remaja, Habib Bahar bin Smith kembali diamankan pihak berwajib menggegerkan publik. Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean pun memberikan tanggapan.
Melalui akun Twitter pribadinya, Ferdinad Hutahaean mengklaim dirinya telah memprediksi bahwa Habib Bahar bin Smith bakal kembali berurusan dengan polisi.
Bukan tanpa sebab, klaim tersebut kata Ferdinand Hutahaean, mengacu pada aksi orasi Habib Bahar bin Smith setelah dinyatakan bebas dari penjara, Sabtu (17/5/2020).
Kala itu, Bahar bin Smith dinilai melanggar aturan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) di tengah pandemi virus corona, lantaran dinilai mengundang massa yang menyambut kebebasannya di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Bogor.
"Saya sudah menduga akan seperti ini ketika mendengar orasi beliau saat bebas dan kerumunan yg tercipta seketika ditengah PSBB," tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Suara.com, Selasa (19/5/2020).
Dalam cuitannya tersebut, Ferdinand Hutahaen kemudian menyinggung syarat seseorang bisa memperoleh hak asimilasi ketika terlibat dalam proses hukum.
Ia menyebutkan bahwa, salah satu syarat untuk mendapat hak tersebut yakni menunjukkan sikap baik. Maka dari itu, ia berharap kabar penangkapan kembali Habib Bahar bin Smith bisa dijadikan pelajaran bagi narapidana lainnya.
"Syarat asimilasi itu salah satunya adalah perbuatan baik. Semoga jadi pelajaran bagi semua napi yang bebas asilimilasi," kata Ferdinand, memungkasi.
Untuk diketahui, Habib Bahar bin Smith dikabarkan kembali diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (19/5) dini hari.
Baca Juga: Suhay Salim Beberkan Produk Kosmetik Favoritnya, Bumbu Dapur Ikutan Eksis!
Kabar tersebeut dibagikan oleh akun Twitter DPP Lembaga Informasi Front @dpplif.
Akun Twitter @dpplif juga mengunggah sebuah video singkat saat detik-detik Habib Bahar dijemput oleh aparat kepolisian.
Berdasar video berdurasi 44 detik itu, Habib Bahar yang dikelilingi para santrinya terlihat tengah berbincang dengan aparat yang hendak menjemputnya.
Dalam perbincangan yang terekam dalam video tersebut, Habib Bahar sempat meminta izin untuk merokok kepada aparat sebelum ikut dibawa menuju lapas. Hingga percakapan tersebut berujung cekcok.
Sementara, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta saat dihubungi mengatakan, dirinya tengah dalam perjalanan menuju lapas. Di mana Habib Bahar sendiri dikabarkan dibawa oleh aparat kepolisian ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Sebelum Diangkut, Habib Bahar Bin Smith: Saya Ngerokok Dulu Sebatang
-
Bebas dari Bui, Habib Bahar Bin Smith Kembali Ditangkap Polisi
-
Detik-detik Habib Bahar Kembali Ditangkap Polisi dan Disaksikan Para Santri
-
Kembali Ditangkap, Habib Bahar Dibawa ke Lapas Gunung Sindur
-
Habib Bahar Cekcok Mulut dengan Polisi Hanya Gara-gara Rokok
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun