Suara.com - Pentolan FPI sekaligus pengkhotbah Habib Bahar bin Smith belum diizinkan didampingi pengacara setelah kembali dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020) dini hari
Ichwan Tuankotta, pengacara Bahar mengaku petugas lapas meminta dirinya untuk menunggu pejabat lapas terlebih dahulu sebelum bertemu Bahar Smith.
Ichwan pun meminta kepastian kepada petugas kapan kiranya pejabat lapas tiba. Dia lantas mewanti-wanti petugas jika rombongan jemaah tiba sebelum dirinya bertemu dengan Bahar Smith, justru akan membuat repot petugas lapas.
"Berapa lama kami nunggu? Supaya menenangkan jemaah ini, jemaah sudah rombongan ke sini nanti repot loh kalian," kata Ichwan kepada petugas di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020).
Ichwan lantas menjelaskan dirinya hanya ingin menemui Bahar Smith guna memastikan kliennya benar berada di dalam Lapas Gunung Sindur dalam keadaan baik. Setelah itu, dirinya pun akan memberikan kabar tersebut kepada para jamaah yang tengah menunggu kabar terkait kondisi Bahar Smith.
"Kalau nanti jamaah datang kesini berbondong-bondong kan lebih repot. Tapi, kalau nanti saya sudah sampaikan (ke jamaah) Habib Bahar disini sehat kan mereke dengan sendirinya sudah dapat kabar. Jadi kalian di rumah saja biar urusan pengacara, kan niat kami begitu nggak ada niat buruk," katanya.
Sebelumnya, terpidana kasus penganiayaan terhadap remaja Bahar Smith kembali dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat. Bahar Smith dijemput oleh aparat kepolisian sekira pukul 02.00 WIB di kediamannya dini hari tadi.
Pria berambut panjang pirang itu kembali dijebloskan ke sel tahanan lantaran progam asimilasi Kementerian Hukum dan HAM yang diberikan kepadanya dicabut. Pasalnya, Bahar Smith dinilai tidak mengindahkan aturan selama menjalani program asimilasi di rumah.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga mengemukakan kekinian Bahar Smith pun tengah dimasukkan ke dalam sel pengasingan (one man one cell/straf cell) Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"(Bahar Smith) ditempatkan di one man on cell atau straf cell di Blok A (Antasena) kamar 9 (LP Gunung Sindur)," ujar Reynhard dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Baca Juga: Gelapkan 71 Mobil, Polisi Ini Akhirnya Menyerah usai Dibujuk Istri Muda
Berita Terkait
-
Langgar Asimilasi, Bahar Smith Dikurung di Sel Khusus "One Man One Cell"
-
Kemenkumham Pastikan Izin Asimilasi Habib Bahar Dicabut, Ini Alasannya
-
Kronologi Habib Bahar Dijemput dan Dimasukkan Lagi ke Penjara
-
Habib Bahar Diminta Jangan Sok-sokan: Anda Dipenjara Bukan karena Ceramah
-
Klaim Ferdinand PD, Sudah Menduga Bahar bin Smith Bakal Kembali Ditangkap
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali