Suara.com - Kabar mengejutkan kembali terdengar dari sosok Habib Bahar bin Smith. Baru beberapa hari menghirup udara bebas terkait kasus penganiayaan dua remaja, kini sosok pria yang identik dengan rambut pirangnya itu dikabarkan kembali ditangkap polisi.
Dari informasi yang diterima Suara.com, Habib Bahar kembali ditangkap diduga berkaitan dengan kegiatan ceramahnya usai bebas dari penjara.
Kabar ditangkapnya Habib Bahar itu dibagikan oleh akun Twitter DPP Lembaga Informasi Front @dpplif. Ia dikabarkan ditangkap Selasa (19/5/2020) pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
Akun Twitter @dpplif pun mengunggah sebuah video singkat saat detik-detik Habib Bahar dijemput oleh aparat kepolisian.
"Breaking news, Jam 02.00 malam ini Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap," tulis akun @dpplif di Twitter.
Sementara itu, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta saat dihubungi mengatakan, dirinya tengah dalam perjalanan menuju lapas. Habib Bahar sendiri dikabarkan dibawa oleh aparat kepolisian ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Saya masih menuju lapas," ujar Ichwan saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Habib Bahar telah mendapat peringatan dari petugas pemasyarakatan karena langsung kembali berdakwah di pondok pesantrennya, usai bebas dari penjara.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan, kegiatan dakwah itu dinilai mengundang massa. Sehingga itu dapat menjadi pelanggaran dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Habib Bahar Cekcok Mulut dengan Polisi Hanya Gara-gara Rokok
"Setelah kejadian itu maka saya perintahkan petugas (pemasyarakatan) untuk menelepon yang bersangkutan. Mengingatkan bahwa bagaimana pencegahan Covid-19 saat masa PSBB, jadi tidak boleh mengumpulkan massa yang banyak," kata Aris di Bandung, Senin (18/5/2020).
Kemudian, kata dia, petugas juga mengingatkan kepada Habib Bahar agar tidak kembali mengulang kegiatan yang mengundang massa. Selain itu, Bahar juga diminta untuk mengimbau para jemaahnya agar turut membantu pencegahan Covid-19.
"Ya melanggar khusus secara administratif, karena PSBB kan tidak boleh mengumpulkan massa. Kami mengingatkan supaya tidak diulang lagi," katanya.
Dia juga menyampaikan, apabila Bahar kembali melakukan kegiatan yang dinilai melanggar, maka dapat berpotensi dicabutnya status asimilasi.
"Bisa kami tinjau, apakah dicabut atau gimana (asimilasinya), kalau diingatkan gak denger, ya kan maksudnya udah berbeda. Kami gak mau juga berlama-lama ngurus hal begitu," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Habib Bahar Cekcok Mulut dengan Polisi Hanya Gara-gara Rokok
-
Habib Bahar Bin Smith Kembali Ditangkap Polisi Jam 2 Dini Hari
-
Pengacara Ungkap Bahar Smith Pernah Dibui karena Rusak Warung Remang-remang
-
Klaim Tak Kapok, Pengacara: Habib Bahar di Penjara karena Pesanan Rezim
-
Habib Bahar Disebut Bebas Lewat Progam Asimilasi, Ini Bantahan Kuasa Hukum
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini